Monopoli baru ekspor CPO, Danantara ?

Pengantar.

Presiden Prabowo menyampaikan dalam pidato di DPR pada 20 Mei 2026, dalam agenda KEM-PPKF/RAPBN 2027 bahwa Indonesia harus menentukan sendiri harga komoditas strategis, termasuk kelapa sawit/CPO.  “Saya tidak mau kelapa sawit kita ditentukan oleh bangsa lain. Kita tentukan harga kita.” Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia adalah produsen sawit terbesar, tetapi harga sawit masih ditentukan di negara lain.  Namun belum jelas bagaimana mekanisme praktisnya. Apakah akan berupa harga referensi ekspor, single trading desk lewat BUMN, pengaturan DHE, pengetatan pelaporan ekspor, atau model semacam cartel/price-setting masih perlu aturan teknis.

Secara pasar, menentukan harga CPO sendiri tidak mudah karena CPO adalah komoditas global. Harga masih dipengaruhi oleh minyak nabati lain seperti soybean oil, sunflower oil, permintaan India–China–EU, stok Malaysia–Indonesia, harga energi, kurs dolar, freight, dan kebijakan biodiesel. Jadi Indonesia bisa memperkuat posisi tawar karena menguasai pasokan besar, tetapi tidak otomatis bisa menetapkan harga sepihak tanpa risiko pembeli beralih, diskon pasar, atau gangguan kontrak ekspor.

Dalam tulisan ini saya akan membahas tentang keunggulan Malasyia yang menjadi Hub Clearing house pasar komoditas CPO dan menjelaskan bagaimana Malaysia membangun ekosistem sawit bernilai tambah dan rekomendasi kepada pemerintah.

Keunggulan Malaysia

Indonesia tetap lebih besar dari sisi produksi CPO, luas lahan, dan kapasitas hilir. Malaysia lebih kuat pada “market positioning”. Indonesia unggul dalam volume dan bahan baku. Namun Malaysia lebih lama membangun posisi sebagai supplier produk sawit olahan untuk industri makanan, kosmetik, chemical, detergent, personal care, dan oleochemical. Karena itu, meskipun kapasitas Indonesia lebih besar, Malaysia masih punya kekuatan pada jaringan dagang, formulasi produk, sertifikasi, dan hubungan dengan pembeli industri. Dalam bahasa sederhana, Indonesia kuat sebagai raksasa bahan baku dan kapasitas. Malaysia kuat sebagai pedagang industri hilir yang rapi, stabil, dan dipercaya pasar.

Perbandingan Indonesia vs Malaysia, data 2024

Indikator 2024IndonesiaMalaysiaCatatan
Luas areal sawit16,005 juta ha5,613 juta haIndonesia ± 2,85 kali Malaysia
Produksi CPO/minyak sawit47,475 juta ton19,34 juta tonIndonesia ± 2,45 kali Malaysia
Produktivitas kasar CPO/ha±2,97 ton/ha±3,45 ton/haMalaysia ± 16% lebih tinggi

Apa saja keunggulan Malaysia?

Pertama. Ekspor Malaysia lebih banyak berbentuk produk olahan, bukan CPO mentah. Data Malaysia menunjukkan struktur ekspornya sudah bergeser ke produk olahan. Pada 2024, Malaysia mengekspor 15,39 juta ton palm oil, terdiri dari 11,69 juta ton processed palm oil/PPO senilai RM50,73 miliar, sedangkan ekspor CPO hanya 3,69 juta ton senilai RM15,09 miliar. Artinya, hanya sekitar 24% ekspor palm oil Malaysia masih berupa CPO mentah, sementara mayoritas sudah berupa produk olahan.

Ini penting. Malaysia tidak sekadar menjual minyak sawit mentah, tetapi menjual refined palm oil, fractionated products, oleochemical, specialty fats, biodiesel, finished/end products, dan produk turunannya. Karena itu pembeli global melihat Malaysia sebagai supplier downstream, bukan hanya supplier bahan baku.

Kedua. Volume downstream relatif stabil dari tahun ke tahu. Konsistensi terlihat dari data ekspor downstream Malaysia 2020–2024. Ekspor produk downstream Malaysia tercatat 4,05 juta ton pada 2020, 3,81 juta ton pada 2021, 3,60 juta ton pada 2022, 3,64 juta ton pada 2023, dan 3,84 juta ton pada 2024. Secara nilai, total ekspor downstream periode 2020–2024 mencapai 18,93 juta ton atau RM112,63 miliar.

Angkanya tidak melonjak ekstrem, tetapi justru di situlah makna konsistensi. Malaysia menjaga pasar ekspor hilirnya tetap hidup meskipun harga minyak nabati global, cuaca, biaya logistik, dan kompetisi Indonesia berubah-ubah.

Ketiga. Ekspor downstream Malaysia punya diversifikasi produk. MPOB mencatat pada 2024 Malaysia mengekspor beberapa kategori produk berbasis sawit: palm oil 16,90 juta ton, palm kernel oil 1,15 juta ton, palm kernel cake 2,40 juta ton, palm-based oleochemicals 2,99 juta ton, biodiesel 255 ribu ton, dan palm-based finished products 586 ribu ton. Total ekspor produk sawit Malaysia mencapai 26,66 juta ton dengan pendapatan RM109,39 miliar.

Ini menunjukkan Malaysia tidak hanya bergantung pada satu produk. Ada rantai nilai dari CPO ke refined oil, oleochemical, kernel oil, cake, biodiesel, sampai finished products. Diversifikasi ini membuat ekspor Malaysia lebih tahan terhadap fluktuasi harga satu komoditas.

Keempat.  Malaysia punya reputasi regulasi ekspor yang lebih predictable. Salah satu keunggulan Malaysia adalah kepastian kebijakan ekspor. Indonesia beberapa kali membuat pasar global cemas karena kebijakan DMO, larangan ekspor sementara, perubahan pungutan ekspor, dan rencana sentralisasi ekspor komoditas. Reuters melaporkan bahwa rencana Indonesia untuk memusatkan ekspor sawit lewat badan negara menimbulkan kekhawatiran gangguan pasokan dan volatilitas harga; pelaku industri Malaysia menilai pembeli bisa mencari pemasok yang lebih stabil.

Di sinilah Malaysia mendapat premium reputasi. Dalam perdagangan komoditas global, pembeli besar tidak hanya mencari harga murah. Mereka mencari kepastian kontrak, jadwal pengiriman, dokumentasi, sertifikasi, dan risiko kebijakan yang rendah.

Kelima.  R&D dan standardisasi Malaysia lebih terintegrasi. Malaysia memiliki ekosistem yang lebih terlembaga lewat MPOB, MPOC, standar industri, promosi pasar, dan dukungan riset. Pemerintah Malaysia menyebut langkah strategis untuk industri downstream mencakup research and development, sustainability certification, infrastructure and technology improvement, strategic partnerships, dan continuous marketing.

Artinya, hilirisasi Malaysia bukan hanya membangun pabrik, tetapi juga membangun market trust. Produk downstream seperti oleochemical, specialty fats, food ingredients, dan finished products membutuhkan standar kualitas yang konsisten. Pembeli global perlu kepastian bahwa spesifikasi produk hari ini, bulan depan, dan tahun depan tetap sama. Indonesia menang skala. Malaysia menang konsistensi, reputasi pasar, dan kedalaman produk hilir.

Malaysia Clearing house

Dalam perdagangan komoditas modern, kekuatan sebuah negara tidak lagi hanya ditentukan oleh siapa yang memproduksi barang paling banyak, tetapi oleh siapa yang mengendalikan harga, sistem perdagangan,pembiayaan, dan settlement global. Di sinilah konsep hub clearing house menjadi sangat penting.

Secara sederhana, clearing house adalah lembaga yang menjamin penyelesaian transaksi perdagangan. Dalam perdagangan futures dan derivatif, clearing house bertindak sebagai penjamin transaksi, pengelola margin,pengurang risiko gagal bayar, dan pusat settlement. Dalam praktiknya, clearing house menjadi “jantung kepercayaan” pasar. Karena tanpa lembaga clearing yang kuat, trader tidak percaya, bank enggan memberi pembiayaan, dan pasar derivatif sulit berkembang.

Malaysia memahami hal ini lebih awal dibanding banyak negara produsen komoditas lain. Pada 1980-an hingga awal 1990-an, Malaysia mulai membangun ekosistem perdagangan CPO yang terintegrasi melalui Kuala Lumpur Commodity Exchange (KLCE), kemudian berkembang menjadi Bursa Malaysia Derivatives. Kontrak FCPO (Futures Crude Palm Oil) mulai diperkenalkan tahun 1980 dan menjadi tonggak penting pembentukan benchmark harga CPO dunia.

Malaysia sadar bahwa menjual sawit saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah menguasai benchmark pricing, futures market, dan settlement system. Sejak itu Malaysia perlahan membangun dirinya bukan hanya sebagai eksportir CPO, tetapi sebagai “financial center for palm oil trading.” Akibatnya, harga referensi CPO dunia selama bertahun-tahun lebih banyak mengacu pada Bursa Malaysia dibanding negara produsen lain, termasuk Indonesia.

Ada beberapa fondasi utama membuat Malasysia menjadi hub perdagangan Sawit.

1. Bursa Futures yang Likuid.

Malaysia membangun pasar futures CPO yang aktif, transparan, dan liquid. Sehingga Trader global bisa hedge risiko harga, melakukan arbitrase, dan speculative trading. Likuiditas tinggi membuat harga Bursa Malaysia dipercaya sebagai benchmark global.

2. Clearing House yang Kuat

Malaysia membangun sistem clearing dengan margining system, mark-to-market harian, default fund, dan central counterparty clearing (CCP). Artinya risiko transaksi tidak sepenuhnya ditanggung antar trader langsung. Clearing house menjadi penjamin. Ini sangat penting bagi bank,hedge fund, commodity traders, dan multinational buyers.

3. Infrastruktur Fisik

Malaysia juga membangun pelabuhan modern, storage tank terminal, warehouse receipt system, inspection services, dan shipping ecosystem. Kawasan seperti Port Klang, Pasir Gudang, dan Tanjung Pelepas menjadi pusat logistik sawit global. Tanpa physical delivery infrastructure, futures market tidak akan dipercaya.

4. Sistem Keuangan dan Trade Finance

Malaysia memiliki banking system yang dalam, akses USD liquidity,commodity financing, dan sistem LC internasional yang kuat. Karena perdagangan komoditas modern bukan hanya soal barang fisik, tetapi juga repo, collateral, hedging, swaps, dan financing chain.

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa trading house global memilih Malaysia dan sulit bagi Indonesia yang raksasa sawit menirunya?  Jawabnya adalah kepastian hukum dan stabilitas regulasi. Dalam perdagangan global, trust jauh lebih penting dibanding sekadar volume produksi.

Malaysia membangun reputasi melalui kontrak standar yang jelas, enforcement hukum yang relatif konsisten, arbitrase yang dipercaya,dan regulasi yang stabil. Trader global sangat sensitif terhadap larangan ekspor mendadak, perubahan pajak tiba-tiba, tau intervensi administratif yang tidak terprediksi. Dan Malaysia relatif berhasil menjaga predictability, legal certainty, dan konsistensi pasar.

Selain itu, regulator seperti Securities Commission Malaysia, Bank Negara Malaysia, dan Bursa Malaysia membangun sistem pengawasan yang membuat pasar lebih dipercaya internasional. Dalam dunia komoditas modern, trader besar sebenarnya tidak hanya membeli sawit. Mereka membeli kepastian settlement, kepastian kontrak, dan kepastian likuiditas.

Manfaat Clearing House

Keuntungan terbesar Malaysia bukan hanya berasal dari ekspor CPO fisik. Tetapi dari penguasaan sistem finansial di belakang CPO. Ada beberapa keuntungan strategis yang diperoleh Malaysia.

1. Menjadi Penentu Harga Dunia

Karena benchmark FCPO dipakai global maka Malaysia memiliki pengaruh besar terhadap pricing CPO internasional. Artinya mereka tidak hanya menjual barang, tetapi juga menjual “harga acuan dunia.”

2. Pendapatan Finansial

Malaysia memperoleh fee transaksi, fee clearing, fee settlement, dan pendapatan derivatif. Semakin besar volume perdagangan global, semakin besar pendapatan finansial yang masuk.

3. Menarik Likuiditas dan Modal Global

Hub clearing menarik aliran modal hedge fund, commodity traders, investment banks, dan liquidity providers.. Akibatnya Kuala Lumpur menjadi pusat aktivitas finansial komoditas Asia.

4. Memperkuat Ringgit dan Sistem Perbankan

Karena settlement dan perdagangan banyak dilakukan di Malaysia arus devisa meningkat, demand terhadap ringgit lebih kuat, dan sistem perbankan domestik ikut berkembang.

5. Mendukung Hilirisasi Nasional

Karena menguasai market ecosystem, maka Malaysia dapat memperkuat industri hilir, meningkatkan value-added products, dan memperbesar bargaining position terhadap buyer global.

Rekomendasi.

Pidato Presiden Prabowo tentang keinginan Indonesia menentukan sendiri harga komoditas, termasuk sawit, harus dibaca sebagai kegelisahan yang wajar. Indonesia adalah produsen dan eksportir sawit terbesar dunia, tetapi terlalu sering hanya menjadi price taker. Harga dibaca dari pasar luar, kontrak ekspor tidak selalu transparan, petani tidak selalu menikmati kenaikan harga global, sementara negara berisiko kehilangan penerimaan akibat under-invoicing, transfer pricing, dan rantai tata niaga yang terlalu panjang.

Namun, keinginan “menentukan harga sendiri” tidak cukup dijawab dengan kontrol administratif. CPO adalah komoditas global. Harganya dipengaruhi oleh pasokan Indonesia–Malaysia, permintaan India–China–Eropa, harga soybean oil, harga energi, kurs dolar, ongkos freight, stok global, dan kebijakan biodiesel.  Karena itu, Indonesia tidak bisa menetapkan harga secara sepihak seolah-olah pasar dunia akan langsung patuh. Yang bisa dilakukan adalah membangun arsitektur price discovery nasional: sistem yang membuat harga Indonesia kredibel, transparan, dipakai pelaku pasar, dan mencerminkan kekuatan pasokan domestik.

Rencana pemerintah untuk menata ekspor komoditas melalui entitas negara perlu hati-hati. Reuters melaporkan bahwa Danantara akan tetap menghormati kontrak ekspor yang sudah ada, tetapi akan meninjau harga agar selaras dengan level pasar global. Dalam masa transisi mulai Juni 2026, eksportir diwajibkan melaporkan data perdagangan, sementara unit baru Danantara Sumber Daya Indonesia direncanakan mengambil alih fungsi eksportir tunggal mulai September 2026. Tujuannya adalah memperbaiki penerimaan negara dan devisa, terutama dari risiko underpricing dan under-invoicing.

Masalahnya, pasar tidak hanya menilai tujuan, tetapi juga kepastian mekanisme. Pelaku industri Malaysia bahkan menilai perubahan tata ekspor Indonesia dapat menimbulkan keterlambatan, volatilitas harga, dan mendorong pembeli mencari pemasok yang lebih predictable. Di sinilah pelajaran pentingnya, bahwa kedaulatan harga tidak lahir dari instruksi, tetapi dari kepercayaan pasar terhadap sistem.

Pertama.

Rekomendasi utama adalah membentuk Indonesian Palm Oil Clearing House sebagai pusat data, pelaporan transaksi, validasi harga, dan referensi pasar sawit nasional. Lembaga ini tidak boleh hanya menjadi kantor administratif baru. Ia harus menjadi jantung informasi pasar.

Semua transaksi besar—dari PKS, trader, refinery, eksportir, hingga pembeli luar negeri—wajib dilaporkan secara digital. Data yang masuk meliputi volume, kualitas, rendemen, lokasi pengiriman, harga kontrak, biaya logistik, tujuan ekspor, pihak pembeli, dan tanggal pengiriman. Dari data tersebut, pemerintah dapat membentuk harga referensi yang lebih akurat, bukan berdasarkan estimasi kasar atau harga luar negeri semata.

Clearing house juga harus terhubung dengan Bea Cukai, Ditjen Pajak, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, BPDPKS, Bappebti, pelabuhan, surveyor independen, dan sistem devisa hasil ekspor. Dengan begitu, negara bisa melihat apakah harga ekspor terlalu rendah dibanding harga pasar, apakah ada anomali kontrak antarafiliasi, dan apakah devisa benar-benar masuk ke sistem keuangan nasional.

Kedua. Indonesia perlu menghindari jebakan,  niat melawan rente lama justru melahirkan rente baru. Bila ekspor dipusatkan pada satu entitas negara tanpa transparansi, risiko yang muncul adalah bottleneck, izin berlapis, arbitrase politik, dan ketidakpastian kontrak. Yang dibutuhkan bukan sekadar single buyer atau single exporter, melainkan single data platform dan multi-channel execution.

Artinya, eksportir swasta tetap dapat beroperasi, tetapi wajib masuk ke sistem pelaporan nasional. Pemerintah tidak perlu mengambil alih seluruh perdagangan fisik. Pemerintah cukup memastikan setiap transaksi terekam, harga wajar, pajak dan pungutan dibayar, devisa masuk, dan tidak ada manipulasi harga antarperusahaan terafiliasi. Dengan model ini, negara memperoleh kontrol tanpa mematikan efisiensi pasar. Kalau negara terlalu dalam masuk sebagai pedagang tunggal, maka risiko operasional berpindah ke negara: keterlambatan shipment, dispute kontrak, risiko stok, tuntutan pembeli, hingga hilangnya kepercayaan global.

Ketiga. Masalah sawit Indonesia bukan hanya ekspor. Di hulu, petani sering berada pada posisi paling lemah. Mereka menjual TBS kepada pengepul atau PKS dengan akses informasi terbatas. Ketika harga global naik, transmisi ke petani tidak selalu penuh. Ketika harga turun, tekanan langsung jatuh ke petani. Karena itu, clearing house harus turun sampai ke level harga TBS. Pemerintah daerah, asosiasi petani, koperasi, dan PKS wajib masuk dalam sistem harga harian berbasis lokasi. Petani harus bisa melihat harga referensi TBS secara real-time melalui aplikasi sederhana, SMS, koperasi, atau dashboard publik.

Koperasi petani harus diperkuat menjadi agregator legal. Petani kecil tidak mungkin melawan rantai niaga panjang sendirian. Mereka perlu skala kolektif untuk menjual langsung ke PKS, mengakses pembiayaan, membeli pupuk, mendapat sertifikasi, dan masuk ke program replanting. Tanpa koperasi kuat, digitalisasi hanya menjadi layar cantik, sementara posisi tawar tetap lemah.

Keempat. Tata niaga sawit Indonesia selama ini sering tumpang tindih antara tujuan fiskal, stabilisasi harga minyak goreng, subsidi biodiesel, pungutan ekspor, dan hilirisasi. Akibatnya, kebijakan mudah berubah-ubah. Pasar membaca ini sebagai risiko.

Pemerintah perlu memisahkan tiga fungsi. Fungsi pertama adalah fiskal, yaitu memastikan pajak, bea keluar, pungutan ekspor, dan devisa hasil ekspor masuk secara benar. Fungsi kedua adalah stabilisasi domestik, terutama untuk minyak goreng dan pasokan pangan. Fungsi ketiga adalah industrialisasi, yaitu mendorong produk hilir bernilai tambah seperti oleokimia, specialty fats, surfactant, bio-lubricant, SAF, kosmetik, farmasi, dan bahan kimia hijau. Jika semua fungsi dicampur dalam satu instrumen, pasar menjadi bingung. Eksportir tidak tahu apakah kebijakan bertujuan menaikkan penerimaan, menekan harga domestik, membiayai biodiesel, atau mengatur industri. Ketidakjelasan inilah yang menciptakan ruang rente.

Kelima. Malaysia tidak lebih besar dari Indonesia. Indonesia menang dalam luas lahan, produksi, dan kapasitas hilir. Tetapi Malaysia lebih konsisten dalam ekspor downstream karena tata kelola, promosi pasar, standardisasi, dan data industrinya lebih rapi.  Pelajaran dari Malaysia bukan berarti Indonesia harus mengecilkan peran negara.

Justru sebaliknya,  negara harus hadir melalui data, standar, riset, sertifikasi, promosi pasar, dan kepastian hukum. Hilirisasi tidak cukup dengan membangun refinery dan biodiesel. Hilirisasi yang matang membutuhkan reputasi produk, spesifikasi konsisten, kontrak dipercaya, dan sistem ekspor yang tidak berubah mendadak.

Keenam. Indonesia sudah besar dalam refinery dan biodiesel. Tetapi nilai tambah tertinggi bukan hanya pada CPO yang disuling atau dicampur menjadi biodiesel. Nilai tambah tinggi berada pada oleochemical lanjutan, surfactant, emulsifier, personal care ingredients, pharmaceutical-grade glycerin, specialty fats untuk industri makanan global, biodegradable plastics, bio-lubricant, dan sustainable aviation fuel.

Karena itu, pungutan ekspor dan dana sawit harus diarahkan lebih produktif. Tidak semua harus habis untuk subsidi biodiesel. Sebagian harus menjadi dana riset, pembiayaan replanting, sertifikasi petani, laboratorium mutu, teknologi traceability, dan insentif investasi pada produk hilir bernilai tinggi. Kalau tidak, Indonesia hanya memindahkan rente dari ekspor CPO ke biodiesel. Rantai nilai memang berpindah ke dalam negeri, tetapi belum tentu menciptakan kedalaman industri yang kuat.

Ketujuh. Pasar global semakin menuntut keberlanjutan. Uni Eropa, Amerika, Jepang, dan pembeli multinasional tidak hanya bertanya berapa harga CPO. Mereka bertanya dari kebun mana asalnya, apakah terkait deforestasi, apakah petani mendapat harga adil, apakah rantai pasok bebas konflik lahan, dan apakah emisinya bisa dihitung.

Karena itu, Indonesia harus membangun digital traceability dari kebun, TBS, PKS, refinery, tangki timbun, pelabuhan, sampai ekspor. Ini bukan sekadar tuntutan ESG. Ini alat melawan rente. Semakin transparan asal barang, semakin kecil ruang manipulasi volume, kualitas, harga, dan dokumen. Traceability juga melindungi petani. Petani yang lahannya legal, produktif, dan tersertifikasi harus mendapat premium harga atau akses pembiayaan lebih murah. Dengan begitu, keberlanjutan tidak menjadi beban moral, tetapi insentif ekonomi.

Kedelapan. Biaya logistik adalah sumber inefisiensi besar. Rantai dari petani ke pengepul, PKS, tangki timbun, bulking station, pelabuhan, refinery, dan kapal ekspor menciptakan banyak titik potongan. Setiap titik bisa sah sebagai biaya, tetapi juga bisa menjadi ruang rente bila tidak transparan.

Indonesia perlu membangun peta biaya logistik sawit nasional. Biaya angkut TBS, biaya handling, biaya storage, biaya pelabuhan, biaya surveyor, biaya dokumen, biaya demurrage, dan biaya freight harus dipublikasikan dalam rentang referensi. Jika ada biaya yang menyimpang tajam dari benchmark, sistem harus memberi alarm.

Pelabuhan sawit utama seperti Dumai, Belawan, Tarjun, Balikpapan, dan kawasan industri hilir perlu dikembangkan sebagai palm oil logistics hub yang efisien. Tanpa logistik murah, harga referensi nasional hanya akan kalah oleh kenyataan biaya di lapangan.

Kesimpulan.

Indonesia berhak ingin lebih berdaulat atas harga sawit. Tetapi kedaulatan harga tidak lahir dari pidato, larangan, atau monopoli. Kedaulatan harga lahir dari data yang kredibel, sistem transaksi yang transparan, industri hilir yang dalam, petani yang kuat, logistik yang efisien, dan kebijakan yang predictable.

Rekomendasi terbaik bukan sekadar “negara menentukan harga CPO”, melainkan Negara membangun sistem agar harga CPO Indonesia diakui pasar dunia sebagai harga yang sah, transparan, kredibel, dan mencerminkan kekuatan Indonesia sebagai produsen terbesar.

Kalau tata niaga hanya dipusatkan tanpa transparansi, rente lama akan berganti baju menjadi rente baru. Tetapi kalau Indonesia membangun clearing house, traceability, koperasi petani, benchmark harga, pengawasan ekspor, dan hilirisasi bernilai tinggi, maka sawit tidak lagi menjadi sekadar komoditas. Ia menjadi instrumen industrialisasi, penerimaan negara, kekuatan devisa, dan keadilan ekonomi bagi jutaan petani.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tanggal:

Up next:

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca