Trump harus dihentikan karena dia gila

Bagi Amerika Serikat, China adalah ancaman paling serius terhadap hegemoni globalnya. Kebangkitan ekonomi, teknologi, dan militernya mendorong dunia bergerak menuju sistem multipolar, bukan lagi dunia unipolar yang selama puluhan tahun dipimpin Washington. Dalam sistem multipolar, kekuatan tidak lagi terpusat pada satu negara, melainkan tersebar pada beberapa kutub kekuasaan global. Kekuatan China semakin signifikan karena ia tidak berdiri sendiri. Beijing memiliki hubungan strategis yang semakin erat dengan Rusia. Aliansi informal ini oleh banyak analis dipandang sebagai tantangan terbesar bagi kepentingan strategis Amerika Serikat dalam beberapa dekade terakhir.

Dalam logika geopolitik klasik, jika ingin melemahkan sebuah kekuatan besar, maka salah satu cara adalah melemahkan jaringan mitranya. Dalam konteks ini, Rusia menjadi salah satu simpul utama dalam keseimbangan kekuatan global. Namun jauh sebelum dinamika itu berkembang, Vladimir Putin telah menempatkan Amerika Serikat sebagai rival strategis. Tingkat kewaspadaan Moskow terhadap ekspansi NATO dan tekanan Barat sudah lama sangat tinggi.

Konflik Rusia–Ukraina kemudian menjadi salah satu arena utama pertarungan geopolitik tersebut. Dukungan Amerika Serikat dan NATO kepada Ukraina bertujuan memperkuat kemampuan pertahanan Kyiv sekaligus membatasi keberhasilan militer Rusia, sambil menghindari konfrontasi langsung antara Washington dan Moskow.

Namun bagi Rusia, perang itu juga memiliki dimensi strategis yang berbeda. Selain mempertahankan pengaruhnya di wilayah bekas Uni Soviet, Moskow memanfaatkan konflik tersebut untuk menantang dominasi Barat dalam sistem internasional. Di tengah tekanan ekonomi dan embargo dari sistem keuangan Barat, Rusia tetap bertahan. Salah satu faktor pentingnya adalah dukungan ekonomi dari China yang terus memperkuat hubungan perdagangan dan energi antara kedua negara.

Saya menilai bahwa Moskow telah berhasil mencapai tujuan strategisnya. Rusia mempertahankan pengaruhnya di Crimea, memperkuat posisinya di wilayah Donbas, serta mempertahankan akses strategisnya ke Laut Hitam. Jika konflik berlangsung panjang, perang itu juga berpotensi menguras sumber daya finansial NATO dan Amerika Serikat yang terus mengalir untuk mendukung Ukraina.

Bagi sebagian pengamat geopolitik, rangkaian peristiwa tersebut tidak sekadar insiden terpisah. Ia dipandang sebagai bagian dari pertarungan yang lebih luas, yaitu persaingan antara tatanan dunia lama yang dipimpin Amerika Serikat dan tatanan baru yang semakin multipolar. Dan dalam pertarungan seperti itu, setiap konflik regional sering kali hanyalah satu bab kecil dari permainan besar dalam geopolitik globa;

Dari perspektif inilah saya melihat bahwa pengalaman konflik Rusia–Ukraina menjadi pelajaran bagi Trump. Ia tampaknya tidak ingin mengulangi skenario perang panjang yang mahal ketika menghadapi negara-negara yang berada dalam orbit strategis China.

Dalam kerangka itu, tindakan terhadap Venezuela dan Iran dipandang sebagai langkah yang lebih langsung terhadap mitra-mitra Beijing. Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap melalui operasi khusus dan dibawa ke Amerika Serikat untuk diadili dengan tuduhan kejahatan narkotika. Tidak lama kemudian, Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, menjadi sasaran serangan rudal yang menghantam kompleks kediamannya di Teheran.

Dua peristiwa ini bukanlah kejadian terpisah. Ia merupakan bagian dari pola yang lebih besar—sebuah upaya untuk memukul simpul-simpul aliansi yang selama ini berada dalam orbit strategis China. Venezuela dan Iran bukan sekadar negara sahabat bagi Beijing. Keduanya adalah bagian dari jaringan energi dan geopolitik yang menopang keseimbangan kekuatan global yang sedang bergeser. Di tengah perubahan itu, Washington tampaknya memilih untuk bertindak sebelum keseimbangan baru benar-benar terbentuk.

Saya percaya bahwa baik Maduro maupun Ali Khamenei telah memahami ancaman itu jauh sebelumnya. Tekanan terhadap mereka bukan hal baru. Selama bertahun-tahun pesan yang sama terus disampaikan secara terbuka maupun melalui jalur diplomasi sunyi: menyesuaikan diri dengan arsitektur kekuatan global yang dipimpin Amerika, atau menghadapi konsekuensi ekonomi, politik, dan militer yang berat.

Namun bagi kedua pemimpin tersebut, persoalan ini tidak sekadar menyangkut keberanian pribadi. Ia menyangkut prinsip yang lebih dalam: kedaulatan negara. Bagi mereka, tunduk pada tekanan eksternal bukan hanya kompromi politik, melainkan pengingkaran terhadap mandat negara yang mereka pimpin. Jika harga dari sikap itu adalah ancaman terhadap nyawa mereka sendiri, tampaknya mereka telah menerima risiko tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab sejarah.

Karena itulah keamanan mereka dibangun dengan sistem perlindungan militer yang sangat ketat. Tetapi sejarah juga menunjukkan bahwa ketika Amerika Serikat telah memutuskan sebuah operasi strategis, hampir seluruh instrumen kekuatannya dapat digerakkan: intelijen, teknologi militer, diplomasi, hingga jaringan globalnya. Dan sering kali, operasi semacam itu berhasil.

Dunia pun terdiam, bukan hanya karena keberhasilan operasi tersebut, tetapi karena implikasi yang jauh lebih dalam. Jika sebuah negara dapat melakukan intervensi langsung terhadap pemimpin negara lain atas dasar kepentingan geopolitik, maka pertanyaan yang muncul bukan lagi tentang Venezuela atau Iran. Pertanyaannya adalah, di mana batas kedaulatan negara dalam sistem internasional modern?

Preseden semacam ini membuka pintu yang sulit ditutup kembali. Hari ini mungkin Venezuela atau Iran.
Besok, dalam logika kekuatan global yang sama, bisa saja Indonesia yang selama 10 tahun dekat ke Beijing. Di titik itu, geopolitik tidak lagi sekadar soal persaingan kekuatan. Ia berubah menjadi pertarungan tentang siapa yang berhak menentukan aturan dunia. Dan sejarah menunjukkan bahwa ketika aturan itu mulai ditentukan oleh kekuatan semata, dunia sedang memasuki fase yang jauh lebih berbahaya.

Dari perspektif inilah, sikap sebagian besar negara Eropa yang menolak memberikan dukungan penuh kepada Amerika Serikat dalam serangan terhadap Iran menjadi lebih mudah dipahami. Penolakan itu bukan semata karena simpati terhadap Iran. Ia berakar pada kekhawatiran yang lebih dalam: bahwa tindakan Washington telah melampaui batas moral dan hukum yang selama puluhan tahun menjadi fondasi sistem internasional modern.

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, dunia Barat—termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa—bersama-sama membangun sebuah arsitektur global baru. Sistem itu lahir dari kesepakatan besar di Bretton Woods, diperkuat oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan didasarkan pada satu prinsip mendasar: bahwa penggunaan kekuatan militer terhadap negara lain harus dibatasi oleh hukum internasional dan legitimasi kolektif. Dalam sistem tersebut, perang tidak lagi dianggap sebagai instrumen normal politik negara. Bahkan jauh sebelumnya, melalui Pact of Paris (Kellogg–Briand Pact), negara-negara dunia telah bersepakat untuk meninggalkan perang sebagai alat penyelesaian konflik internasional.

Tentu saja, praktik geopolitik tidak pernah sepenuhnya bersih dari penggunaan kekuatan. Namun setidaknya ada norma yang disepakati: intervensi militer harus memiliki legitimasi hukum internasional, atau dilakukan dalam kerangka pertahanan diri yang jelas. Dalam kasus Iran, banyak pemimpin Eropa menilai bahwa batas tersebut telah dilanggar. Mereka khawatir bahwa tindakan militer sepihak tanpa mandat internasional akan merusak legitimasi sistem global yang selama ini mereka sendiri ikut bangun.

Reaksi keras bahkan muncul dari beberapa pemimpin Eropa. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, misalnya, secara terbuka menyebut perang tersebut sebagai sebuah “bencana” dan menolak memberikan akses pangkalan militer Spanyol untuk operasi Amerika Serikat.  Sikap tersebut mencerminkan kegelisahan yang lebih luas di kalangan Eropa. Banyak pemimpin di benua itu masih mengingat trauma intervensi militer Barat di Irak dan Libya—perang yang dimulai dengan janji stabilitas, tetapi berakhir dengan kekacauan regional dan gelombang pengungsi yang akhirnya membebani Eropa sendiri.

Karena itulah banyak negara Eropa memilih jalan berbeda. Mereka tidak serta-merta membela Iran, tetapi juga tidak ingin menjadi bagian dari perang yang mereka anggap berpotensi merusak tatanan internasional. Uni Eropa bahkan secara kolektif menyerukan penahanan diri dan penghormatan terhadap hukum internasional, sekaligus memperingatkan bahwa eskalasi konflik dapat mengancam stabilitas ekonomi global, terutama melalui jalur energi seperti Selat Hormuz.

Di balik semua itu, terdapat kekhawatiran yang lebih besar. Jika kekuatan militer dapat digunakan secara sepihak untuk menargetkan pemimpin negara lain tanpa mekanisme internasional yang jelas, maka norma yang selama ini menopang sistem global akan semakin rapuh. Dan jika norma itu runtuh, maka dunia akan kembali pada logika lama dalam hubungan internasional—logika di mana kekuatan menentukan hukum. Di titik inilah banyak negara Eropa melihat persoalan tersebut bukan hanya sebagai konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Mereka melihatnya sebagai pertanyaan yang jauh lebih besar tentang masa depan tatanan dunia.

Apakah dunia akan tetap bergerak dalam kerangka sistem internasional berbasis aturan yang lahir setelah Perang Dunia II? Ataukah dunia sedang memasuki fase baru, di mana kekuatan besar kembali bertindak sepenuhnya menurut kalkulasi geopolitiknya sendiri—tanpa lagi terikat oleh norma yang selama ini mereka ciptakan? Jika pilihan kedua yang terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya stabilitas Timur Tengah. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi seluruh arsitektur internasional modern. Dan ketika legitimasi itu mulai retak, sejarah menunjukkan bahwa dunia biasanya sedang bergerak menuju sebuah fase yang jauh lebih tidak pasti.

Penutup.

Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Amerika Serikat membangun sebuah tatanan global yang sering disebut sebagai Pax Americana—sebuah periode panjang di mana stabilitas internasional dijaga oleh dominasi politik, militer, dan ekonomi Washington. Dalam kerangka ini, Amerika tidak hanya menjadi kekuatan militer terbesar, tetapi juga arsitek utama dari sistem internasional modern: Bretton Woods, IMF, Bank Dunia, NATO, hingga jaringan perdagangan global. Selama beberapa dekade, banyak negara menerima kepemimpinan tersebut karena ia memberikan sesuatu yang dianggap lebih besar daripada sekadar dominasi, yaitu berupa stabilitas. Jalur perdagangan dijaga, konflik besar antar negara besar dapat dihindari, dan ekonomi global berkembang dalam sistem yang relatif dapat diprediksi.

Namun setiap hegemoni memiliki batas waktunya. Kebangkitan China, kebangkitan kembali Rusia, serta semakin kuatnya negara-negara Global South mulai menggerus fondasi dunia unipolar yang selama ini menopang Pax Americana. Dunia tidak lagi bergerak dalam orbit satu kekuatan tunggal. Ia perlahan berubah menjadi sistem multipolar, di mana kekuatan tersebar pada beberapa pusat pengaruh. Dalam situasi seperti itu, setiap tindakan unilateral dari Washington justru berpotensi mempercepat erosi legitimasi kepemimpinannya.

Serangan terhadap Iran menjadi salah satu contoh yang paling jelas. Bagi banyak negara, tindakan tersebut tidak lagi dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas global, melainkan sebagai ekspresi kepentingan geopolitik yang semakin sempit dan tidak lagi sejalan dengan prinsip tatanan internasional yang dahulu dibangun sendiri oleh Amerika.

Namun erosi legitimasi itu tidak hanya terjadi di bidang militer. Ia juga terlihat jelas dalam bidang ekonomi global. Kebijakan tarif resiprokal (reciprocal tariff) yang diperkenalkan oleh Donald Trump menjadi contoh paling nyata bagaimana Washington mulai meninggalkan arsitektur perdagangan internasional yang selama ini menjadi fondasi sistem global. Dalam kebijakan tersebut, Amerika secara sepihak menaikkan tarif terhadap berbagai negara dengan alasan “keadilan perdagangan”, tanpa sepenuhnya mengikuti mekanisme penyelesaian sengketa yang disediakan oleh World Trade Organization (WTO).

Bagi banyak negara, langkah tersebut merupakan sinyal bahwa Amerika tidak lagi sepenuhnya berkomitmen pada sistem perdagangan multilateral yang selama puluhan tahun mereka bangun bersama. Ironisnya, WTO sendiri lahir dari evolusi panjang sistem perdagangan global yang dimulai sejak General Agreement on Tariffs and Trade (GATT)—sebuah kerangka yang juga dirancang dan didukung kuat oleh Amerika Serikat setelah Perang Dunia II. Ketika negara yang menjadi arsitek utama sistem tersebut mulai mengabaikan aturan yang sama, maka kepercayaan terhadap sistem itu pun perlahan terkikis.

Negara-negara Eropa melihat dinamika ini dengan kegelisahan yang semakin nyata. Di satu sisi mereka masih menjadi sekutu strategis Amerika. Namun di sisi lain mereka menyaksikan bagaimana kebijakan perdagangan sepihak dan tindakan militer tanpa legitimasi internasional mulai menggerus fondasi tatanan global yang selama ini mereka pertahankan bersama.

Dalam konteks itulah penolakan mereka terhadap perang terhadap Iran menjadi lebih dari sekadar sikap diplomatik. Ia mencerminkan kecemasan yang lebih dalam terhadap arah perubahan sistem internasional. Jika penggunaan kekuatan militer dapat dilakukan secara sepihak, dan aturan perdagangan global dapat diabaikan ketika dianggap tidak lagi menguntungkan, maka sistem internasional perlahan kembali pada logika lama hubungan antar negara—logika di mana kekuatan menggantikan aturan. Dan ketika aturan mulai kehilangan daya ikatnya, legitimasi kepemimpinan global pun ikut memudar.

Di titik inilah paradoks Pax Americana menjadi semakin terlihat. Tatanan dunia yang dahulu dibangun oleh Amerika Serikat untuk menciptakan stabilitas global kini justru diuji oleh tindakan negara yang sama. Setiap langkah unilateral yang diambil Washington—baik dalam bentuk intervensi militer maupun kebijakan perdagangan sepihak—secara perlahan mempercepat proses erosi terhadap sistem yang pernah mereka bangun.

Bagi China dan Rusia, setiap retakan dalam Pax Americana membuka ruang bagi konfigurasi kekuatan baru. Dunia yang dahulu berputar di sekitar satu pusat kini mulai bergerak menuju struktur yang lebih kompleks dan lebih tersebar. Dominasi tunggal semakin sulit dipertahankan. Dan sejarah selalu menunjukkan bahwa ketika sebuah tatanan global mulai retak, dunia biasanya sedang memasuki masa transisi yang panjang—masa di mana aturan lama kehilangan daya ikatnya, sementara aturan baru belum sepenuhnya terbentuk.

Di titik inilah pertanyaan terbesar muncul. Apakah dunia sedang menyaksikan akhir dari Pax Americana, atau hanya fase penyesuaian dari sebuah hegemoni yang sedang bertransformasi? Jawabannya mungkin belum sepenuhnya jelas. Namun satu hal semakin terlihat, bahwa ketika sekutu-sekutu lama mulai mempertanyakan kepemimpinan Washington, dan ketika aturan yang dahulu menjadi fondasi sistem global mulai diabaikan oleh pembuatnya sendiri, maka dunia tahu bahwa arsitektur kekuatan global sedang berubah secara mendasar. Dan setiap perubahan besar dalam tatanan dunia hampir selalu dimulai dari satu tanda yang sama yaitu hilangnya kepercayaan terhadap sistem yang pernah dianggap tak tergoyahkan. Semua karena orang gila berkantor di Oval room.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tanggal:

Up next:

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca