Pemimpin kelas kambing

“Mat, sebentar lagi ada orang yang menjemputmu ke tempatku,” tulis saya lewat SMS. Jawabnya singkat, khas dirinya, “Tarimokasih.”

Rahmat adalah sahabat remaja saya. Waktu kami masih belia, kami sama-sama berjuang mencari nafkah sambil sekolah. Saya berdagang di kaki lima, ia menyemir sepatu di terminal. Saya menempuh SMA, sedangkan Rahmat belajar di PGA, sekolah guru agama. Usia kami terpaut setahun; saya lebih dulu menamatkan sekolah.

Saya masih ingat perpisahan itu. Di terminal bus, saat saya hendak merantau ke Jawa, Rahmat datang membawa bingkisan. “Ale, ini baju. Aku beli dari hasil nabung,” katanya. Saya terperangah. “Ini baju mahal, Mat,” ucap saya sambil menahan air mata. Ia tersenyum, “Ale, jangan tinggalkan sholat ya.” Saya memeluknya erat. Saat bus melaju, saya menoleh ke belakang. Di antara debu dan riuh terminal, terlihat Rahmat melambaikan tangan, sosoknya perlahan hilang ditelan tikungan jalan.

Sejak tamat PGA, Rahmat mengabdi sebagai guru madrasah. Ia pindah-pindah kabupaten, tetap sederhana, tetap bersahaja. Kami jarang bersua, namun kabar tentangnya selalu singgah di beranda rumah orang tua saya setiap lebaran. Hidupnya tenang, dua anaknya sarjana teknik dari perguruan tinggi negeri, kini bekerja di perusahaan besar—satu di tanah air, satu di Qatar. Dan Rahmat, sahabat lama itu, kini sudah pensiun. Itulah kenangan tentang Rahmat. Sahabat masa remaja saya.

***

Rahmat datang ke Safehouse diantar oleh Awi. Dia berkopiah dan mengenakan pakaian sederhana. Saat melihat saya dia rangkul saya. “ Ale, sehat ?

Saya mengangguk dan tersenyum ‘ Alhamdulillah”

“ Ale, aku dapat cerita kau berdagang di China. ”

” Seperti orang tua kita dulu. Manggaleh babelok. ” kata saya tertawa kecil.

” Ale, memang sejak muda sangat kreatif dan kerja keras, dan rajin sholat. Jadi kemanapun jauh langkah diturutkan, tidak akan hilang dan lupa kubangan. ” Rahmat menimpali.

” Ale, Bagaimana mungkin negeri sebesar China itu bisa begitu hebat, padahal mereka bukan negara demokrasi seperti Amerika atau Indonesia? Apa rahasianya?”

Saya tersenyum, lalu menarik kursi untuk dia. “  Kekuatan dan kunci kekuasaan di China ada pada Chinese people’s political consultative conference ( CPPCC) atau Konferensi penasihat politik rakyat Cina. Jumlah mereka ada 2.304.  Merekalah yang berhak seleksi calon Presiden, dan DPR/MPR. Ukurannya kompetensi agar meritokrasi jalan.

“ Oh gitu ..”

“ Rahasianya ada pada apa yang disebut Model Meritokratik Asia Timur, gabungan antara demokrasi modern dengan Konfusianisme.”

“ Maksudnya ?

“Konfusianisme, Rahmat, mengajarkan tentang junzi, manusia berbudi luhur. China mengenal sistem ujian negara yang disebut keju (科举)..”

Rahmat mengangguk. “Mirip guru besar diuji sebelum dapat gelar profesor, ya?”

“Betul. Walau dunia modern mengenalkan demokrasi, satu orang satu suara. Namun China dan sebagian Asia Timur tidak menolak. Mereka justru menggabungkan, rakyat tetap punya suara, tapi kandidat yang tampil harus lolos filter kualitas.”

Rahmat mengerutkan dahi. “Filter kualitas maksudmu apa?”

“Sederhananya begini. Ada dua lapisan: meritokratis dan demokratis. Pertama. Lapisan meritokratis: calon pemimpin harus punya syarat akademik, pengalaman minimal sepuluh tahun di birokrasi atau bisnis strategis atau di LSM atau profesi, rekam jejak etika, bahkan diuji integritasnya. Ada lembaga independen yang menilai, mirip Council of Public Service Examination. Kedua. Lapisan demokratis: setelah lolos filter, baru rakyat memilih. Jadi rakyat tetap berdaulat, tapi memilih dari kumpulan orang yang sudah terbukti kompeten.”

“Tentu penguji mereka bukan orang biasa?

“ Ya yang menguji adalah tokoh masyarakat yang terkenal bersih dan kompeten. Juga kalangan akademis di minta terlibat dalam proses seleksi itu. Tentunya mereka tidak harus kader partai komunis-bisa juga rakyat biasa- yang telah melewati proses kompetisi dalam system meritokrasi.”

“ Apa syarat utama mereka. Apakah hanya ijazah Sarjana?

“ Syarat utama adalah rekam jejak selama dia berkarir dan ada di tengah masyarakat. Itu harus dibuktikan denga kinerja istimewa, seperti sukses memperbaiki komunitas di suatu desa atau kota, atau hasil riset nya diakui secara nasional seperti Winston Chung penemu baterai Lithium Iron phosphate (LFP). “ Kata saya tersenyum. Rahmat menyimak dengan terpesona.

“ Kemudian, Mat, itupun harus dibuktikan lagi dalan ujian kepemimpinan, untuk mengetahui  skill logic, literasi dan pemahaman global. Rata rata usia 40 tahun berdedikasi ditengah masyarakat baru mereka bisa qualified untuk masuk tahap pemilu langsung. “

“ Jadi bukan popularitas yang jadi ukuran.Mengapa ?

“ Karena pemilu di China itu memilih anggota CPPCC. Prosesnya berjenjang dari tingkat desa , kecamatan , kabupaten dan terus ke Provinsi untuk terpilih sebagai anggota delegasi kota /provinsi  ke pusat. Rakyat memilih calon bukan karena kekayaan atau title atau popularitas selebritis. Tetapi karena kinerja calon dirasakan manfaatnya langsung oleh mereka. Ini soal kebudayaan.  Nah semua calon berasal dari Dapil tempat mereka lahir dan berkarir. Jadi tidak sulit rakyat untuk tahu. “ kata saya.

Rahmat mencondongkan badan. “Ada contoh lain selain China”

“Tentu. Singapura, misalnya, dengan sistem PAP. Tidak murni demokrasi liberal, tapi sangat meritokratis. Pemimpin mereka hasil kaderisasi panjang, bahkan sejak masih muda mereka disekolahkan lewat beasiswa negara.

Yang agak mirip China ya Iran. Di Iran, Pemimpin agung ( Ayatollah ) dipilih dewan Ahli yang berjumlah 88. Nah 88 orang ini dipilih langsung lewat pemilu. Jadi legitimasi pemimpin agung itu bukan kaleng kaleng. Karena dia dipilih langsung oleh rakyat. Apa tugas pemimpin agung itu ? memilih dewan penjaga. Kekuatan Iran ada pada dewan Penjaga. Mereka terdiri dari enam ahli teologi. Mereka dipilih untuk masa jabatan enam tahun tetapi tidak sekaligus, jadi setengah anggota Dewan berganti setiap tiga tahun.”

“ Apa tugasnya?

“ Menentukan pra syarat siapa yang pantas jadi anggota DPR dan Presiden. Bahkan mereka dengan alasan moral, bisa diskualifikasi anggota DPR yang sudah terpilih dalam pemilu. Memang Presiden dan DPR dipilih langsung oleh rakyat. Tetapi bukan hak partai menentukan siapa yang pantas dicalonkan. Yang berhak itu adalah lembaga independent ( dewan penjaga ). Jadi kalau boleh disimpulkan sistem demokrasi di Iran, lebih utamakan meritokrasi. Rakyat disodorkan calon pemimpin untuk dipilih setelah lolos tes dari dewan penjaga. Ukurannya bukan elektablitas atau popularitas tetapi kompetensi dan standar akhlak yang dibuktikan dengan rekam jejak.”

“Hmm,” Rahmat meneguk tehnya, “kalau di kita, siapa pun bisa maju asal dapat tiket partai. Dan itupun harus bayar. Itulah kenapa kadang yang muncul bukan negarawan, tapi artis atau pengusaha”

Saya tertawa kecil. “Itu perbedaan kita dengan mereka.”

“Ale, demokrasi Konfusianisme atau islam di Iran, itu sukses karena budaya dan agama bertaut, sehingga tidak sulit mendidik rakyat untuk tahu hak nya sebagai warga negara terutama hak politik untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Sistem Pendidikan itu sukses karena konstitusi menjamin meritokrasi dan mengharamkan nepotisme. Hasilnya, mereka mendapatkan pemimpin  bukan hanya cerdas, tapi juga bermoral, melayani, dan menjadi inspirasi bagi semua.”

Rahmat terdiam lama. “Kalau saja sistem ini diterapkan di Indonesia, mungkin partai tidak bisa lagi menjual calon asal-asalan. Presiden, wakil presiden, dan kepala daerah betul-betul akan lahir dari kualitas, bukan popularitas.”

Saya menepuk bahunya. “Itulah pelajaran dari China. Mereka menjaga identitas budaya, menggabungkan dengan meritokrasi, lalu menemukan jalan tengah antara Plato yang ingin filsuf-raja, dan Rousseau yang ingin kedaulatan rakyat penuh.”

Rahmat tersenyum. “Sekarang saya paham, Ale. Kita di Indonesia punya Pancasila dengan sila keempat: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Itu sebenarnya isyarat meritokrasi, bukan populisme semata. Tetapi reformasi malah membonsainya lewat amandemen UUD 45. Dengan demokrasi langsung, yang kita dapat adalah kapitalisme bekerja dalam system demokrasi. Uang menentukan elektabilitas.”

Kami pun menutup sore itu dengan secangkir teh habis, dan percakapan yang meninggalkan jejak dalam. Saya ajak rahmat makan malam di Restoran.

***

“ Pemilu dalam demokrasi seharusnya menjadi ruang di mana rakyat menggunakan kedaulatannya secara rasional untuk menentukan arah bangsa. Namun, kenyataannya di Indonesia, pemilu sering direduksi menjadi pasar suara yang ditentukan oleh uang, citra, dan logistik kampanye.”Kata rahmat ketika di restoran. 

“ Mengapa Ale ? tanya Rahmat.

“ Karena kemiskinan. Fakta yang mencemaskan, menurut standar World Bank, lebih dari 60% rakyat Indonesia masih tergolong miskin dan rentan (vulnerable to poverty), hidup dengan pengeluaran di bawah USD 5,50 per hari (PPP). Angka ini menegaskan bahwa mayoritas pemilih berada dalam kondisi psikologis yang rawan terhadap money politics.” Kata saya.

“ Ya..” Rahmat berwajah miris, berkata lambat.” Kajian psikologi modern menunjukkan bahwa kemiskinan bukan sekadar ketiadaan harta, melainkan juga membentuk mindset. “ Katanya.

“ Tepat. “ Seru saya. “ Scarcity Mindset (Mullainathan & Shafir, 2013). Orang miskin hidup dalam lingkaran kebutuhan mendesak. Ketika uang Rp50.000 atau Rp100.000 ditawarkan saat kampanye, otak mereka lebih memandang manfaat sesaat daripada konsekuensi lima tahun ke depan. Fenomena ini disebut tunneling: fokus hanya pada solusi cepat, bukan pada dampak jangka panjang.

Learned Helplessness (Seligman, 1975). Kemiskinan yang berlangsung lama melahirkan apatisme. Sebagian masyarakat berpikir: “Siapapun yang menang, hidup saya tidak berubah. Jadi ambil saja uangnya.” Pandangan ini menjadikan money politics dianggap wajar, bahkan sebagai “hak tambahan” dalam pemilu. Patron-Client Relationship. Dalam masyarakat miskin yang komunal, menolak uang dari “juragan politik” dianggap tidak sopan, bahkan bisa mengancam posisi sosial. Akibatnya, relasi kekuasaan menjadi transaksional, bukan substantif. “ kata saya.

Rahmat menghela napas Panjang. “ Mayoritas pemilih miskin tidak sadar bahwa pemilu menentukan nasib mereka secara struktural. Jalan yang rusak, harga beras yang melonjak, subsidi yang lenyap, hingga program bantuan social. Semua itu adalah konsekuensi kebijakan politik. Namun, karena pendidikan politik rendah, hubungan sebab-akibat ini kabur. Mereka melihat uang kampanye lebih nyata daripada janji kebijakan lima tahun. Secara psikologis, kondisi ini dikenal sebagai cognitive myopia, ketidakmampuan melihat dampak jangka panjang karena terjebak kebutuhan jangka pendek.”

Saya tersenyum.

“ Pemilu yang dibeli dengan uang berisiko besar menghasilkan pemimpin korup. Konsekuensinya: Siklus Korupsi dan Kemiskinan Berulang. Elite politik menganggap uang kampanye sebagai investasi. Begitu berkuasa, mereka menjarah APBN, rente proyek, dan sumber daya untuk balik modal. Hasilnya, rakyat tetap miskin, bahkan lebih miskin dari sebelumnya.

Normalisasi Kejahatan Politik. Ketika rakyat terbiasa menerima uang, korupsi tidak lagi dianggap kejahatan, melainkan “biaya politik.” Budaya politik transaksional pun mengakar.Erosi Demokrasi. Demokrasi yang seharusnya menjadi ruang deliberasi berubah menjadi pasar. Rakyat kehilangan kepercayaan bahwa politik bisa membawa perubahan.Paradoks PDB dan Sosial. Meskipun ekonomi makro tumbuh, namun. Tidak inklusif. Distribusi kesejahteraan timpang. Pertumbuhan hanya dinikmati elite, sementara mayoritas rakyat tetap berada di kelas rentan.” Lanjut saya.

Akhirnya kami terdiam seakan menahan beban batin. Dulu waktu muda kami bermimpi generasi setelah kami akan lebih baik ternyata lebih buruk. Generasi kini terpaksa hijrah ke luar negeri untuk hidup.

***

Politik dalam Bingkai Pancasila

Setiap bangsa bertahan bukan semata karena kekuatan ekonominya, melainkan karena identitas kebudayaan yang mengikat warganya dalam suatu kesadaran kolektif. Identitas ini berakar pada adat istiadat, norma sosial, serta hukum tidak tertulis yang lahir sebelum hukum formal hadir. Identitas budaya berfungsi seperti tatakan bagi cangkir: seseorang tetap bisa minum tanpa tatakan, tetapi dalam etika sosial, sajian itu dianggap tidak pantas. Begitulah budaya—ia menambahkan kepatutan, martabat, dan keutuhan dalam kehidupan berbangsa.

Indonesia, sebagai bangsa majemuk, memiliki Pancasila sebagai sintesis nilai budaya dan agama. Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,” secara implisit menyebut sistem perwakilan meritokrasi, bukan sekadar numerik mayoritas. Artinya, demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal yang murni elektoral, melainkan demokrasi yang dipandu oleh hikmah (kebijaksanaan) dan kompetensi.

Filsuf politik klasik menekankan bahwa kebudayaan dan moral adalah fondasi negara. Aristoteles menyatakan bahwa polis (negara-kota) hanya dapat bertahan bila warganya memiliki ethos bersama, yang diwujudkan dalam adat dan hukum moral. Plato dalam Republik menolak demokrasi berbasis massa tanpa filter, sebab rakyat mudah terjebak oleh retorika populer. Ia menekankan perlunya pemimpin yang memiliki pengetahuan dan kebajikan. Konfusius di Tiongkok menekankan bahwa negara kokoh bukan karena hukum dan polisi, tetapi karena li (ritual, etika, tata krama) yang dipatuhi secara internal.

Indonesia memiliki akar yang sama: norma adat Nusantara telah mengatur tata hidup sebelum hukum formal negara lahir. Ketika agama masuk, ia berakulturasi dengan tradisi lokal. Islam di Jawa menyerap unsur Hindu–Budha dalam wayang, gamelan, dan slametan. Hal ini menunjukkan sinkretisme identitas yang justru memperkuat kebudayaan.

China modern memberi contoh bagaimana identitas budaya dijadikan dasar pembangunan politik dan ekonomi. Konfusianisme membentuk tiga dimensi: Sosial: harmoni, hierarki, dan etos kerja. Politik: meritokrasi birokrasi, di mana pejabat naik berdasarkan kualifikasi dan pengalaman. Ekonomi: etos kolektif yang menopang industrialisasi.

Di sini terlihat bahwa budaya tidak dimusuhi, melainkan dijadikan tatakan bagi modernitas. Negara yang tercerabut dari identitas budaya cenderung rapuh, karena pembangunan berdiri tanpa legitimasi kultural.

Pancasila bukan sekadar konsensus politik, tetapi produk akulturasi budaya dan agama yang mengikat bangsa. Sila 1 dan 2: menghubungkan agama dan moralitas manusia. Sila 3: membangun identitas kolektif Indonesia. Sila 4: menegaskan demokrasi Indonesia berbasis hikmah dan musyawarah. Kata hikmah merujuk pada kebijaksanaan—indikator meritokrasi. Sila 5: menghubungkan politik dengan keadilan sosial.

Dengan demikian, Pancasila menolak demokrasi liberal murni yang hanya mengandalkan popularitas, sekaligus menolak otoritarianisme yang mengabaikan legitimasi rakyat. Ia menawarkan jalan tengah: demokrasi meritokratis berbasis kebudayaan.

***

Sejak Reformasi dan amandemen UUD 1945, demokrasi Indonesia masih menyisakan cacat mendasar: Pabrikasi Pemimpin oleh Partai. Partai politik lebih sering menjadi mesin pencetak pemimpin rendah kompetensi dan lemah moral, daripada menjadi sekolah kaderisasi kebangsaan. Bahkan, untuk level presiden dan wakil presiden, pilihan yang tersedia terbatas, jarang sekali muncul figur negarawan sejati. Pada tingkat kepala daerah, populisme jauh lebih dominan daripada kapasitas teknokratik.

Electoral Popularitas vs Meritokrasi. Pemilu bertransformasi menjadi ajang popularitas elektoral, di mana citra, media, dan logistik finansial lebih menentukan daripada kualitas kepemimpinan. Demokrasi kehilangan ruh “hikmah kebijaksanaan” dan bergeser ke demokrasi prosedural belaka.

Dampak Sosial-Ekonomi. Politik yang dikuasai oleh popularitas menciptakan paradoks: meski pertumbuhan PDB relatif stabil, kehidupan sosial dan politik justru penuh friksi, polarisasi, dan defisit kepercayaan. Demokrasi yang semestinya memperkuat legitimasi justru melahirkan instabilitas yang menggerus modal sosial bangsa.

Dengan kata lain, demokrasi elektoral kita gagal menjadi instrumen meritokrasi, melainkan berubah menjadi arena pasar politik, di mana suara rakyat dikomodifikasi dan kualitas kepemimpinan dikorbankan.

Solusi ?      Harus ada reformasi jild 2. Yaitu melalui Revitalisasi Budaya Politik. Pendidikan politik berbasis budaya lokal agar rakyat tidak terjebak populisme. Institusionalisasi Meritokrasi. Membentuk lembaga independen yang menilai kelayakan kandidat politik berdasarkan etika dan kompetensi, sebelum mereka maju ke pemilu. Reinterpretasi Demokrasi Pancasila. Demokrasi Indonesia harus dipahami sebagai demokrasi deliberatif dan meritokratis, bukan hanya demokrasi elektoral.

***

Negara besar tidak bisa diserahkan pada popularitas sesaat. Demokrasi yang sejati bukan sekadar “dipilih oleh rakyat,” tetapi memastikan bahwa yang dipilih adalah mereka yang layak, bijak, dan bermartabat.

Pancasila telah memberi kuncinya: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan. Kini tinggal keberanian kita untuk kembali pada ruh itu, bukan sekadar demokrasi prosedural, melainkan demokrasi bermartabat. Tanpa itu, kita hanya mendapati pemimpin kelas kambing. Bisa mengembek dan mengekor. Pasti miskin VISI dan tentu miskin literasi.

Referensi

Aristoteles, Politics. Plato, Republic. Confucius, Analects. Alexis de Tocqueville, Democracy in America. Jürgen Habermas, Between Facts and Norms. Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Yudi Latif, Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Benedict Anderson, Imagined Communities. Syamsuddin Haris (2007), Demokrasi yang Cacat Bawaan: Kritik atas Praktik Demokrasi di Indonesia Pasca Orde Baru.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca