Pak Presiden sadarlah..

Kata pengantar.

Saya mencintai negeri ini. Karena itu saya juga menghormati presiden terpilih sebagai pemegang mandat konstitusional rakyat. Dalam demokrasi, presiden bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi juga simbol harapan. Di pundaknya diletakkan kepercayaan rakyat untuk menjaga negara, membangun ekonomi, melindungi yang lemah, dan memastikan masa depan bangsa tidak dikorbankan oleh keputusan jangka pendek.

Justru karena rasa cinta itulah saya merasa sedih melihat presiden saya hari ini menghadapi tekanan dari segala penjuru. Tekanan itu datang dari dalam negeri dan luar negeri. Dari pasar keuangan, dari investor, dari tekanan fiskal, dari ekspektasi rakyat, dari harga pangan, dari beban APBN, dari kurs rupiah, dari pasar obligasi, dan dari indeks saham yang mencerminkan suasana kepercayaan pelaku ekonomi.

Data pasar memperlihatkan kegelisahan itu. Bank Indonesia mencatat kurs JISDOR pada 3 Juni 2026 berada di Rp17.931 per dolar AS, melemah dibanding Rp17.863 pada 2 Juni 2026 dan Rp17.743 pada 25 Mei 2026. Artinya, tekanan terhadap rupiah bukan lagi sekadar fluktuasi harian, tetapi bagian dari sinyal bahwa pasar sedang meminta kepastian arah kebijakan.

Di pasar saham, tekanan juga terlihat jelas. Data Bursa Efek Indonesia pada 3 Juni 2026 mencatat IHSG berada di level 5.941,066, turun 254,361 poin atau minus 4,11 persen dalam satu hari perdagangan. Penurunan sebesar itu bukan hanya angka teknikal. Ia mencerminkan kegugupan pasar terhadap risiko makro, fiskal, dan arah kebijakan ekonomi.

Di pasar obligasi, tekanan tercermin pada imbal hasil SBN. Yield obligasi pemerintah Indonesia tenor 10 tahun berada di sekitar 6,71 persen pada 3 Juni 2026. Yield yang tinggi berarti pasar meminta kompensasi risiko lebih besar. Bagi negara, ini berarti biaya pembiayaan APBN menjadi lebih mahal. Bagi rakyat, pada akhirnya biaya itu dapat berubah menjadi beban bunga utang, ruang fiskal yang menyempit, dan berkurangnya kemampuan negara membiayai program produktif.

Tekanan itu tidak muncul karena rakyat menolak niat baik presiden. Banyak orang memahami bahwa niat Presiden Prabowo untuk memberi makan anak sekolah adalah niat yang mulia. Program Makan Bergizi Gratis lahir dari kepedulian terhadap gizi anak, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan generasi. Demikian pula gagasan memperkuat ekonomi pedesaan melalui Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. Secara konsep sosial, ini adalah upaya memperkuat desa, memperpendek rantai pasok, menekan biaya distribusi, dan membuat ekonomi lokal lebih hidup. Pemerintah sendiri menyatakan Koperasi Merah Putih diarahkan untuk memperkuat rantai pasok, mendorong daya saing ekonomi lokal, dan mempercepat efisiensi ekonomi nasional.

Masalahnya bukan pada niat Presiden Prabowo. Masalahnya terletak pada kemampuan mesin pemerintahan menerjemahkan niat baik itu menjadi kebijakan yang credible, bankable, auditable, dan sustainable. Presiden boleh punya visi besar, tetapi visi besar membutuhkan menteri yang mampu bekerja dalam kerangka teknokratis. Negara tidak cukup digerakkan oleh semangat. Negara harus digerakkan oleh desain kebijakan yang rasional, sistem pelaksanaan yang kuat, dan disiplin anggaran yang dapat dipercaya pasar maupun rakyat.

Karena itu, kegelisahan saya bukanlah bentuk kebencian kepada pemerintah. Kritik ini justru lahir dari rasa hormat kepada presiden dan cinta kepada negeri. Saya ingin presiden berhasil. Saya ingin niat baiknya tidak dirusak oleh konsep yang lemah, menteri yang tidak mampu, birokrasi yang lambat, atau pelaksanaan yang tidak disiplin. Saya tidak ingin program yang seharusnya menjadi warisan sejarah berubah menjadi sumber tekanan fiskal, pelemahan rupiah, kenaikan yield SBN, dan hilangnya kepercayaan pasar.

Pasar tidak menilai pidato. Pasar menilai konsistensi. Investor tidak cukup diyakinkan oleh janji. Investor membaca angka. Lembaga rating tidak menilai niat baik, tetapi menilai kemampuan fiskal. Rakyat pun pada akhirnya tidak hanya menilai slogan, tetapi merasakan harga beras, harga minyak, ongkos transportasi, cicilan kredit, lapangan kerja, dan nilai rupiah di dompet mereka.

Presiden Prabowo masih memiliki kesempatan besar untuk dicatat sejarah sebagai pemimpin transformasional. Tetapi syaratnya jelas. Ia harus memastikan setiap program besar memiliki desain fiskal yang kuat, kelembagaan yang kredibel, sistem pengawasan yang terbuka, dan indikator keberhasilan yang terukur. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pembagi bantuan. Negara harus hadir sebagai pembangun sistem.

Saya menulis ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk mengingatkan. Sebab mencintai negeri bukan berarti diam ketika arah ekonomi menimbulkan risiko. Menghormati presiden bukan berarti membiarkan niat baiknya dijalankan dengan cara yang dapat merusak kepercayaan pasar dan membebani rakyat di kemudian hari. Presiden yang baik membutuhkan kritik yang jujur. Negara yang besar membutuhkan kebijakan yang disiplin. Dan rakyat yang mencintai negerinya harus berani mengatakan: niat baik harus dikelola dengan ilmu, data, hukum, dan tanggung jawab fiskal

Pendahuluan

Indonesia secara konstitusional bukan negara kapitalis liberal murni, tetapi juga bukan negara ekonomi komando. Sistem ekonomi Indonesia berakar pada Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan negara sebagai penguasa cabang produksi penting dan pengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun dalam tafsir konstitusional modern setelah amandemen UUD 1945, Pasal 33 tidak lagi dapat dimaknai bahwa negara harus menguasai seluruh kegiatan ekonomi secara langsung.

Frasa “dikuasai oleh negara” harus dipahami sebagai mandat bagi negara untuk mengatur, mengurus, mengelola, mengawasi, dan memastikan agar cabang produksi penting serta sumber daya alam tidak jatuh ke dalam mekanisme pasar yang liar atau dikuasai segelintir oligarki. Sejak amandemen UUD45, Indonesia berkembang menjadi ekonomi terbuka yang terhubung dengan perdagangan global, investasi asing, pasar obligasi internasional, lembaga multilateral, lembaga rating, serta standar tata kelola global.

Karena itu, kebijakan ekonomi Indonesia tidak bisa dijalankan hanya berdasarkan kehendak politik domestik. Negara memang memiliki mandat demokratis untuk membangun kesejahteraan rakyat, tetapi mandat itu dibatasi oleh disiplin fiskal, kredibilitas hukum, kepercayaan investor, stabilitas kurs, dan kemampuan APBN. APBN bukan uang pemerintah, melainkan uang publik. Ia berasal dari pajak rakyat, penerbitan SBN, penerimaan sumber daya alam, utang, dan berbagai kewajiban yang pada akhirnya ditanggung masyarakat.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, muncul kecenderungan kuat untuk mengembalikan negara sebagai pusat utama pengendali ekonomi. Kebijakan seperti program Makan Bergizi Gratis, pembentukan dan perluasan peran Danantara, sentralisasi ekspor komoditas strategis melalui Danantara Sumberdaya Indonesia, serta penekanan besar pada proyek strategis nasional menunjukkan arah ekonomi yang lebih sentralistik. Negara ingin hadir lebih besar, lebih langsung, dan lebih dominan dalam mengatur alokasi sumber daya ekonomi.

Secara niat politik, pendekatan ini dapat dipahami. Pemerintah ingin mempercepat pertumbuhan, memperkuat ketahanan pangan, memperluas perlindungan sosial, mendorong hilirisasi, dan meningkatkan kontrol negara atas sumber daya strategis. Namun persoalannya bukan pada niat, melainkan pada konsistensi sistem. Indonesia adalah ekonomi terbuka. Maka setiap kebijakan sentralistik dan populis akan langsung dibaca oleh pasar, investor, lembaga rating, IMF, OECD, dan mitra dagang sebagai sinyal risiko atau kredibilitas.

Di sinilah letak masalah pokoknya. Pemerintah ingin menjalankan ekonomi terbuka, tetapi pendekatan kebijakannya terkesan makin terpusat. Pemerintah ingin menjaga investment grade, tetapi belanja populis meningkat. Pemerintah ingin menarik FDI, tetapi regulasi strategis sering berubah cepat. Pemerintah ingin masuk OECD, tetapi tata kelola kebijakan belum sepenuhnya transparan. Pemerintah ingin memperkuat rupiah, tetapi beban APBN dan ketidakpastian regulasi dapat memperbesar tekanan pasar.

Definisi dan Dasar Hukum

A. Struktur UU dan Hukum.

Pada era Soeharto, sistem ekonomi Indonesia bersifat sentralistik-developmental. Pemerintah pusat menjadi pengarah utama pembangunan. APBN, BUMN, perbankan negara, izin usaha, proyek infrastruktur, dan akses sumber daya berada dalam kontrol kuat negara. Model ini mampu menghasilkan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi dalam periode tertentu.  Namun kelemahannya adalah konsentrasi kekuasaan ekonomi, lemahnya transparansi, kedekatan pengusaha dengan elite politik, serta ketergantungan pada utang luar negeri dan perbankan yang rapuh.

Krisis 1997–1998 membongkar kelemahan arsitektur tersebut. Ketika rupiah jatuh, utang swasta luar negeri membengkak, perbankan kolaps, dan kepercayaan pasar hilang, negara tidak lagi mampu mempertahankan stabilitas hanya dengan kekuasaan politik. Krisis itu membuktikan bahwa ekonomi yang terlalu sentralistik dapat tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh ketika menghadapi tekanan eksternal.

Era Reformasi kemudian membangun arsitektur baru. Bank Indonesia dibuat independen. Keuangan negara diatur dengan batas defisit dan rasio utang. Otonomi daerah diperkuat. Penanaman modal dibuka lebih transparan. Pasar modal dan tata kelola keuangan negara diperbaiki. Prinsipnya, negara tetap hadir, tetapi kekuasaan ekonomi tidak boleh terkonsentrasi tanpa akuntabilitas.

Namun, dalam praktiknya, reformasi belum sepenuhnya mengubah watak dasar ekonomi politik Indonesia. APBN tetap menjadi pusat gravitasi. BUMN tetap menjadi alat kebijakan. Proyek strategis tetap banyak ditentukan dari pusat. Perizinan masih sering menjadi arena rente. Dan ketika pemerintahan baru datang dengan mandat politik besar, kecenderungan sentralistik mudah kembali muncul.

Pada pemerintahan Prabowo, kecenderungan itu terlihat lebih jelas. Negara tidak hanya ingin mengatur, tetapi juga ingin menjadi pengendali utama alokasi ekonomi. Program besar seperti Makan Bergizi Gratis, Danantara, dan sentralisasi ekspor komoditas menunjukkan bahwa negara kembali ditempatkan sebagai pusat distribusi sumber daya, pembiayaan, dan pengambilan keputusan ekonomi.

B. Arsitektur Ekonomi Indonesia.

Arsitektur ekonomi era Soeharto bertumpu pada stabilitas politik, komando pusat, perizinan, konglomerasi, BUMN, dan utang pembangunan. Arsitektur ekonomi era Reformasi bertumpu pada demokratisasi, desentralisasi, independensi bank sentral, disiplin fiskal, dan keterbukaan pasar.

Sementara itu, arsitektur ekonomi era Prabowo tampaknya sedang bergerak menuju model baru, ekonomi terbuka dengan komando negara yang lebih kuat. Model ini dapat disebut sebagai neo-sentralisme fiskal. Negara tetap memakai pasar global, menerbitkan obligasi, menarik FDI, mengejar OECD, dan menjaga rating. Tetapi pada saat yang sama, negara memperbesar kendali atas komoditas, BUMN, program sosial, proyek strategis, dan investasi publik. Ini bukan ekonomi tertutup, tetapi juga bukan ekonomi pasar yang sepenuhnya desentralistik. Ia adalah ekonomi terbuka yang ingin dikendalikan secara politik dari pusat.

Masalahnya, ekonomi terbuka tidak bisa dikendalikan hanya dengan instruksi. Investor dapat keluar. Rupiah dapat melemah. Yield SBN dapat naik. Lembaga rating dapat mengubah outlook. FDI dapat menunda keputusan. Mitra dagang dapat mempertanyakan aturan baru. Karena itu, semakin besar peran negara, semakin besar pula kebutuhan transparansi, akuntabilitas, dan disiplin fiskal.

Jika negara kuat tetapi tata kelolanya lemah, maka sentralisasi berubah menjadi risiko. Jika negara kuat tetapi belanjanya populis, APBN menjadi beban. Jika negara kuat tetapi aturan berubah cepat, investor kehilangan kepastian. Maka persoalan pokok bukan apakah negara boleh hadir, tetapi apakah kehadiran negara produktif, transparan, dan bertanggung jawab kepada rakyat sebagai pembayar pajak.

Sistem Ekonomi dan Globalisasi.

A. Ratifikasi Kesepakatan Global

Indonesia adalah bagian dari sistem ekonomi global. Keikutsertaan dalam WTO, ASEAN, RCEP, G20, IMF, World Bank, ADB, dan proses aksesi OECD menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat mengelola ekonominya secara terisolasi. Setiap perjanjian internasional membawa manfaat sekaligus disiplin. Indonesia memperoleh akses pasar, investasi, pembiayaan, teknologi, dan legitimasi global. Tetapi Indonesia juga harus memenuhi standar keterbukaan, kepastian hukum, tata kelola, persaingan usaha, dan transparansi kebijakan.

Dalam konteks pemerintahan Prabowo, tantangan utamanya adalah konsistensi. Di satu sisi, Indonesia ingin naik kelas menjadi anggota OECD dan pusat rantai pasok global. Di sisi lain, kebijakan seperti sentralisasi ekspor komoditas dapat dibaca sebagai intervensi negara yang besar ke mekanisme pasar. Jika tidak dirancang dengan transparan, kebijakan tersebut dapat memunculkan kekhawatiran tentang kepastian kontrak, harga, pembayaran, logistik, dan perlakuan terhadap pelaku usaha.

RCEP yang berlaku untuk Indonesia sejak 2023 memperluas integrasi Indonesia dalam rantai pasok Asia. Namun integrasi global menuntut daya saing, bukan hanya kontrol administratif. Kalau kebijakan domestik terlalu sering berubah atau terlalu bergantung pada komando pusat, pelaku usaha akan menghadapi biaya ketidakpastian yang tinggi.

B. Utang kepada World Bank dan ADB

Utang kepada World Bank dan ADB menegaskan bahwa pembangunan Indonesia sejak lama terhubung dengan pembiayaan multilateral. Pinjaman multilateral biasanya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, reformasi kelembagaan, energi, pengentasan kemiskinan, dan perlindungan sosial. Keunggulan pinjaman ini adalah tenor panjang, biaya relatif murah, serta adanya dukungan teknis.

Namun pinjaman multilateral juga membawa disiplin. Ada standar pengadaan, lingkungan, sosial, tata kelola, dan evaluasi proyek. Artinya, semakin besar negara memakai dana pembangunan, semakin besar pula tuntutan akuntabilitas. Dalam pemerintahan yang cenderung sentralistik, disiplin multilateral ini penting agar proyek tidak berubah menjadi alat politik belanja semata.

Jika pinjaman murah dipakai untuk proyek produktif, maka ia memperkuat kapasitas ekonomi. Tetapi jika pembiayaan dipakai untuk menutup program populis atau proyek yang tidak layak secara ekonomi, maka ia hanya memindahkan beban ke masa depan.

C. IMF

IMF bukan hanya lembaga pemberi pinjaman saat krisis. Dalam ekonomi terbuka, IMF juga menjadi lembaga pengawas makroekonomi global. Laporan IMF dibaca oleh investor, lembaga rating, bank global, dan pembuat kebijakan. Penilaian IMF terhadap disiplin fiskal, independensi bank sentral, inflasi, cadangan devisa, defisit transaksi berjalan, dan fleksibilitas kurs sangat memengaruhi persepsi pasar.

Dalam konteks Prabowo, pesan IMF menjadi penting karena pemerintah menjalankan program belanja besar. Program sosial seperti Makan Bergizi Gratis dapat menjadi investasi manusia jika dikelola baik. Namun jika pembiayaannya membesar tanpa basis penerimaan negara yang kuat, maka pasar akan melihatnya sebagai risiko fiskal.

IMF umumnya menekankan kebijakan fiskal-moneter yang prudent, reformasi struktural, dan penggunaan kurs sebagai shock absorber. Dengan demikian, tekanan politik terhadap APBN dan bank sentral harus dihindari. Jika pasar mencurigai bahwa kebijakan moneter dipaksa menopang ambisi fiskal, kredibilitas makro akan menurun.

D. Global Bond

Global bond adalah bentuk paling nyata keterhubungan APBN dengan pasar global. Ketika pemerintah menerbitkan obligasi dalam dolar AS, euro, atau mata uang asing lain, pemerintah sedang menjual kepercayaan kepada investor dunia. Investor membeli obligasi bukan karena nasionalisme Indonesia, tetapi karena perhitungan risiko dan imbal hasil.

Dalam pemerintahan Prabowo, global bond tetap menjadi instrumen penting untuk menambah pembiayaan dan menjaga akses pasar. Namun semakin besar program belanja negara, semakin tinggi kebutuhan pembiayaan. Pasar akan bertanya: apakah utang dipakai untuk memperkuat produktivitas atau hanya menutup belanja populis?

Jika global bond dipakai untuk proyek produktif yang meningkatkan kapasitas ekonomi, maka ia dapat memperkuat negara. Tetapi jika dipakai untuk membiayai konsumsi politik jangka pendek, ia menciptakan beban valas di masa depan. Dalam ekonomi terbuka, utang luar negeri tidak hanya soal nominal. Ia juga soal risiko kurs, refinancing, dan kredibilitas fiskal.

E. SRBI

SRBI atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia adalah instrumen moneter untuk mengelola likuiditas dan mendukung stabilitas rupiah. Instrumen ini dapat menarik dana portofolio ke rupiah karena memberi imbal hasil dalam pasar domestik. Namun sifatnya sensitif terhadap kepercayaan.

Jika investor melihat fiskal disiplin, kebijakan konsisten, dan BI independen, maka instrumen seperti SRBI dapat membantu stabilisasi. Tetapi jika investor melihat belanja populis meningkat, defisit melebar, aturan berubah cepat, dan tekanan politik terhadap bank sentral, maka dana jangka pendek dapat keluar cepat.

Karena itu, SRBI bukan obat untuk menyembuhkan masalah struktural. Ia hanya alat stabilisasi. Fondasi utamanya tetap disiplin fiskal, penerimaan pajak yang kuat, neraca eksternal sehat, dan kepastian kebijakan.

F. Lembaga Rating

Lembaga rating seperti Fitch, Moody’s, dan S&P menilai kemampuan negara membayar utang. Rating investment grade penting karena menjadi dasar bagi banyak investor institusional global untuk membeli obligasi Indonesia. Namun rating tidak bersifat permanen. Ia bergantung pada kredibilitas kebijakan.

Dalam konteks Prabowo, perhatian lembaga rating tertuju pada beban fiskal program besar, kualitas belanja, prospek penerimaan negara, stabilitas politik, dan konsistensi kebijakan. Program populis yang sangat besar dapat dianggap positif jika dibiayai dengan jelas, dijalankan efisien, dan memberi dampak produktivitas jangka panjang. Tetapi program yang sama dapat menjadi negatif jika memicu pemborosan, korupsi, defisit, dan tekanan utang.

Lembaga rating tidak menilai niat politik, tetapi risiko pembayaran. Maka setiap kebijakan yang memperbesar beban APBN tanpa pendapatan jelas akan menaikkan premi risiko. Dampaknya terasa pada yield SBN, kurs rupiah, dan biaya pinjaman pemerintah.

G. OECD

Aksesi OECD adalah ujian besar bagi Indonesia. OECD menuntut standar tata kelola, persaingan usaha, transparansi, anti-korupsi, reformasi pajak, kualitas regulasi, kebijakan lingkungan, pendidikan, dan BUMN. Jika Indonesia ingin menjadi anggota OECD, maka kebijakan ekonomi tidak boleh terlalu bergantung pada diskresi politik.

Di sinilah tantangan pemerintahan Prabowo. Sentralisasi ekonomi dapat berjalan jika dibingkai oleh hukum yang jelas, audit yang kuat, transparansi data, dan pengawasan publik. Tetapi jika sentralisasi berarti keputusan besar terkonsentrasi di pusat tanpa mekanisme akuntabilitas memadai, maka ia bertentangan dengan semangat tata kelola OECD.

OECD bukan hanya soal status internasional. Ia adalah standar perilaku negara modern. Indonesia tidak bisa mengejar OECD sambil mempertahankan pola kebijakan yang tidak transparan, berubah cepat, dan terlalu bergantung pada instruksi politik.

Perlunya Disiplin Fiskal

Disiplin fiskal adalah jangkar utama ekonomi terbuka. Indonesia memiliki batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap PDB dan batas rasio utang pemerintah pusat serta daerah maksimal 60 persen terhadap PDB. Namun pasar tidak hanya melihat apakah angka legal itu dilanggar atau tidak. Pasar melihat tren.

Kalau belanja naik cepat, subsidi membesar, program populis meluas, dan penerimaan pajak tidak tumbuh sepadan, maka pasar akan menilai ruang fiskal menyempit. Bahkan sebelum batas 3 persen dilanggar, yield bisa naik dan rupiah bisa melemah karena ekspektasi risiko.

Program Makan Bergizi Gratis adalah contoh paling penting. Secara sosial, program ini dapat dibela sebagai investasi sumber daya manusia. Namun secara fiskal, skala program yang sangat besar harus dihitung secara hati-hati. Program sosial yang baik pun dapat menjadi risiko jika tata kelola lemah, biaya membengkak, atau pembiayaannya tidak berkelanjutan.

Disiplin fiskal bukan berarti menolak belanja sosial. Disiplin fiskal berarti memastikan belanja sosial memiliki target jelas, basis data akurat, mekanisme pengadaan transparan, pengawasan kuat, dan sumber pembiayaan berkelanjutan. Pemerintah bisa saja membangun narasi soal disiplin fiscal, tetapi Lemabga Rating sebaga watchdog tidak bisa dipengaruhi politik. Mereka punya standar menilai. Itu sebabnya rating Indonesia outlook negative. Itu artinya indonesai tidak menerapkan disiplin fiscal dengan benar.

A. Implikasi terhadap FDI

FDI masuk karena kepastian. Investor asing membutuhkan stabilitas regulasi, kepastian kontrak, perlindungan hukum, biaya logistik efisien, tenaga kerja produktif, dan kebijakan pajak yang dapat diprediksi. Kebijakan yang terlalu sentralistik dapat mengganggu FDI jika keputusan ekonomi terlalu bergantung pada pusat dan berubah cepat berdasarkan arah politik.

Sentralisasi ekspor komoditas, misalnya, dapat dimaksudkan untuk mencegah under-invoicing, memperkuat penerimaan pajak, dan menjaga devisa. Namun pelaku usaha membutuhkan kepastian teknis. Bagaimana kontrak jangka panjang diperlakukan? Bagaimana harga ditentukan? Bagaimana pembayaran dilakukan? Bagaimana kewajiban shipping dan insurance? Bagaimana perlakuan terhadap offtaker asing? Tanpa kejelasan, investor akan menunda keputusan.

FDI tidak anti-negara. Banyak investor justru menyukai negara yang kuat jika hukumnya jelas. Yang ditakuti investor bukan negara kuat, tetapi negara yang terlalu diskresioner. Negara kuat yang berbasis hukum akan menarik investasi. Negara kuat yang berbasis instruksi akan menciptakan risiko.

B. Implikasi terhadap Kurs

Rupiah adalah indikator kepercayaan. Jika pasar percaya APBN disiplin, BI independen, cadangan devisa memadai, dan kebijakan konsisten, rupiah cenderung lebih stabil. Sebaliknya, jika pasar melihat beban fiskal meningkat, aturan berubah cepat, dan kebijakan makin populis, rupiah akan tertekan.

Pelemahan rupiah bukan hanya masalah orang kaya yang memegang dolar. Rupiah lemah menaikkan biaya impor BBM, pangan, obat, bahan baku industri, mesin, dan komponen manufaktur. Dalam ekonomi yang masih bergantung pada impor energi dan bahan baku, kurs melemah akan menekan inflasi dan daya beli rakyat.

Karena itu, disiplin fiskal adalah kebijakan pro-rakyat. Menjaga APBN bukan kepentingan teknokrat, melainkan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Jika APBN terlalu populis hari ini, rakyat bisa membayar mahal besok melalui inflasi, pajak, kurs lemah, dan bunga utang yang lebih tinggi.

C. Implikasi terhadap SBN

SBN adalah tulang punggung pembiayaan APBN. Pemerintah menerbitkan SBN untuk menutup defisit, membayar utang jatuh tempo, dan membiayai pembangunan. Namun SBN memiliki harga pasar. Jika investor percaya, yield turun. Jika investor ragu, yield naik.

Kebijakan populis yang memperbesar defisit akan mendorong pasar meminta premi risiko lebih tinggi. Akibatnya, biaya bunga APBN meningkat. Kenaikan yield juga menurunkan harga obligasi yang sudah dipegang bank, asuransi, dana pensiun, dan investor ritel. Jika berlangsung besar, tekanan SBN dapat merambat ke stabilitas sistem keuangan.

Inilah bahaya sentralisme fiskal. Ketika APBN dipaksa menjadi sumber semua solusi, pasar SBN menjadi tempat menanggung beban. Jika SBN tertekan, biaya negara naik. Jika biaya negara naik, ruang belanja produktif turun. Akhirnya, program populis justru mengurangi kemampuan negara membangun masa depan.

Kebijakan Ambigu.

Indonesia tidak bisa terus berjalan dalam ambiguitas. Di satu sisi ingin menjadi ekonomi terbuka, menarik FDI, menjaga investment grade, menerbitkan global bond, masuk OECD, dan menjadi pusat rantai pasok Asia. Di sisi lain, kebijakan domestik sering bergerak ke arah sentralistik, populis, dan diskresioner.

Ambiguitas ini mahal. Pasar membaca ketidakkonsistenan sebagai risiko. Investor membaca perubahan regulasi sebagai ketidakpastian. Lembaga rating membaca belanja populis sebagai tekanan fiskal. OECD membaca tata kelola sebagai syarat keanggotaan. Rakyat membaca kurs lemah dan inflasi sebagai penurunan kesejahteraan.

Pemerintahan Prabowo memiliki peluang besar untuk membangun negara yang kuat. Namun negara kuat bukan berarti semua keputusan ekonomi ditarik ke pusat. Negara kuat adalah negara yang mampu membangun hukum, data, sistem, audit, transparansi, dan produktivitas. Negara kuat bukan negara yang membelanjakan APBN sebesar-besarnya, tetapi negara yang membuat setiap rupiah belanja menghasilkan nilai tambah.

Rekomendasi.

Bila Prabowo ingin dicatat sejarah sebagai bapak transformasi ekonomi, ia harus berani meninggalkan godaan sentralistik dan populisme. Ia harus membangun hukum yang kuat, modal sosial yang sehat, kelembagaan yang kredibel, R&D yang menjadi paradigma, serta sistem distribusi modal, barang, dan jasa yang efisien. Itulah jalan naik kelas. Bukan ekonomi komando. Bukan ekonomi bagi-bagi. Tetapi ekonomi produktif yang membuat rakyat menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar penerima program negara.

Langkah pertama adalah memperkuat UU yang ada, bukan memperbanyak diskresi kekuasaan. Indonesia sudah memiliki kerangka hukum penting: UUD 1945 Pasal 33, UU Keuangan Negara, UU Bank Indonesia, UU Penanaman Modal, UU Perdagangan, UU Perindustrian, UU Koperasi, UU UMKM, UU Persaingan Usaha, UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan berbagai aturan fiskal. Masalah Indonesia sering bukan kekurangan aturan, melainkan lemahnya konsistensi pelaksanaan.

UU Keuangan Negara harus diperkuat agar APBN tidak menjadi alat populisme elektoral. Defisit boleh dipakai untuk pembangunan, tetapi bukan untuk membiayai popularitas jangka pendek. Setiap program besar harus memiliki fiscal note, audit manfaat, target penerima, indikator keberhasilan, dan peta risiko. Program makan bergizi, misalnya, harus diperlakukan bukan sebagai proyek distribusi makanan, tetapi sebagai investasi gizi, pendidikan, kesehatan, pertanian lokal, logistik dingin, dan UMKM pangan. Kalau tidak, program ini hanya akan menjadi belanja konsumtif raksasa.

UU Bank Indonesia harus dijaga agar bank sentral tetap independen. Dalam ekonomi terbuka, independensi bank sentral adalah jangkar kepercayaan. Ketika pasar mencurigai bahwa kebijakan moneter dipaksa menopang ambisi fiskal, rupiah akan tertekan dan biaya SBN naik. Maka transformasi ekonomi tidak boleh menekan BI untuk membiayai populisme. BI harus tetap menjadi penjaga stabilitas harga, sistem pembayaran, dan rupiah.

UU Penanaman Modal harus diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, bukan sekadar menarik investor dengan insentif. FDI tidak datang hanya karena tax holiday. FDI datang karena kontrak dihormati, aturan tidak berubah mendadak, logistik efisien, tenaga kerja produktif, energi tersedia, dan peradilan dipercaya. Kalau sentralisasi ekonomi membuat investor tidak pasti, maka FDI akan menunda keputusan atau hanya masuk ke sektor ekstraktif yang mencari rente komoditas.

Langkah kedua adalah memperkuat modal sosial. Modal sosial adalah kepercayaan, jaringan, norma kerja sama, etika publik, dan kemampuan masyarakat membangun tindakan kolektif. Negara miskin bukan hanya karena kekurangan uang, tetapi juga karena kekurangan trust. Ketika pelaku usaha tidak percaya pada hukum, mereka mencari backing. Ketika rakyat tidak percaya pada pemerintah, mereka menghindari pajak. Ketika investor tidak percaya pada regulasi, mereka meminta premi risiko. Ketika birokrasi tidak percaya pada data, kebijakan dibuat berdasarkan instruksi.

Modal sosial harus menjadi fondasi transformasi ekonomi. Caranya bukan dengan propaganda, tetapi dengan keadilan hukum. Pajak harus adil. Perizinan harus transparan. Subsidi harus tepat sasaran. Pengadaan publik harus terbuka. Data penerima bantuan harus bersih. BUMN harus dikelola profesional. Koperasi dan UMKM harus diberi akses pasar, bukan hanya bantuan simbolik. Jika rakyat melihat negara adil, trust naik. Jika trust naik, biaya transaksi turun. Jika biaya transaksi turun, ekonomi menjadi lebih efisien.

Langkah ketiga adalah membangun kelembagaan yang kredibel dan kuat. Kelembagaan adalah mesin yang membuat kebijakan tidak bergantung pada figur. Indonesia terlalu sering membangun program berdasarkan nama presiden, bukan berdasarkan sistem. Akibatnya setiap pergantian pemerintahan menciptakan perubahan arah. Investor menunggu. Birokrasi bingung. Pelaku usaha menunda ekspansi. Rakyat hanya menjadi objek program.

Kelembagaan yang kuat berarti keputusan publik berbasis data, audit, indikator, dan mekanisme koreksi. Danantara harus memiliki governance setara sovereign wealth fund kelas dunia: laporan keuangan terbuka, audit independen, risk committee, investment committee profesional, larangan konflik kepentingan, keterbukaan portofolio, dan pemisahan jelas antara penugasan politik dan keputusan investasi. Kalau Danantara menjadi kotak hitam, ia akan ditakuti pasar. Tetapi kalau Danantara transparan, ia bisa menjadi mesin transformasi.

Langkah keempat adalah menjadikan R&D sebagai paradigma pembangunan. Inilah inti transformasi yang sesungguhnya. Negara tidak akan naik kelas hanya dengan membangun jalan, smelter, bendungan, atau membagi makanan. Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Negara naik kelas ketika ekonominya berubah dari penjual komoditas menjadi pencipta teknologi, proses industri, material baru, benih unggul, mesin, obat, energi bersih, data, dan intellectual property.

Belanja R&D Indonesia masih sangat rendah. Data World Bank menunjukkan belanja riset dan pengembangan Indonesia sekitar 0,28% PDB pada 2020. Angka ini jauh dari negara industri maju dan bahkan tertinggal dibanding banyak negara Asia yang serius membangun teknologi. Selama R&D tidak menjadi paradigma, Indonesia akan tetap menjadi pasar teknologi asing, pengguna lisensi, pemasok bahan mentah, dan buruh dalam rantai nilai global.

R&D harus ditempatkan sebagai pusat kebijakan industri. Hilirisasi nikel, sawit, batubara, pangan, farmasi, dan energi tidak boleh hanya berhenti pada pabrik fisik. Ia harus masuk ke laboratorium, paten, pilot plant, standardisasi, engineering design, dan alih teknologi. Kalau Indonesia membangun industri tetapi teknologinya tetap milik asing, maka nilai tambah tertinggi tetap keluar negeri. Indonesia hanya mendapat upah, pajak terbatas, dan kerusakan lingkungan.

Langkah kelima adalah menjamin distribusi modal, barang, dan jasa secara efisien. Ini bagian yang sering dilupakan. Ekonomi Indonesia tidak hanya lemah di produksi, tetapi juga lemah di distribusi. Petani sering menjual murah, konsumen membeli mahal. UMKM sulit memperoleh modal, tetapi tengkulak mudah menguasai pasokan. Barang menumpuk di satu daerah, sementara daerah lain kekurangan. Data stok tidak terintegrasi. Gudang tidak efisien. Rantai pasok panjang. Pembiayaan mahal. Inilah sumber inflasi struktural dan ketimpangan ekonomi.

Karena itu, Prabowo perlu membangun program warehouse, e-commerce, dan marketplace nasional yang bukan sekadar aplikasi digital, tetapi arsitektur distribusi ekonomi. Program ini harus menghubungkan produsen, koperasi, UMKM, gudang, cold chain, logistik, bank, asuransi, pembeli besar, pemerintah daerah, dan konsumen dalam satu ekosistem data.

Warehouse harus berfungsi sebagai pusat konsolidasi stok, standardisasi kualitas, grading, packaging, penyimpanan, dan collateral. Barang yang masuk gudang harus bisa menjadi dasar pembiayaan melalui warehouse receipt system. Dengan begitu, petani, nelayan, peternak, dan UMKM tidak dipaksa menjual murah saat butuh uang. Mereka bisa menyimpan barang, mendapatkan pembiayaan, dan menjual saat harga lebih baik.

E-commerce dan marketplace nasional harus menjadi infrastruktur pasar, bukan sekadar lapak online. Marketplace harus menyediakan data harga real time, permintaan daerah, kapasitas produksi, biaya logistik, sistem pembayaran, rating pemasok, dan akses pembiayaan. Dengan begitu, distribusi barang dan jasa menjadi lebih efisien. Negara tidak perlu mengontrol semua transaksi. Negara cukup membangun platform, standar, data, dan aturan main yang adil.

Model ini jauh lebih transformatif daripada sekadar sentralisasi ekspor. Jika negara ingin mencegah under-invoicing, bangunlah data transaksi, benchmark harga, kewajiban pelaporan digital, integrasi bea cukai, perbankan, surveyor, pelabuhan, dan pajak. Jika negara ingin menjaga devisa, bangunlah insentif repatriasi, hedging domestik, instrumen valas kompetitif, dan kepastian hukum. Jangan semua diselesaikan dengan komando pusat, karena komando tanpa sistem akan menciptakan bottleneck baru.

Transformasi ekonomi membutuhkan perubahan dari ekonomi rente menuju ekonomi produktivitas. Ekonomi rente bertumpu pada izin, akses kekuasaan, monopoli distribusi, informasi tertutup, dan kedekatan politik. Ekonomi produktivitas bertumpu pada riset, keterampilan, data, logistik, inovasi, kompetisi sehat, dan trust. Kalau Prabowo ingin dikenang sebagai bapak transformasi, ia harus memutus ketergantungan ekonomi pada rente.

Kesimpulan

Kesimpulannya, sistem ekonomi Indonesia adalah ekonomi terbuka yang membutuhkan disiplin. Jika pemerintahan Prabowo ingin menjalankan agenda besar, maka syaratnya adalah konsistensi. Program populis harus dihitung fiskalnya. Sentralisasi ekonomi harus dibatasi hukum. Danantara harus diaudit transparan. Sentralisasi ekspor harus menjamin kepastian kontrak. BI harus tetap independen. APBN harus tetap disiplin. OECD harus dijadikan standar tata kelola, bukan sekadar status diplomatik.

Kebijakan ekonomi tidak boleh hanya mengejar popularitas hari ini. Sebab dalam ekonomi terbuka, biaya kesalahan tidak bisa disembunyikan. Ia muncul dalam kurs rupiah, yield SBN, rating kredit, FDI yang tertunda, dan beban pajak generasi berikutnya. Disiplin fiskal adalah moralitas demokrasi: negara tidak boleh membiayai popularitas hari ini dengan utang yang dibayar rakyat esok hari.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tanggal:

Up next:

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca