HAMAS disayang Rakyat, ditolak international

Sebelum tahun 1967, Jalur Gaza berada di bawah administrasi Mesir, bukan sebagai bagian resmi wilayahnya, melainkan sebagai kawasan yang dikelola pasca perang Arab–Israel 1948. Sejak konflik tersebut, Gaza menjadi tempat penampungan utama bagi pengungsi Arab Palestina yang terusir dari tanah mereka. Namun, setelah Perang Enam Hari antara Israel dan negara-negara Arab—terutama Mesir—Gaza berhasil direbut oleh Israel. Sejak saat itu, Gaza berada di bawah kontrol Israel, yang memicu gelombang perlawanan dari penduduk setempat.

Dalam perkembangan berikutnya, status konflik tidak lagi murni konfrontasi militer terbuka. Secara de facto, terjadi perubahan arah politik di kawasan. Negara-negara Arab yang sebelumnya berada di garis depan konflik mulai mengalihkan fokus ke pembangunan ekonomi dan stabilitas domestik. Meskipun secara formal banyak yang tidak mengakui Israel, dalam praktiknya mereka mulai menjalin hubungan strategis—baik langsung maupun tidak langsung—dengan blok Barat, khususnya Amerika Serikat. Perubahan ini semakin menguat setelah runtuhnya Uni Soviet, yang sebelumnya menjadi penyeimbang kekuatan global. Dengan berakhirnya era bipolar, dominasi Barat—terutama AS—menjadi semakin kuat dalam menentukan arah geopolitik Timur Tengah.

Momentum penting lainnya terjadi pasca Perang Yom Kippur tahun 1973. Mesir, di bawah kepemimpinan Anwar Sadat, memilih jalur diplomasi dengan menandatangani Perjanjian Camp David, yang pada akhirnya mengakui eksistensi Israel dan membuka babak baru hubungan di kawasan. Di sisi lain, Yordania mengambil posisi yang lebih pragmatis dengan menjauh dari konflik langsung, termasuk mengusir basis Palestine Liberation Organization dari wilayahnya, dan kemudian memilih sikap netral dalam dinamika konflik yang terus berlangsung.

Sejak saat itu pula, bangsa Palestina mulai merasakan kenyataan pahit. Mereka semakin sendirian menghadapi Israel. Di tengah keterbatasan, pengungsian, dan tekanan hidup di Jalur Gaza, rakyat Palestina tidak tinggal diam.
Dari kamp-kamp pengungsian yang penuh debu dan luka,
lahirlah perlawanan terhadap pendudukan. Pada tahun 1987, di tengah gelombang Intifada pertama,
muncul sebuah gerakan yang kemudian menjadi aktor penting dalam konflik ini:
Hamas.

Hamas lahir bukan dalam ruang hampa.
Ia tumbuh dari realitas sosial, keagamaan, dan politik masyarakat Gaza
yang merasa tidak lagi memiliki pelindung yang nyata. Dalam konteks ini, kehadiran Hamas sebagai organisasi keagamaan sekaligus gerakan perlawanan
tidak bisa dilepaskan dari melemahnya peran negara-negara Arab
dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara langsung. Ketika negara-negara Arab mulai beralih pada stabilitas domestik,
diplomasi, dan kepentingan ekonomi,
ruang kosong itu diisi oleh aktor non-negara.

Di titik inilah, pada awal 1990-an,
Iran mulai masuk memberikan dukungan kepada Hamas. Namun dukungan tersebut bukan semata-mata idealisme,
melainkan juga bagian dari kalkulasi geopolitik yang lebih luas. Meski demikian, satu hal yang tidak dapat diabaikan adalah keterlibatan Iran terjadi dalam ruang yang sebelumnya ditinggalkan oleh dunia Arab.

Berkat perlawanan Hamas yang berlangsung tanpa jeda di Gaza, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat. Dunia mulai memberi perhatian lebih besar pada isu kemerdekaan Palestina. Dalam momentum tersebut, Palestine Liberation Organization tampil mengambil peran dengan mendorong jalur diplomasi, termasuk mengajukan perundingan untuk kemerdekaan Palestina. PLO berupaya memperoleh kembali legitimasi politik, terutama di hadapan Amerika Serikat dan negara-negara Barat.

Namun posisi PLO tidak sepenuhnya kuat. Dalam konteks Perang Teluk 1990–1991, sikap PLO yang dianggap mendukung Iraq saat menginvasi Kuwait berakibat serius. Dukungan finansial dari negara-negara Teluk menurun drastis, sekaligus melemahkan legitimasi moral PLO di kawasan Arab. Kondisi ini menciptakan tekanan ganda bagi PLO—baik secara politik maupun ekonomi. Dalam situasi tersebut, ruang gerak PLO semakin terbatas.

Momentum ini kemudian dimanfaatkan oleh Israel untuk membuka jalur negosiasi. Dalam proses itu, Israel mengakui PLO sebagai representasi sah rakyat Palestina, dan sebagai imbalannya PLO mengakui eksistensi Israel. Pada titik ini, PLO praktis tidak memiliki banyak pilihan.

Pada tahun 1993, tercapai Kesepakatan Oslo yang ditandatangani di Washington. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pembentukan Palestinian Authority (PA), yang secara prinsip mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki pemerintahan sendiri dengan kewenangan administratif terbatas. Dua tahun kemudian, melalui Oslo II (1995), disepakati pembagian wilayah di Tepi Barat menjadi tiga zona:

Area A: berada di bawah kontrol penuh Palestina

Area B: kontrol sipil oleh Palestina, keamanan bersama dengan Israel

Area C: berada di bawah kontrol penuh Israel

Kesepakatan Oslo sejak awal mendapat penolakan dari Hamas. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Oslo tidak menyentuh persoalan fundamental, antara lain status Yerusalem, nasib pengungsi Palestina, ekspansi permukiman Israel, batas wilayah final negara Palestina. Bagi Hamas, kesepakatan ini dianggap bukan solusi, melainkan penundaan masalah inti. Akibatnya, meskipun struktur pemerintahan Palestina mulai terbentuk, konflik di lapangan—terutama di Gaza—tidak pernah benar-benar berhenti.

Pada tahun 2000, proses perdamaian kembali diupayakan melalui KTT Camp David. Namun perundingan tersebut berakhir tanpa kesepakatan. Kegagalan ini segera diikuti oleh meletusnya Intifada Kedua, yang ditandai dengan eskalasi kekerasan secara drastis di wilayah Palestina dan Israel. Dampaknya sangat signifikan. Infrastruktur Palestinian Authority mengalami kerusakan serius. Kepercayaan publik terhadap proses damai menurun tajam. Israel memperketat kontrol keamanan di wilayah pendudukan.

Konflik yang berkepanjangan ini membawa biaya politik, ekonomi, dan militer yang tinggi bagi semua pihak. Dalam konteks tersebut, pada tahun 2005, Israel mengambil langkah strategis dengan melakukan penarikan sepihak dari Gaza Strip. Pasukan militer dan pemukim Israel ditarik keluar dari wilayah tersebut. Namun, penarikan ini tidak sepenuhnya berarti berakhirnya kontrol. Israel tetap mempertahankan kendali atas wilayah udara, perairan dan akses keluar-masuk Gaza. Perubahan ini menggeser pola konflik, dari pendudukan langsung menjadi kontrol tidak langsung melalui mekanisme jarak jauh dan tekanan struktural.

Wafatnya Yasser Arafat pada tahun 2004 menciptakan kekosongan kepemimpinan dalam tubuh Palestinian Authority (PA). Dalam kerangka politik yang dibangun sejak Oslo Accords, kekosongan tersebut harus diisi melalui mekanisme demokratis. Pada tahun 2005, diselenggarakan pemilihan presiden, yang dimenangkan oleh Mahmoud Abbas dari faksi Fatah.

Namun dinamika berubah drastis setahun kemudian. Pada pemilu legislatif 2006, Hamas meraih kemenangan mayoritas. Hasil ini tidak sepenuhnya diterima oleh Fatah dan memicu ketegangan politik yang cepat berkembang menjadi konflik internal. Puncaknya terjadi pada tahun 2007, ketika perpecahan menjadi nyata. Gaza berada di bawah kendali Hamas. Tepi Barat tetap dikelola oleh PA di bawah Fatah.  Sejak saat itu, Palestina tidak hanya menghadapi konflik eksternal, tetapi juga terbelah secara internal.

Dalam konteks ini, Israel kembali memainkan peran aktif dalam dinamika konflik. Israel, bersama dengan negara-negara Barat termasuk United States, hanya mengakui Fatah/PA sebagai mitra politik yang sah, dan tidak mengakui Hamas. Faktor lain yang memperkuat posisi ini adalah hubungan Hamas dengan Iran, yang dilihat sebagai bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas.

Sejak itu, pola konflik menjadi berulang. Serangan roket dari Gaza, direspons dengan serangan udara Israel dan kemudian diikuti gencatan senjata sementara. Lalu kembali pecah konflik. Siklus ini terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas. Meski demikian, PA tetap eksis sebagai entitas pemerintahan, tetapi efektivitasnya terbatas di Tepi Barat dan tidak mencakup Gaza.

Pada tahun 2012, Palestina memperoleh status sebagai non-member observer State di United Nations. Status ini meningkatkan legitimasi internasional Palestina dan memberikan akses yang lebih luas ke forum hukum dan diplomasi global. Namun, pengakuan ini tetap tidak mengubah realitas internal, yaitu Hamas tetap berada di luar struktur resmi yang diakui secara internasional.

***

Hamas tidak lahir dari ruang elit diplomasi. Ia tumbuh dari kamp pengungsian. Jaringan sosial-keagamaan. Pengalaman langsung hidup di bawah pendudukan. Kemenangan Hamas dalam pemilu legislatif 2006 bukan kebetulan.
Ia mencerminkan kekecewaan terhadap elit lama. Ketidakpercayaan pada proses damai dan kebutuhan akan aktor yang dianggap “melawan”, bukan sekadar “bernegosiasi”. Dalam konteks ini, legitimasi Hamas bersifat sosiologis dan elektoral. Ia tidak diangkat oleh dunia,
tetapi dipilih oleh sebagian rakyatnya.

Namun legitimasi domestik tidak otomatis menjadi legitimasi internasional. United States dan banyak negara Barat memandang Hamas sebagai organisasi bersenjata, aktor non-negara dan entitas yang tidak mengakui Israel. Dalam kerangka ini, Hamas tidak memenuhi kriteria sebagai mitra politik. Akibatnya Hamas tidak diakui secara diplomatic. Bantuan internasional disalurkan melalui Palestinian Authority. Isolasi politik dan ekonomi terhadap Gaza meningkat. Di sini terlihat benturan mendasar. Legitimasi versi rakyat tidak sejalan legitimasi versi sistem internasional, yang pro kepada kepentingan AS/Barat.

Bagi Israel, Hamas bukanlah aktor politik, melainkan ancaman keamanan. Serangan roket, operasi militer, dan retorika konfrontatif menjadikan Hamas diposisikan sebagai musuh eksistensial, bukan pihak untuk dinegosiasikan. Karena itu tidak ada pengakuan, tidak ada hubungan resmi. Yang ada hanya deterrence dan containment

Yang lebih kompleks adalah sikap dunia Arab. Secara retorik Palestina didukung dan solidaritas ditegaskan. Namun dalam praktik banyak negara Arab tidak secara aktif mendukung Hamas bahkan menjaga jarak. Mengapa? Karena Hamas berakar pada gerakan Islam politik (yang sensitif bagi banyak rezim Arab). Stabilitas domestik lebih diprioritaskan dan hubungan dengan Barat dan Israel menjadi pertimbangan strategis. Akibatnya Hamas berada dalam posisi “diakui rakyat, tetapi tidak memiliki pelindung negara”

Konflik ini pada akhirnya mengarah pada pertanyaan mendasar. Apakah legitimasi ditentukan oleh rakyat?
Atau oleh pengakuan internasional? Jika oleh rakyat maka Hamas punya dasar kuat. Jika oleh sistem internasional maka Hamas tetap berada di luar. Dan selama dua standar ini tidak bertemu, Palestina akan terus berada dalam kondisi terbelah—
secara politik, diplomatik, dan strategis.

Penutup

Hamas bukan sekadar organisasi.
Ia adalah gejala dari kegagalan proses damai. Kekosongan kepemimpinan regional dan ketidaksesuaian antara realitas lapangan dan arsitektur global. Ia lahir dari luka…
tumbuh dalam tekanan…
dan bertahan di tengah penolakan. Dan selama akar masalah Palestina tidak diselesaikan, keberadaan seperti Hamas akan selalu menemukan ruangnya—
baik diakui dunia… atau tidak. Dan Iran memilih ada disamping dan dibelakang HAMAS. Tidak membiarkan HAMAS sendirian menghadapi hegemoni luar.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca