
Yuli adalah sahabat lama saya. Saya mengenalnya dari suaminya—seorang manajer di perusahaan PMA. Kami bertemu pertama kali di awal 1990-an, masa ketika perdagangan masih mengandalkan insting, bukan algoritma. Saat itu Yuli adalah agen importir mainan anak anak dari Singapura dan Korea. Ia impor, lalu menjualnya lewat jaringan agen di dalam negeri. Saya membantu dari belakang. Membangun struktur usaha, merapikan pembukuan, memperkenalkannya ke bank agar bisa mendapatkan kredit. Dunia masih sederhana. Bank mengenal nasabahnya. Uang bergerak lewat kepercayaan.
Lalu 1998 datang. Krisis bukan hanya merontokkan angka—ia memisahkan hidup. Ada yang pulang kampung. Ada yang pergi ke luar negeri. Saya termasuk yang memilih pergi ke LN. Yuli bertahan. Sampai pabrik mainannya di Tangerang bangkrut. Suaminya menceraikannya. Ia pindah kota, membawa anak-anaknya, membawa luka yang tidak banyak dibicarakan.
Sejak itu kami jarang bertemu. Beberapa waktu lalu saya mendapat kabar: Yuli membuka usaha angkutan logistik di daerah. Kelihatannya berjalan baik. Tidak spektakuler, tapi stabil. Ia memang sarjana ekonomi dari PTN. Ia tahu bagaimana jatuh dan bangun dengan kepala dingin. Ia tidak mengejar ekspansi ke mana-mana. Fokus. Baginya bisnis bukan soal menaklukkan dunia—cukup memastikan anak-anaknya bisa sekolah dengan layak. Kalau perlu, sampai ke luar negeri. Ia single parent. Ia tahu batas.
Minggu lalu ia menelepon. Kebetulan ia di Jakarta. Kami bertemu di sebuah kafe di kawasan Kota Tua—tempat yang dulu sering kami singgahi hanya untuk membuang waktu. Usia kami tidak jauh. Saya lebih tua empat tahun.
“Sepertinya bank malas menyalurkan dana,” katanya.
Usianya mendekati enam puluh, tapi kecantikannya masih utuh—bukan karena kosmetik, melainkan karena ketenangan.
“Dua ratus triliun rupiah sudah digelontorkan Menteri Keuangan. Likuiditas ada. Tapi kredit tidak jalan. Mengapa?”
Saya mengaduk kopi perlahan. Asapnya naik, lalu menghilang—seperti uang yang sedang kami bicarakan. “Bukan karena bank malas,” jawab saya pelan. “Justru karena mereka terlalu patuh pada sistem.”
Yuli mengangkat alis. Ia menunggu.
“Setelah 2008,” lanjut saya, “bank tidak lagi hidup di dunia lama. Dunia di mana likuiditas berarti keberanian. Dunia itu mati bersama skandal Lehman.”
Saya berhenti sejenak. Yuli tidak memotong.
“Basel III,” kata saya, menyebutnya nama Markas BIS. “mengubah cara bank melihat uang. Sekarang setiap rupiah kredit harus membawa beban. Modal inti. Buffer. Rasio likuiditas. Rasio leverage. Uang tidak lagi ringan. Ia berat.”
Yuli menyandarkan punggung ke kursi. “Jadi dua ratus triliun itu…?”
“Itu seperti bensin di tangki mobil yang dipaksa berjalan di kota penuh polisi lalu lintas,” jawab saya. “Bensinnya ada. Tapi setiap meter perjalanan harus dihitung risikonya.”
Ia menyimak.
“Basel III dirancang untuk satu hal,” lanjut saya, “memastikan bank tidak mati.”
“Dan itu bagus,” kata Yuli.
“Bagus untuk bank,” saya mengangguk. “Tapi tidak selalu bagus untuk pergerakan ekonomi.”
Saya menjelaskan pelan-pelan—bukan sebagai dosen, tapi sebagai sahabat. “Sekarang bank lebih takut salah daripada gagal tumbuh. Kredit jangka panjang membuat rasio mereka jelek. Proyek produktif butuh waktu. Sementara Basel menghitung risiko hari ini, bukan harapan esok.”
Yuli terdiam. “Jadi bukan soal niat?”
“Bukan,” jawab saya. “Ini soal desain sistem. Yang memperket bank dalam melakukan skema off balance sheet.
Pelayan datang. Kami memesan makan. Percakapan berlanjut.
“Masalahnya,” kata saya, “uang besar tidak tertarik masuk ke bank bila hanya mengandalkan tabungan dan deposito apalagi rekening giri. Itu karena bank tidak boleh jadi credit link untuk investasi di luar bank. Ya uang besar mengalir ke Lembaga keuangan non Bank disalurkan ke pasar modal, fintect, SBN, SRBI dan bank hanya sebagai channeling agent.”
Saya menatapnya. Yuli Sarjana Ekonomi tentu dia paham apa yang saya sampaikan. Makanya dia seperti dapat pencerahan baru.
“Basel III membuat bank aman, tapi secara tidak langsung memindahkan risiko ke tempat yang tidak terlihat.” Lanjut saya.
Yuli tersenyum tipis—senyum orang yang menangkap ironi.
“Jadi hedge fund, private equity dapat resource ya…?”
“Ya pesta mereka,” saya memotong pelan. “Mereka tidak diawasi seperti bank, tapi menikmati likuiditas yang sama. Bahkan lebih bebas.”
“Ini tidak banyak orang pahami,” katanya lirih. “Publik melihat uang digelontorkan. Mereka pikir masalahnya moral hazard bank. Padahal ini arsitektur global.”
Ia menatap keluar jendela. Lampu kendaraan memantul di jalan basah.
“Jadi kita hidup di dunia di mana bank dipaksa berhati-hati, tapi risiko dibiarkan berlari tanpa nama?”
Saya mengangguk.
“Dan ketika krisis datang lagi,” saya menambahkan, “yang disalahkan tetap bank. Padahal risikonya sudah lama pindah.”
Kami makan dalam diam.
“Jadi bukan uangnya yang salah… jangan jangan Rp. 200 triliun itu cara lain menyelamatkan bank dari NPL sesuai Basel III” katanya pelan. “ Maklum kan Menkeu ex ketua LPS. Dia tahu sekali borok bank. Makanya digunakan narasi bantu UKM atau sector real.”
“Begitulah dunia bekerja sekarang,” saya menyelesaikan kalimat.
Hujan telah berhenti. Udara Jakarta masih lembap. Kota di balik kaca bergerak pelan—seperti sistem keuangan yang pura-pura tenang.
Yuli bersandar.
“Kalau begitu,” katanya rendah, “apakah bank boleh melanggar Basel III?”
Saya tersenyum tipis.
“Bisa. Secara teori.”
“Tapi…?”
“Konsekuensinya bukan denda. Bukan teguran regulator,” kata saya. “Konsekuensinya, dikeluarkan dari sistem.”
“Dari clearing?”
“Dari segalanya. Settlement. Correspondent banking. Trust. Tanpa itu, bank tidak mati perlahan. Ia mati otomatis. Terisolasi. Mesin tanpa koneksi.” Kata saya.
“Jadi ini bukan soal patuh atau tidak patuh,” katanya.
“Ini soal ikut sistem atau keluar dari peradaban keuangan.”
“Bahkan negara besar?”
“Terutama negara besar,” jawab saya. “Mereka terlalu terhubung untuk berani dikucilkan.”
“Basel bukan hukum,” kata Yuli. “Tapi soft power paling efektif.”
Saya tersenyum kecil. “Standar adalah senjata.”
Ia menggeleng pelan.
“Jadi dua ratus triliun itu…”
“Terjebak di kandang emas,” saya memotong. “Uangnya ada. Tapi geraknya dibatasi oleh sistem yang tidak kita desain sendiri.”
“Sekarang saya paham,” katanya. “Ini bukan soal bank malas. Ini soal dunia yang tidak memberi pilihan.”
Kami diam.
“Oh ya,” katanya kemudian sambil tersenyum, “gimana kabar koh Abeng, koh Akhiat?”
“Baik. Kami sering ketemu.”
Ia menatap saya. “Dari sekian sahabat, entah kenapa hanya kamu, Ale, yang selalu saya ingat.”
Lampu kota menyala. Sistem tetap berjalan—rapi, tertib. Dan justru karena itu, tidak memberi ruang bagi keberanian yang keliru. Termasuk keberanian kami untuk melewati batas persahabatan—batas yang sejak dulu kami jaga. Seperti Basel III. Standar kepatuhan seorang family man.
***
Pendahuluan.
Dunia keuangan global sedang mengalami pergeseran struktural yang sering luput dari perdebatan publik. Perubahan ini tidak muncul dalam bentuk krisis besar atau kejatuhan bank, melainkan lewat sesuatu yang lebih senyap. Uang tidak lagi tinggal di bank. Dalam Global Monitoring Report on Non-Bank Financial Intermediation 2025, Financial Stability Board (FSB) mencatat bahwa pada akhir 2024, lembaga keuangan non-bank (Non-Bank Financial Institutions / NBFI) telah menguasai 51% dari total aset keuangan global—sekitar US$256,8 triliun dari total US$503,7 triliun. Lima tahun sebelumnya, porsi ini masih berada di bawah 45%.
Artinya, mayoritas uang dunia kini beroperasi di luar sistem perbankan tradisional (FSB, 2025). NBFI mencakup spektrum luas berupa reksa dana, money market fund, hedge fund, private credit, broker-dealer, SPV, hingga investment vehicle berbasis pasar modal. Mereka bukan lembaga baru, tetapi perannya kini berubah dari pelengkap menjadi pusat gravitasi sistem keuangan global.
Dari Kredit ke Parkir Dana
Secara historis, bank adalah mesin utama penyalur likuiditas: menghimpun simpanan, menyalurkan kredit, dan menanggung risiko. Namun pasca krisis keuangan global 2008, lanskap itu berubah. Regulasi seperti Basel III, pengetatan capital adequacy, dan peningkatan risk-weighted assets membuat bank semakin berhati-hati mengambil risiko kredit jangka panjang (BIS, 2011; BIS, 2017). Akibatnya, bank mulai bertransformasi dari risk taker menjadi risk distributor, dari lender menjadi arranger, custodian, dan agent, dari pemilik risiko menjadi pengelola alur transaksi.
Di saat yang sama, NBFI yang tidak terikat ketat oleh regulasi perbankan mengisi ruang tersebut. Mereka menyerap dana besar dan menyalurkannya melalui instrumen pasar dalam bentuk obligasi, structured products, private lending, dan terutama sovereign debt. Inilah paradoks likuiditas modern. Uang melimpah secara agregat, tetapi kredit produktif makin selektif.
Likuiditas Tidak Mengalir ke Ekonomi Riil
Bagi dunia usaha, terutama di negara berkembang, perubahan ini terasa nyata. Likuiditas tidak benar-benar “kering”, tetapi mengalir ke tempat yang paling aman dan paling likuid—yaitu obligasi pemerintah. Instrumen sovereign menjadi magnet utama karena risiko kredit rendah, likuiditas tinggi, mudah diperdagangkan, dan memenuhi kriteria ESG serta regulasi global.
Bank, dalam posisi ini, cenderung lebih nyaman menempatkan dana pada surat berharga negara dibanding menyalurkan kredit ke korporasi yang memiliki risiko ESG, terpapar volatilitas komoditas, atau membutuhkan pembiayaan jangka panjang berbasis proyek. Fenomena ini telah lama dibahas dalam literatur sebagai financial disintermediation dan market-based finance shift (Gorton & Metrick, 2012; Adrian & Shin, 2010).
Dampak Sosial dan Politik.
Perubahan arsitektur keuangan global pasca-krisis 2008 tidak pernah netral—baik secara sosial maupun politik. Ketika Non-Bank Financial Institutions (NBFI) bertransformasi menjadi pemilik dominan aset keuangan global, konsekuensinya merambat jauh melampaui neraca dan grafik pasar. Kredit menjadi lebih mahal dan lebih selektif. UMKM dan industri padat karya makin sulit mengakses pembiayaan. Negara semakin bergantung pada pembiayaan pasar. Dan kebijakan fiskal serta moneter kian “terkunci” pada kepercayaan investor.
Di banyak negara termasuk Indonesia pergeseran ini melahirkan ilusi yang kontradiktif. Bank tampak likuid. Dana pemerintah digelontorkan. Rasio kehati-hatian terlihat sehat. Namun sektor riil tetap merasa kering. Ini bukan kegagalan kebijakan jangka pendek. Ini adalah konsekuensi dari arsitektur keuangan global yang sedang bergeser secara struktural.
Selama beberapa tahun terakhir, Financial Stability Board (FSB) dan IMF berulang kali mengingatkan bahwa dominasi NBFI membawa risiko baru berupa liquidity mismatch, run risk di money market fund, serta keterkaitan tidak langsung—namun intens—dengan sistem perbankan. Risiko sistemik tidak hilang; ia berpindah lokasi. Namun tren ini sulit dibalik. Dunia telah bergerak dari bank-centric finance menuju market-centric finance. Dalam sistem baru ini, stabilitas tidak lagi ditentukan oleh kesehatan kredit bank semata, melainkan oleh kepercayaan pasar, likuiditas sekunder, dan kemampuan exit.
Literatur stabilitas keuangan menjelaskan setidaknya dua mesin utama di balik pergeseran ini. Pertama. Regulasi pasca-krisis membuat kredit bank menjadi “mahal”. Basel III meningkatkan kebutuhan modal dan likuiditas untuk kredit korporasi dan proyek jangka panjang. Bank menjadi jauh lebih aman—tetapi juga lebih sempit ruang geraknya. Penyaluran kredit produktif membawa beban regulasi yang tinggi, sementara risiko reputasi dan rasio menjadi pertaruhan. Akibatnya, intermediasi berpindah ke NBFI. Fenomena ini tercermin dalam berbagai publikasi BIS yang mencatat meningkatnya peran hedge fund dan institusi non-bank di pasar obligasi inti, termasuk sovereign bond market.
Kedua. Uang besar mengejar likuiditas dan tombol keluar. Instrumen pasar uang dan pasar modal menawarkan exit cepat. Proyek sektor riil menawarkan ketidakpastian operasional, regulasi, dan waktu. Dalam dunia yang volatil, preferensi bergeser: paper assets yang bisa dijual hari ini lebih menarik daripada aset produktif yang panennya 5–10 tahun.
Di sinilah kritik mendasarnya. Dalam banyak episode modern, pasar modal dan pasar uang semakin sering berfungsi sebagai arena leverage, bukan arena pembiayaan produktivitas. Motif dominan menjadi carry, momentum, dan pergerakan harga jangka pendek—sementara pembiayaan riil membutuhkan kesabaran, stabilitas kebijakan, dan horizon panjang. IMF sendiri menyoroti pertumbuhan market-based finance dan potensi stress likuiditas di NBFI sebagai sumber kerentanan baru sistem keuangan global.
Normalisasi kebijakan moneter Jepang memperlihatkan bagaimana rapuhnya struktur ini. Kenaikan suku bunga Yen menyentuh jantung banyak strategi leverage global: yen carry trade. Ketika diferensial suku bunga menyempit dan volatilitas Yen meningkat, posisi leverage yang dibiayai Yen dipaksa deleverage.
BIS Quarterly Review mencatat bahwa episode carry trade unwind pada Agustus 2024 bertepatan dengan gejolak lintas aset global. IMF, dalam pembahasan Jepang, menegaskan bahwa unwind semacam ini dapat mempercepat tekanan pasar ketika sentimen berubah. Bahkan ECB mencatat dampaknya terhadap aset dan mata uang negara berkembang. Maknanya jelas, dalam sistem yang makin non-bank, shock jarang muncul sebagai krisis bank, melainkan sebagai sell-off obligasi, lonjakan yield, tekanan nilai tukar, dan flight to quality.
Dalam kondisi ini, uang besar cenderung parkir di instrumen sovereign. Mengapa ? karena likuid, aman, dan mudah dijadikan kolateral repo. Akibatnya Bank bertransformasi menjadi agen settlement, kustodian, dan penyedia fee—bukan pemegang risiko kredit utama. Yang paling terjepit adalah korporasi kelas menengah. Masuk kualifikasi terlalu berisiko untuk bank, terlalu tidak likuid untuk pasar. Hasil akhirnya paradoksal. Financial deepening terus berlangsung, tetapi industrial deepening tertinggal.
Bagi pembuat kebijakan, tantangannya bukan sekadar menambah likuiditas, melainkan memahami ke mana likuiditas itu benar-benar mengalir. Tanpa pemahaman ini, setiap stimulus berisiko hanya memperbesar parkiran dana di instrumen aman—bukan menggerakkan mesin produksi. Dan di titik inilah pertanyaan besar muncul. Apakah sistem keuangan global hari ini masih dirancang untuk membiayai pembangunan—atau sekadar untuk menjaga stabilitas portofolio pemilik modal? Jika jawabannya yang kedua, maka ketimpangan bukan lagi anomali kebijakan, melainkan produk logis dari arsitektur sistem itu sendiri.
Solusi untuk Indonesia.
Indonesia tidak bisa melawan arus global NBFI. Yang bisa dilakukan adalah membangun jembatan agar dana pasar tidak hanya berputar di instrumen, tetapi masuk ke investasi produktif. Caranya?
1) Bentuk “jembatan risiko” (credit enhancement) untuk proyek riil.
Agar uang institusi mau masuk proyek, negara harus menurunkan risiko yang tidak bisa dipricing. Jaminan parsial/first-loss (blended finance), viability gap funding transparan, skema take-or-pay/offtake untuk proyek utilitas/logistik/pangan. Ini membuat proyek riil “sekelas obligasi” dalam persepsi investor.
2) Dorong project bond & sekuritisasi berbasis arus kas
Alih-alih memaksa bank memberi kredit Panjang, dorong project bond untuk infrastruktur produktif, sekuritisasi piutang rantai pasok (inventory/receivable) yang diawasi ketat. Tujuannya? mengubah aset riil menjadi instrumen yang bisa dipegang investor jangka panjang.
3) Perkuat investor domestik jangka panjang
Jika basis investor domestik dalam (pensiun, asuransi, dana haji, SWF domestik) kuat, Indonesia tidak mudah “digoyang” unwind global. Ini menurunkan volatilitas yield SBN dan memberi ruang bagi kredit produktif.
4) Stabilkan “policy risk” dan tata kelola kontrak
Uang NBFI takut pada satu hal yaitu aturan berubah mendadak. Kepastian kontrak, konsistensi regulasi, dan penegakan hukum adalah “yield” paling mahal. Tanpa ini, dana akan tetap memilih sovereign & paper assets.
5) Manajemen likuiditas & hedging yang murah untuk sektor riil
Saat yen shock/carry unwind, FX volatility naik. Indonesia butuh pasar swap/forward yang lebih dalam, biaya hedging yang lebih kompetitif untuk eksportir-importir dan proyek berutang valas.
Penutup
Di era NBFI, uang bukan lagi soal ketersediaan, tapi soal arah. Jika kita membiarkan pasar uang dan pasar modal hanya menjadi arena leverage jangka pendek, maka uang akan terus memilih instrumenm bukan pabrik, Memilih sovereign, bukan produktivitas. Kuncinya bukan nostalgia ke bank lama, melainkan menciptakan arsitektur yang membuat sektor riil “layak dipegang” oleh uang besar—dengan risiko yang bisa dipahami, kontrak yang bisa dipercaya, dan pasar yang cukup dalam untuk menampungnya.
Referensi
BIS (2011, 2017), Basel III Framework. FSB (2023, 2025), Global Monitoring Report on NBFI. IMF (2024), Global Financial Stability Report. BIS (2024), Quarterly Review. Adrian & Shin (2010), Liquidity and Leverage. Gorton & Metrick (2012), Regulating the Shadow Banking System

Tinggalkan Balasan ke MKGinting Batalkan balasan