
Usai meeting dengan tim Yuan di sebuah ruang konferensi hotel di kawasan Sathorn, Bangkok, saya tidak langsung kembali ke kamar. Rapat sejak siang membahas jaringan logistik, pembiayaan perdagangan, dan rencana ekspansi Yuan di Asia Tenggara. Setelah semua selesai, saya mengganti kemeja dengan kaus hitam, mengenakan jaket tipis, lalu meninggalkan hotel seorang diri.
Lastri kebetulan sedang berada di Bangkok. Ia baru kembali dari rangkaian riset di China dan Spanyol mengenai gerakan koperasi, jaringan produksi, serta pembentukan lembaga keuangan berbasis masyarakat.
Lastri adalah salah satu anggota Team Shadow Ale Capital di Zürich. Ia bergabung sejak 2011, tetapi tidak banyak dikenal di luar lingkaran kami. Tugasnya memang bukan tampil di depan. Ia bekerja di belakang layar: membaca data, menelusuri struktur kepemilikan, memeriksa kontrak, dan menemukan kepentingan yang tersembunyi di balik laporan resmi. Kami sepakat bertemu di sebuah kedai kecil di Soi Charoen Krung 30, tidak jauh dari Sungai Chao Phraya dan kawasan tua Talat Noi.
Kedai itu menempati bangunan dua lantai bergaya Sino-Portugis yang direnovasi secara sederhana. Dinding luarnya putih kusam. Jendelanya tinggi dengan bingkai kayu gelap. Di depan pintu terdapat beberapa pot tanaman dan papan nama kecil tanpa lampu mencolok.
Sore itu langit Bangkok berwarna kelabu. Hujan baru saja berhenti. Jalan Charoen Krung masih basah. Cahaya toko, tuk-tuk, dan kendaraan yang melintas memantul di atas aspal. Dari dalam kedai, sesekali terdengar suara perahu yang melintas di Sungai Chao Phraya. Aroma kopi bercampur dengan bau tanah basah dan udara sungai.
Lastri duduk di dekat jendela. Ia perempuan Jawa berusia tiga puluh lima tahun, berkulit sawo matang, dengan wajah lembut dan sorot mata yang tenang tetapi tajam. Kecantikannya tidak mencolok. Ia menarik justru karena pembawaannya sederhana dan penuh kendali. Walau dia lulusan Harvard dan short course Economic quantitative di NU, Singapore, bergaul secara international namun dia tidak kehilangan jati diri sebagai wanita jawa yang Muslimah.
Sore itu ia mengenakan tunik muslim berwarna krem muda, celana panjang cokelat tua, dan jilbab abu-abu muda yang dililit rapi. Tidak ada perhiasan berlebihan. Hanya jam tangan kecil di pergelangan kirinya dan tas kerja hitam di samping kursi. Di atas meja terdapat laptop, buku catatan dengan beberapa penanda warna, telepon seluler, dan secangkir teh yang sudah dingin.
Ketika melihat saya masuk, ia berdiri.
“Sudah lama?” tanya saya.
“Tidak, Pak. Baru sekitar dua puluh menit.”
Saya duduk di hadapannya dan memesan kopi hitam.
Selama hampir satu tahun, saya menugaskan Lastri meneliti gerakan koperasi yang berkembang di China dan Spanyol. Saya tidak hanya memintanya membaca laporan atau membuat perbandingan akademis. Ia harus datang langsung, melihat bagaimana masyarakat membangun kepercayaan, mengumpulkan modal, menciptakan lembaga, menggunakan teknologi, serta menghubungkan produksi lokal dengan pasar.
Sebagai anggota Team Shadow, ia dilatih melihat angka bukan sebagai sesuatu yang netral. Di balik angka penjualan ada pekerja. Di balik angka kredit ada pihak yang menanggung risiko. Di balik harga komoditas ada petani dan nelayan yang sering tidak pernah ikut menentukan harga. Di balik laba selalu ada pertanyaan: siapa yang memiliki, siapa yang bekerja, siapa yang menanggung risiko, dan siapa yang akhirnya menikmati hasilnya.
Saya menatap laptop di hadapannya.
“Bagaimana hasil risetmu tentang koperasi?”
Lastri tidak segera menjawab. Ia memandang keluar jendela. Seorang pedagang mendorong gerobak melewati jalan yang masih basah. Di kejauhan, sebuah kapal barang bergerak perlahan di Sungai Chao Phraya.
“Awalnya saya mengira koperasi hanya soal kepemilikan bersama,” katanya.
“Lalu?”
“Setelah melihat Spanyol dan China, saya sadar bahwa kepemilikan hanyalah permulaan.”
“Apa yang paling menentukan?”
Lastri menatap saya.
“Apakah orang-orang masih cukup percaya satu sama lain untuk membangun masa depan bersama.”
Saya diam.
Ia membuka laptop, tetapi tidak menyalakan presentasi. Seolah apa yang hendak disampaikannya tidak cukup dijelaskan dengan grafik.

“Di Spanyol, saya belajar dari Mondragon,” katanya.
Ia bercerita tentang wilayah Basque. Tentang pabrik-pabrik yang tidak hanya dimiliki oleh pemegang modal, tetapi juga oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya. Tentang pekerja yang datang pada pagi hari bukan sekadar menjual tenaga, melainkan menjaga sesuatu yang juga menjadi milik mereka.
“Tetapi kekuatannya bukan hanya prinsip satu anggota satu suara,” kata Lastri. “Yang membuatnya bertahan adalah kesediaan anggota menunda kesenangan.”
“Maksudmu?”
“Mereka tidak membagikan seluruh surplus. Sebagian ditahan untuk pendidikan, teknologi, pembentukan modal, dan pengembangan usaha baru.”
Ia terdiam sejenak.
“Di sana saya memahami bahwa modal tidak selalu lahir dari orang kaya. Modal dapat lahir dari banyak orang biasa yang bersedia menyisihkan sebagian hasil hari ini untuk membangun hari esok.”
Saya menyesap kopi.
“Itu tidak mudah.”
“Tidak. Manusia lebih mudah percaya kepada uang yang sudah berada di tangannya daripada kepada masa depan yang belum terlihat.”
Dalam bahasa ekonomi, yang dilakukan Mondragon adalah akumulasi modal internal. Surplus tidak seluruhnya berubah menjadi konsumsi, tetapi dikonversi menjadi aset produktif, pendidikan, teknologi, dan kapasitas kelembagaan. Namun modal keuangan bukan satu-satunya kekuatan. Mondragon juga membangun modal manusia melalui pendidikan dan modal institusional melalui tata kelola. Anggota tidak hanya memiliki hak, tetapi juga menerima disiplin organisasi.
Ketika satu koperasi menghadapi masalah, koperasi lain dapat membantu. Ketika satu unit kehilangan pasar, pekerja dapat dipindahkan ke unit lain. Tetapi apabila sebuah usaha tidak lagi layak, badan usahanya tidak dipertahankan semata-mata karena sentimen.
“Mereka membela manusianya,” kata Lastri. “Bukan selalu perusahaannya.”
“Itu solidaritas yang dewasa.”
“Ya. Solidaritas yang mengenal batas ekonomi.”
Bagi Lastri, pelajaran terbesar dari Spanyol adalah bahwa koperasi tidak dapat dibangun hanya di atas rasa senasib. Rasa senasib dapat menyatukan orang dalam penderitaan, tetapi belum tentu membawa mereka keluar darinya. Koperasi membutuhkan pendidikan, manajemen profesional, disiplin, serta keberanian mengoreksi kegagalan. Ia juga membutuhkan sistem pengawasan.
“Kepercayaan bukan berarti menutup mata,” kata Lastri. “Kepercayaan justru harus dilembagakan melalui transparansi dan akuntabilitas.”
Secara akademis, inilah perbedaan antara trust dan blind trust. Trust menurunkan biaya transaksi karena orang tidak perlu terus-menerus mencurigai satu sama lain. Namun tanpa aturan dan pengawasan, trust dapat berubah menjadi ruang bagi nepotisme dan penyalahgunaan kewenangan.

Dari Spanyol, Lastri pergi ke China. “Di Spanyol, saya melihat manusia membangun institusi,” katanya. “Di China, saya melihat institusi membangun jaringan.”
Ia mengunjungi wilayah produksi yang berkembang dari desa menjadi klaster industri. Ada kawasan yang ekonominya bergerak di sekitar furnitur. Ada yang tumbuh dari tekstil, makanan olahan, elektronik, atau hasil pertanian. Produsen kecil tidak dibiarkan berdiri sendiri. Di belakang mereka terdapat pusat pengumpulan, gudang, laboratorium, pabrik pengolahan, perusahaan logistik, lembaga pembiayaan, dan perusahaan perdagangan.
“Di China saya sadar,” kata Lastri, “kemiskinan produsen kecil bukan selalu karena mereka malas atau tidak produktif. Sering kali karena mereka bekerja sendirian.”
Seorang petani sendirian tidak mampu membeli mesin. Seorang pengrajin sendirian sulit membangun merek. Sebuah koperasi desa sendirian tidak mempunyai volume dan reputasi untuk menegosiasikan kontrak internasional. Tetapi ketika produsen dihubungkan melalui satu jaringan, keterbatasan individual berubah menjadi skala kolektif.
“China tidak selalu mengajarkan demokrasi koperasi seperti Mondragon,” lanjutnya. “Tetapi China mengajarkan pentingnya ekosistem.”
Dalam ekonomi industri, jaringan seperti itu menciptakan economies of scale, economies of scope, dan agglomeration economies. Biaya gudang, laboratorium, logistik, pemasaran, serta teknologi tidak lagi ditanggung oleh satu produsen. Biaya itu dibagi melalui jaringan.
Produksi saja tidak cukup. Harus ada data. Harus ada standar. Harus ada pembiayaan. Harus ada logistik. Harus ada pasar.
“Barang tidak menjadi bernilai hanya karena sudah diproduksi,” kata Lastri. “Ia menjadi bernilai ketika kualitasnya dapat dipercaya, asalnya dapat dilacak, pengirimannya tepat waktu, dan pembelinya tersedia.”
Saya tersenyum. “Artinya kerja keras saja tidak cukup.”
“Kerja keras tanpa sistem hanya menghasilkan kelelahan.”
Teknologi sebagai Penjaga Kepercayaan
Menurut Lastri, teknologi informasi menjadi jembatan antara prinsip koperasi dan kebutuhan bisnis modern. Dalam koperasi tradisional, kepercayaan sering bergantung kepada kedekatan pribadi. Anggota percaya kepada pengurus karena mereka masih saudara, tetangga, atau teman sekampung. Tetapi semakin besar jaringan, semakin sulit kepercayaan personal dipertahankan.
“Di situlah teknologi dibutuhkan,” katanya. “Bukan untuk menggantikan kepercayaan, tetapi untuk memperluas dan menjaganya.”
Setiap anggota harus dapat mengetahui: berapa banyak barang yang diserahkan; bagaimana mutunya dinilai; berapa harga jualnya; berapa biaya yang dipotong; kapan pembayaran dilakukan; dan berapa bagian surplus yang menjadi haknya. Tidak boleh ada ruang gelap.
“Transparansi adalah bentuk modern dari kejujuran,” kata Lastri. “Dalam jaringan besar, niat baik tidak cukup. Kejujuran harus dapat diverifikasi.”
Dalam literatur ekonomi kelembagaan, teknologi dapat menurunkan information asymmetry—ketimpangan informasi antara pengurus, anggota, pembeli, dan lembaga keuangan. Teknologi juga memperkecil principal–agent problem. Pengurus sebagai agen tidak boleh mempunyai informasi dan kekuasaan yang jauh lebih besar daripada anggota sebagai pemilik. Data produksi juga memberi martabat ekonomi kepada orang yang tidak mempunyai aset formal.
Petani kecil mungkin tidak memiliki sertifikat tanah yang layak dijadikan agunan. Nelayan kecil mungkin tidak mempunyai aset tetap. Namun mereka memiliki rekam produksi, kualitas, ketepatan pengiriman, dan disiplin pembayaran. Jika semuanya tercatat, mereka tidak lagi dilihat hanya sebagai orang miskin tanpa agunan. Mereka dapat dinilai sebagai pelaku ekonomi dengan reputasi dan arus kas.
“Teknologi mengubah pengalaman menjadi data,” kata Lastri. “Data mengubah reputasi menjadi akses pembiayaan.”
Modal Sosial dan Modal Uang
Saya bertanya, “Mana yang lebih penting, modal sosial atau modal uang?”
Lastri tersenyum. “Modal sosial datang lebih dahulu.”
Ia menjelaskan bahwa uang dapat membangun gudang, membeli mesin, atau membuka pasar. Tetapi uang tidak dapat memaksa orang menjadi jujur. Uang tidak dapat membeli kesetiaan anggota. Tidak dapat menjamin pengurus tidak berkhianat. Tidak dapat membuat anggota percaya bahwa pengorbanan hari ini akan memberi manfaat pada masa depan. Dalam ilmu sosial, modal sosial terdiri dari kepercayaan, norma bersama, jaringan, reputasi, dan kemampuan bekerja sama.
Modal sosial menurunkan biaya transaksi karena orang tidak harus terus-menerus mengeluarkan biaya untuk mengawasi, menegakkan kontrak, atau melindungi diri dari kecurangan. Namun modal sosial bukan kepatuhan buta. Ia harus dibangun melalui aturan yang adil, informasi terbuka, sanksi terhadap penyalahgunaan, dan pembagian manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau tidak ada keadilan,” kata Lastri, “kepercayaan akan habis. Kalau kepercayaan habis, koperasi tinggal badan hukum.”
Saya memandangnya. “Dan uang?”
“Uang adalah kepercayaan yang diberi angka.”
Ekosistem Keuangan
Lastri mengatakan koperasi tidak dapat tumbuh apabila hanya mengenal satu jenis pembiayaan. Usaha baru membutuhkan modal yang sabar.Produksi membutuhkan modal kerja. Mesin membutuhkan pembiayaan jangka panjang. Risiko gagal panen membutuhkan asuransi. Perdagangan membutuhkan bank, escrow, dan penjaminan. Teknologi membutuhkan venture capital.
“Kalau semua kebutuhan dipaksa menggunakan kredit bank,” katanya, “koperasi akan mati sebelum sempat tumbuh.”
Karena itu, ekosistem keuangan harus disusun sesuai karakter risiko. Modal anggota menjadi fondasi kepemilikan. Venture capital membiayai inovasi dan usaha baru. Bank mengelola modal kerja dan arus kas yang sudah terbentuk. Fintech mencatat transaksi dan reputasi. Asuransi menyerap risiko bencana dan produksi. Dana penjaminan membagi risiko kredit. Dana stabilisasi memberi ruang bernapas ketika terjadi guncangan sementara.
“Lembaga keuangan tidak boleh berdiri di atas koperasi,” katanya. “Ia harus menjadi bagian dari ekosistem koperasi.”
“Tetapi tetap profesional.”
“Justru karena uang itu milik banyak orang, pengelolaannya harus lebih profesional.”
Pasar sebagai Ujian
Lastri kemudian mengatakan sesuatu yang sederhana, tetapi keras. “Koperasi tidak boleh meminta belas kasihan pasar.”
Saya menatapnya.
“Pasar tidak peduli siapa pemilik pabriknya,” lanjutnya. “Pasar menilai kualitas, harga, kontinuitas, dan ketepatan waktu.”
Koperasi dapat mempunyai tujuan sosial. Namun tujuan sosial tidak dapat menjadi alasan untuk menghasilkan produk buruk. Koperasi boleh berpihak kepada anggota, tetapi keberpihakan tidak boleh berubah menjadi perlindungan dari kenyataan ekonomi.
“Di Spanyol saya belajar bahwa kepemilikan memberi martabat,” kata Lastri. “Di China saya belajar bahwa jaringan memberi kekuatan. Tetapi pasar menguji keduanya.”
Negara tidak seharusnya menjadikan koperasi sebagai alat mobilisasi politik. Negara harus membangun kepastian hukum, infrastruktur, standar, pendidikan, serta lingkungan persaingan yang adil.
Tanpa pasar, produksi hanya menjadi persediaan. Tanpa jaringan, mutu tidak konsisten. Tanpa modal, usaha tidak berkembang. Tanpa teknologi, kepercayaan tidak dapat diperluas. Tanpa tata kelola, seluruh sistem akan dikuasai oleh mereka yang paling dekat dengan kekuasaan.
Indonesia
Matahari telah tenggelam. Kedai semakin sepi. Pelayan mulai membereskan meja di sudut ruangan.
Saya bertanya kepada Lastri, “Setelah melihat Spanyol dan China, apa sebenarnya koperasi itu?”
Ia terdiam cukup lama.
“Koperasi adalah usaha manusia untuk membatasi kekuasaan modal tanpa membenci modal.”
Saya tidak berkata apa-apa.
“Koperasi bukan perang terhadap orang kaya. Bukan pula cara membagi kemiskinan secara merata. Koperasi adalah cara agar orang biasa dapat menghimpun kekuatan yang terlalu kecil apabila berdiri sendiri.”
“Lalu apa syaratnya?”
“Percaya, tetapi tetap mengawasi. Bersama, tetapi tetap profesional. Berani mengambil risiko, tetapi tidak berjudi. Mencari laba, tetapi tidak menyembah laba.”
Saya tersenyum. “Kamu sudah berubah, Lastri.”
Ia menunduk. “Mungkin karena saya melihat banyak orang miskin yang sebenarnya bekerja keras, Pak. Mereka tidak kekurangan tenaga. Mereka kekurangan sistem.”
“Lalu apa yang kita bawa pulang untuk Indonesia?”
“Bukan model Spanyol. Bukan pula model China.”
“Apa?”
“Prinsipnya.”
Lastri menutup laptop. “Dari Spanyol, kita membawa martabat kepemilikan, disiplin kelembagaan, dan kesabaran membangun manusia.”
“Dari China?”
“Keberanian membangun ekosistem, klaster produksi, teknologi, pembiayaan, dan pasar.”
“Lalu Indonesia?”
Lastri menatap saya cukup lama.
“Pak, kekayaan terbesar Indonesia sebenarnya bukan hanya sumber daya alam. Kekayaan kita adalah kebudayaan.”
Ia berhenti sejenak.
“Budaya Indonesia mempertemukan agama, adat, manusia, dan alam. Nilai itu dirumuskan secara indah dalam Pancasila.”
Menurut Lastri, masalah Indonesia bukan ketiadaan nilai, tetapi kegagalan menerjemahkan nilai tersebut menjadi institusi ekonomi.
“Kita sering mengutip Pancasila sebagai slogan,” katanya, “tetapi tidak membangun tata ekonomi yang sesuai dengannya.”
“Coba jelaskan secara konkret.”
“Intinya adalah gotong royong.”
Gotong Royong sebagai Jiwa Sosial Pancasila.
Gotong royong bukan sekadar bekerja bersama. Ia adalah cara melihat manusia sebagai bagian dari kehidupan sosial. Seseorang tidak tumbuh sendirian, tetapi melalui hubungan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap orang lain.
Dalam sila pertama, Ketuhanan menempatkan kepentingan pribadi di bawah tanggung jawab moral. Manusia tidak boleh menjadikan dirinya pusat segala sesuatu.
Dalam sila kedua, gotong royong berangkat dari pengakuan terhadap martabat manusia. Ia bukan belas kasihan orang kuat kepada orang lemah, tetapi hubungan setara antara manusia yang memiliki kemampuan berbeda.
Dalam sila ketiga, gotong royong menghubungkan perbedaan suku, agama, daerah, dan profesi dalam kepentingan bersama tanpa menghapus identitas masing-masing.
Dalam sila keempat, gotong royong menuntut musyawarah, partisipasi, transparansi, dan pengawasan. Tanpa itu, kebersamaan mudah berubah menjadi mobilisasi.
Dalam sila kelima, kerja sama harus menghasilkan pembagian kesempatan, risiko, dan manfaat yang adil.
“Gotong royong bukan pembagian hasil sama rata tanpa memperhitungkan kontribusi,” kata Lastri. “Gotong royong adalah sistem agar setiap orang memperoleh kesempatan, perlindungan, dan bagian yang adil.”

Dalam konteks akademis, gotong royong dapat dibaca sebagai bentuk social embeddedness: kegiatan ekonomi tertanam dalam norma, hubungan sosial, dan tanggung jawab moral. Pasar tidak berdiri di ruang kosong. Ia selalu dibentuk oleh hukum, budaya, kekuasaan, dan institusi.
Modal Sosial yang Belum Menjadi Institusi
Lastri melanjutkan. “Indonesia tidak kekurangan sumber daya dan manusia. Yang kurang adalah kemampuan menghubungkan keduanya dalam sistem yang dipercaya.”
Modal sosial Indonesia tumbuh secara alami melalui keluarga, komunitas adat, pesantren, kelompok tani, nelayan, pasar tradisional, dan jaringan perantau. Namun modal sosial itu sering berhenti sebagai solidaritas darurat. Kita mudah berkumpul ketika terjadi bencana atau musibah, tetapi belum terbiasa mengelola gudang, pabrik, modal, teknologi, kontrak, dan pasar secara bersama-sama.
“Jadi masalahnya bukan tidak ada kepercayaan?” tanya saya.
“Kepercayaannya ada, Pak. Tetapi belum dibentuk menjadi institusi.”
Kepercayaan tanpa tata kelola dapat berubah menjadi nepotisme. Kebersamaan tanpa profesionalisme dapat berubah menjadi pemborosan. Solidaritas tanpa produktivitas hanya membagi kemiskinan.
“Karena itu pekerjaan terbesar bangsa ini,” kata Lastri wajah miris.
” Apa hambatannya?
” Mental feodal dan pragmatisme. ” Kata Lastri dengan miris. ” Sejak proklamasi kermerdekaan 1945, lambat namun pasti value budaya gotong royong itu tergerus oleh politik partisan yang mementingkan kelompok dan golongan. Karena kekuasaan menciptakan uang mudah lewat kleptokrasi. “
” Pak..” seru lastri ” Kita kehilangan nilai nilai lama itu, padahal itulah kekuatan kita sebagai bangsa, bukan SDA..Makanya sangat sulit bagi kita membangun kembali modal sosial itu sebagai kekuatan institusi akar rumput. Selagi tidak ada kekuatan kelembagaan di akar rumput, maka potensi ekonomi tidak akan pernah menjadi mesin produksi. Tanpa produktifitas, kita tetap terjajah.”
Rancangan Ekosistem Koperasi Indonesia
“Baik,” kata saya. “Apa konsep konkretmu?”
Lastri membuka peta Indonesia.

Setiap wilayah mempunyai basis produksi yang berbeda. Sumatra memiliki sawit, karet, kopi, rempah, perikanan, dan energi. Jawa memiliki pasar besar, tenaga kerja terampil, pendidikan, manufaktur, pangan, tekstil, otomotif, elektronik, dan ekonomi kreatif. Kalimantan memiliki mineral, energi, kehutanan, pertanian, dan peluang hilirisasi. Sulawesi memiliki nikel, kakao, kelapa, perikanan, dan rumput laut.
Bali dan Nusa Tenggara memiliki pariwisata, peternakan, kerajinan, perikanan, dan hortikultura. Maluku dan Papua memiliki perikanan, pala, hasil hutan, mineral, energi, dan potensi pangan.
“Masalahnya,” kata Lastri, “potensi itu tersebar, tetapi tidak terhubung.”
Komoditas keluar dari desa sebagai bahan mentah. Nilai tambah tumbuh di tempat lain. Merek dibangun perusahaan lain. Data pasar dikuasai pihak lain. Margin terbesar dinikmati mereka yang menguasai pengolahan, gudang, logistik, pembiayaan, dan distribusi.
“Selama daerah hanya menjual bahan mentah,” katanya, “daerah akan menjadi halaman belakang industri orang lain.”
Klaster Produksi dan Agregasi
Menurut Lastri, koperasi harus dibangun berdasarkan kekuatan produksi wilayah. Koperasi primer tidak perlu masing-masing mempunyai pabrik, laboratorium, gudang, dan jaringan pemasaran sendiri. Mereka harus terhubung dengan pusat agregasi regional yang menangani konsolidasi volume, penyortiran, standardisasi, pengemasan, pengendalian mutu, penyimpanan, dan data stok. Pusat agregasi mengatasi masalah skala. Produksi individual yang kecil dikonsolidasikan menjadi volume yang mampu memenuhi kebutuhan industri atau kontrak besar.
Warehousing sebagai Infrastruktur Perdagangan
Barang dari pusat agregasi daerah dikirim ke jaringan warehousing di kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Denpasar, dan pusat regional lainnya.
“Gudang bukan sekadar tempat menyimpan barang,” kata Lastri. “Gudang adalah tempat produksi kecil berubah menjadi volume yang dapat dibaca pasar.”
Barang yang masuk harus tercatat secara digital, diperiksa kualitasnya, diberi identitas, dan dapat dilacak asalnya. Data barang mencakup: asal koperasi; jumlah; standar mutu; tanggal masuk; umur simpan; status pembiayaan; lokasi; tujuan penjualan.
Dengan data itu, bank, pembeli, koperasi, dan perusahaan logistik memiliki sumber informasi yang sama.
“Kalau stok dapat diverifikasi,” katanya, “barang tidak lagi hanya menjadi komoditas. Ia menjadi aset yang dapat dibiayai.”
Secara ekonomi, warehousing mengurangi ketidakpastian atas keberadaan dan mutu barang. Ini membuka ruang bagi pembiayaan berbasis persediaan dan resi gudang.
Marketplace sebagai Agregator Pasar
Lastri kemudian membuka gambar sebuah platform digital. “Kita juga membutuhkan marketplace milik jaringan.”
Marketplace bukan sekadar toko daring. Ia berfungsi sebagai agregator produk, data, permintaan, pembayaran, dan distribusi.
Pembeli dapat melihat volume, mutu, lokasi stok, harga, sertifikasi, jadwal pengiriman, dan rekam jejak pemasok. Untuk pasar ritel, platform menjual produk bermerek langsung kepada konsumen. Untuk hotel, restoran, supermarket, dan industri, platform melayani transaksi B2B. Untuk pasar ekspor, platform menyediakan data sertifikasi, kesiapan logistik, volume, dan dokumentasi perdagangan.
“Marketplace bukan hanya tempat menjual,” kata saya.
“Bukan. Ia adalah pusat informasi pasar.”
Data transaksi memberi sinyal kepada produsen mengenai kebutuhan pasar. Dengan demikian, koperasi tidak lagi memproduksi berdasarkan perkiraan semata.
“Pasar harus mengirim informasi kembali kepada produsen,” kata Lastri. “Kalau tidak, produsen bekerja dalam kegelapan.”
Kota Besar sebagai Simpul Distribusi
Kota-kota besar harus berfungsi sebagai pusat distribusi, bukan hanya pusat konsumsi. Urban distribution hub terhubung dengan pelabuhan, bandara, jalan tol, rel kereta, dan gudang regional. Dari sana barang disalurkan ke pasar tradisional, supermarket, restoran, hotel, rumah sakit, sekolah, industri, dan konsumen e-commerce. Sistem menggabungkan muatan, menyusun rute, mengurangi perjalanan kosong, dan mempercepat pengiriman.
“Kalau logistik berjalan sendiri-sendiri, biaya kecil berubah menjadi besar,” kata Lastri. “Kalau muatan digabungkan, skala mulai bekerja.”
Alurnya sederhana:
Koperasi primer → pusat agregasi → warehousing kota besar → marketplace → distribusi domestik dan ekspor
Warehousing menjaga stok.
Marketplace membaca permintaan.
Logistik menggerakkan barang.
Lembaga keuangan membiayai transaksi.
Teknologi menghubungkan semuanya.
Pasar Domestik dan Internasional
“Keuntungan terbesar Indonesia adalah pasar domestiknya. Lebih 50% sumbangan PDB ada pada belanja domestic ” kata Lastri.
Pasar dalam negeri menjadi tempat pertama untuk menguji produk, membangun skala, meningkatkan mutu, dan mengembangkan merek.
“Pasar domestik adalah sekolah. Pasar internasional adalah ujian.”
Namun pasar domestik tidak boleh dijadikan perlindungan bagi produk buruk.
“Kita tidak boleh meminta rakyat membeli produk koperasi karena kasihan. Produk itu harus berkualitas, harganya wajar, dan tersedia tepat waktu.”
Ekspor memberikan disiplin tambahan: standardisasi, sertifikasi, kontinuitas pasokan, logistik, kontrak, mata uang, dan reputasi. Jaringan warehousing di kota pelabuhan dapat menjadi export consolidation hub. Barang dari berbagai koperasi dikumpulkan, diuji, dikemas, lalu dikonsolidasikan untuk memenuhi volume ekspor.
“Daya saing tidak lahir hanya dari upah murah,” kata Lastri. “Ia lahir dari produktivitas, kualitas, kecepatan, data, dan kemampuan memenuhi janji.”
Saya memandangnya. “Jadi apa dasar model Indonesia?”
Lastri menjawab perlahan. “Modal sosial menjadi fondasi. Potensi wilayah menjadi basis produksi. Pusat agregasi menciptakan skala. Warehousing menjaga stok dan mutu. Marketplace menghubungkan produksi dengan permintaan. Pusat logistik menghubungkan daerah dengan kota. Lembaga keuangan menggerakkan modal. Pasar domestik menjadi tempat tumbuh.” Pasar internasional menjadi ruang pembuktian.”
Ia menutup peta.
“Indonesia tidak perlu menjadi Spanyol. Tidak perlu pula menjadi China. Tetapi kita harus belajar dari keduanya.”
“Lalu menjadi apa?”
“Menjadi Indonesia yang mampu mengubah kebersamaan menjadi kekuatan produksi, distribusi, dan pasar.”
Koperasi Desa dan Bahaya Patronase
Saya lalu bertanya, “Bagaimana pendapatmu tentang Koperasi Desa Merah Putih?”
Lastri terdiam beberapa saat.
“Saya tidak ingin menjawab dengan teori, Pak. Saya ingin menjawab dengan hidup saya.”
Saya mengangguk.
“Saya yatim piatu sejak kecil. Saya tumbuh dalam kemiskinan. Saya tahu rasanya dianggap tidak ada. Saya tahu bagaimana rasanya datang kepada orang yang memiliki kekuasaan dengan penuh harapan, tetapi pulang membawa rasa hina.”
Ia menarik napas.
“Yang paling menyakitkan bukan hanya kemiskinan. Yang paling menyakitkan adalah struktur sosial yang menempatkan orang miskin sebagai warga kelas dua.”
“Maksudmu?”
“Dalam masyarakat feodal, hubungan ekonomi tidak dibangun atas dasar pelayanan dan hak, tetapi patronase. Yang kuat ingin dihormati. Yang lemah dituntut loyal.”
Patronase berbeda dengan gotong royong. Gotong royong bersifat horizontal: orang bekerja sama sebagai pihak yang mempunyai martabat. Patronase bersifat vertical, bantuan diberikan dari atas, sementara kesetiaan dituntut dari bawah. Dalam ilmu politik, hubungan semacam itu dikenal sebagai patron–client relationship. Sumber daya, izin, pekerjaan, dan bantuan disalurkan melalui patron. Sebagai gantinya, klien memberikan loyalitas sosial atau politik.
“Karena itu saya selalu hati-hati ketika mendengar KDMP di Indonesia,” kata Lastri.
“Kenapa?”
“Karena koperasi kita terlalu sering dibangun dari atas ke bawah. Ia lahir sebagai program, bukan sebagai kebutuhan ekonomi anggota. Pengurus dibentuk lebih dahulu, sementara produksi, pasar, dan modal sosial belum ada.”
Menurutnya, ketika negara menetapkan target jumlah koperasi, memilih elite lokal, menyediakan fasilitas, lalu mengharapkan masyarakat mengikutinya, risiko yang muncul adalah elite capture. Program yang dimaksudkan untuk masyarakat dapat dikuasai oleh kelompok yang paling dekat dengan birokrasi, partai, atau kekuasaan lokal.
“Nama rakyat digunakan,” kata Lastri, “tetapi rakyat tetap menjadi penonton.”
“Jadi kamu pesimis?”
Lastri menggeleng.
“Tidak. Saya hanya percaya koperasi akan berhasil kalau lahir dari kebutuhan ekonomi yang nyata, kepercayaan anggota, dan produksi yang sudah ada.”
“Bukan dari APBN?”
“APBN dapat membangun infrastruktur, pendidikan, sistem data, serta penjaminan awal. Tetapi APBN tidak boleh menggantikan modal sosial dan tanggung jawab anggota.”
Negara seharusnya menjadi enabler, bukan pemilik gerakan. Negara menyediakan hukum, infrastruktur, pengawasan, standar, dan perlindungan persaingan. Masyarakat membangun organisasinya sendiri.
“Kalau seluruh modal, pengurus, dan arah usaha ditentukan oleh negara,” kata Lastri, “koperasi akan bergantung kepada kekuasaan yang membentuknya.”
Ia menatap saya.
“Dan ketergantungan ekonomi mudah berubah menjadi kepatuhan politik.”
Saya diam.
“Selama mental feodal lebih kuat daripada semangat pelayanan,” lanjutnya, “kita boleh mengganti nama program berkali-kali. Hasilnya akan tetap sama. Rakyat berdiri di belakang panggung, sementara patron menikmati panggung.”

Hari itu saya memahami bahwa kritik Lastri bukan ditujukan kepada koperasi sebagai gagasan. Ia sedang mempertanyakan bagaimana gagasan mulia dapat kehilangan makna ketika modal sosial digantikan oleh mobilisasi, kepemilikan anggota digantikan oleh birokrasi, dan gotong royong digantikan oleh patronase.
Koperasi seharusnya membuat masyarakat berdiri. Bukan membuat mereka semakin menunggu. Ia seharusnya mengubah kepercayaan menjadi modal, produksi menjadi nilai tambah, dan kebersamaan menjadi kemandirian. Sebab gotong royong bukan pemberian dari atas. Gotong royong adalah keberanian masyarakat untuk membangun kekuatan dari dalam dirinya sendiri.
***
Seminggu kemudian saya menerima email dari Lastri lewat SafeNet.
SafeNet — Encrypted Message From: Lastri
To: B Subject: Kedaulatan Rakyat Tidak Lahir dari Pidato.
B,
Saya menulis surat ini dari ruang kerja yang sunyi. Di layar, angka-angka bergerak cepat: harga komoditas, obligasi, kurs, dan arus modal. Tetapi malam ini pikiran saya tidak berada di pasar. Pikiran saya kembali ke tempat saya dilahirkan. Saya lahir dan tumbuh sebagai yatim piatu di daerah pegunungan yang gersang. Sejak kecil saya tidak punya rumah yang benar-benar dapat disebut tempat pulang. Tidak ada orang tua yang menunggu. Tidak ada keluarga yang bisa menjadi sandaran ketika saya jatuh. Yang saya miliki hanya mimpi dan keyakinan bahwa kerja keras dapat mengubah nasib.
Saya pernah mencintai seorang pria yang sedang kuliah. Dari pekerjaan saya sebagai staf perusahaan logistic, saya membiayai pendidikannya. Saya menahan lapar, mengabaikan kebutuhan sendiri, dan bekerja keras agar dia bisa menjadi sarjana. Saya percaya, setelah dia berhasil, kami akan membangun hidup bersama.
Namun setelah gelar itu diperolehnya, dia memilih menikah dengan perempuan lain. Keluarganya merasa lebih terhormat bila putranya menikah dengan anak pejabat. Dari perkawinan itu dia memperoleh pekerjaan, jaringan, dan kedudukan. Sementara saya disingkirkan seperti sampah yang sudah tidak diperlukan.
Saat itulah saya memahami feodalisme, B. Bukan dari buku. Bukan dari ruang kuliah. Saya memahaminya dari luka. Dalam masyarakat feodal, kesetiaan bisa dikalahkan oleh nama keluarga. Pengorbanan bisa dikalahkan oleh jabatan. Cinta bisa diperdagangkan demi akses kepada kekuasaan.
Saya mencoba bangkit. Saya focus kerja. Saya berharap dunia kerja lebih rasional daripada dunia keluarga dan perkawinan. Ternyata saya salah. Seorang atasan menggoda saya. Saya menolak. Ketika muncul kekhawatiran bahwa perusahaan akan dilanda rumor perselingkuhan, bukan dia yang dihukum. Saya yang dibuang. Saya di-PHK agar nama baik laki-laki itu dan kehormatan perusahaan tetap terjaga. Mereka menyelamatkan reputasi orang berkuasa dengan mengorbankan perempuan yang lemah.
Sekali lagi saya berhadapan dengan feodalisme. Kekuasaan melindungi dirinya sendiri. Yang lemah diminta diam agar ketertiban semu tidak terganggu. Sejak itu saya memutuskan kuliah di perguruan tinggi swasta. Saya tahu ijazah SMA tidak cukup untuk mengubah hidup.
Namun menjadi anak yatim piatu berarti harus menjalani semuanya sendirian. Apalagi dalam keadaan menganggur. Tidak ada orang tua yang membayar uang kuliah. Tidak ada keluarga yang menolong saat saya sakit. Tidak ada rumah untuk kembali ketika saya gagal.
Dalam keadaan terdesak, saya pernah terjerumus ke dunia yang dianggap nista. Saya tidak ingin membenarkan semuanya. Tetapi saya juga tidak mau menerima kemunafikan masyarakat yang menghina perempuan setelah terlebih dahulu menutup semua jalan hidupnya. Banyak perempuan tidak jatuh karena kehilangan moral. Mereka jatuh karena tidak memiliki pilihan. Feodalisme menjadikan tubuh perempuan sebagai barang yang bisa dipakai, dibeli, lalu dihina.
Saya berhasil melewati masa awal awal di universitas. Selanjutnya saya kerja serabutan agar tetap kuliah. Saya bertahan sampai menjadi sarjana. Tetapi gelar itu tidak serta-merta memberi saya tempat yang layak. Saya melamar ke banyak perusahaan dan terus ditolak. Akhirnya saya menerima kenyataan bahwa orang seperti saya diperlakukan sebagai warga kelas dua. Saya bekerja sebagai petugas kebersihan.
Dan karena pekerjaan itulah saya bertemu denganmu. Kamu pungut saya. Kamu didik saya dengan keras. saya terus teringat kata katamu. “ Jangan harapkan orang mengasihani kamu. Apa engga ingat kamu pernah dibuang orang ke tong sampah. Keraslah kepada dirimu sendiri. Lawan rasa takut dan keraguan. Busungkan dadamu melawan itu semua. “ Kata itu terus kuingat dan abadi dalam buku harianku.
Kamu mengirim saya belajar ke NUS di Singapura. Setelah itu ke Harvard, Swiss, lalu Praha. Semua proses itu saya lalui dengan hasil gemilang. Dan sejak itu saya merasa bukan lagi sampah. Kamu memberi rasa hormat kepadaku tidak lewat kata kata tetapi lewat jalan yang harus saya buktikan sendiri bahwa saya pantas disebut something else. Dari seorang perempuan yang pernah dianggap tidak berguna, saya akhirnya menjadi bagian dari Team Shadow di sebuah lembaga PE.
B, semakin jauh saya berjalan, semakin saya sadar bahwa semua luka masa lalu saya bukan hanya luka pribadi. Itu adalah luka bangsa kita. Jutaan anak negeri bekerja keras tanpa pernah tahu apakah kerja keras itu akan mengubah nasib mereka. Mereka belajar tanpa kepastian bahwa pendidikan akan membuka kesempatan. Mereka taat, tetapi ketaatan mereka sering hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memiliki kuasa.
Bangsa kita mengaku religius, tetapi nilai agama telah dikotori kerakusan dan individualisme. Sebagian patron agama hidup mewah di tengah umat yang miskin. Para elite memperlakukan rakyat sebagai pengikut, bukan sebagai warga negara. Menjelang pemilu, rakyat digiring dengan uang receh, sembako, dan janji kosong. Feodalisme tidak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti pakaian. Dahulu ia hadir dalam bentuk bangsawan dan istana. Sekarang ia hadir melalui jabatan, partai, keluarga politik, organisasi, perusahaan, dan kekayaan. Rakyat diajarkan patuh, bukan berpikir. Diajarkan menerima bantuan, bukan membangun kekuatan ekonomi. Diajarkan memuja pemimpin, bukan mengawasi kekuasaan.
Karena itu saya akhirnya memahami mengapa perjuangan membangun koperasi jauh lebih berat daripada mendirikan perusahaan. Perusahaan cukup dibangun dengan modal, manajemen, teknologi, dan pasar. Tetapi koperasi harus dibangun dari manusia yang selama puluhan tahun dibiasakan menjadi objek. Mereka harus belajar menjadi pemilik. Belajar mengambil keputusan. Belajar mengawasi pengurus. Belajar menanggung risiko. Belajar menunda keuntungan pribadi demi kepentingan bersama. Itulah bagian yang paling sulit.
Mendirikan badan hukum koperasi bisa dilakukan dalam hitungan hari. Membangun gedung bisa dilakukan dengan anggaran. Mengisi gudang bisa dilakukan dengan utang. Tetapi membangun kepercayaan tidak bisa diperintahkan. Membangun partisipasi tidak bisa dipaksakan. Membangun rasa memiliki tidak bisa diciptakan melalui pidato pejabat. Koperasi akan gagal bila hanya menjadi proyek pemerintah. Ia akan mati bila rakyat hanya menjadi penerima bantuan. Ia akan dibajak bila pengurus dipilih karena kedekatan politik, bukan kemampuan dan integritas.
Koperasi bukan sekadar toko, gudang, apotek, atau lembaga simpan pinjam. Koperasi adalah sekolah demokrasi ekonomi. Di dalamnya rakyat belajar bahwa suara mereka memiliki nilai. Bahwa modal bukan satu-satunya sumber kekuasaan. Bahwa hasil usaha harus kembali kepada anggota. Bahwa kesejahteraan dibangun melalui produksi dan kerja bersama, bukan belas kasihan.
Karena itu perjuangan membangun kedaulatan rakyat lewat koperasi sangat berat. Kita bukan hanya melawan kemiskinan modal. Kita melawan mental ketergantungan. Kita melawan budaya patronase. Kita melawan elite lokal yang ingin menguasai sumber daya. Kita juga melawan kebiasaan rakyat sendiri yang terlalu lama dibentuk untuk menunggu bantuan.
Kedaulatan rakyat tidak lahir ketika pemerintah membagikan modal. Kedaulatan lahir ketika rakyat mampu mengorganisasi modalnya sendiri, menguasai produksinya, membangun pasarnya, dan menentukan masa depannya tanpa dikendalikan patron politik maupun pemilik modal besar.
Saya sekarang mengerti, B.
Perjuangan koperasi bukan pekerjaan romantis. Ia adalah pekerjaan panjang, keras, dan melelahkan. Ia membutuhkan pendidikan, disiplin, transparansi, teknologi, kepemimpinan yang jujur, serta kesediaan anggota untuk bekerja, bukan hanya menuntut pembagian hasil. Kita tidak sedang membangun tempat rakyat berbelanja. Kita sedang membangun institusi agar rakyat berhenti menjadi budak di negerinya sendiri.
Mungkin perjuangan itu akan berlangsung lama. Mungkin kita tidak akan melihat seluruh hasilnya. Tetapi seseorang harus memulainya. Karena bagi saya, kedaulatan rakyat bukan kalimat dalam konstitusi. Kedaulatan rakyat adalah ketika orang miskin tidak lagi memohon kepada orang kaya hanya untuk bertahan hidup. Dan koperasi, bila dibangun dengan benar, adalah salah satu jalan menuju ke sana.
Saya akan siapkan perencanaan konkrit pilot proyek Ekosistem koperasi di Indonesia. Saya terharu, kamu percayakan proyek ini kepada saya. Setelah 15 tahun bersama kamu. Kini baru saya sadar. Tenyata dulu kamu punya agenda tersendiri mengapa merekrut saya. Dan proses tidak sebentar mendidik saya.
Lastri

Tinggalkan komentar