Merger GoTo-Grab dan Danantara

Berita tentang rencana GoTo dan Grab akan merger sudah diketahui sejak bulan Mey. Saya tidak begitu peduli. Karena itu berita biasa saja sebagai aksi korporat. Maklum baik GoTo maupun Grab di Indonesia adalah dua unicorn yang belum mencetak laba. Saham GoTo terus turun sejak melantai di bursa.  Apalagi baik GoTo maupun Grab berusaha mengelak berita itu.

Saya menaruh perhatian dan akhirnya menulis karena Istana telah memberi sinyal. Menteri Sekretaris Negara menyebut merger GoTo dan Grab salah satu yang dibahas dalam Perpres, dan BPI Danantara disebut akan terlibat. Bila merger GoTo–Grab benar terjadi, ini bukan sekadar peristiwa bisnis. Ini adalah penataan ulang kekuatan pasar digital terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan implikasi yang jauh melampaui neraca perusahaan, menyentuh hajat 200 juta pengguna, jutaan UMKM, jutaan pengemudi ojol, dan masa depan kedaulatan data bangsa.

Publik pun layak bertanya. Apakah ini konsolidasi strategis untuk menciptakan efisiensi nasional, atau rekayasa bisnis untuk menyelamatkan valuasi dan menutup lubang kerugian? Logika sederhana. Tidak ada efisiensi yang akan menguntungkan konsumen bila tidak ada kompetisi. Nah dengan adanya merger GoTo, maka praktis dua entitas ini menjadi pengendali market share diatas 70 %.

PerusahaanGMV (2024 est.)Market Share Ride Hailing IndonesiaStatus Profit
GoTo (Gojek–Tokopedia)~US$ 20–23 miliar45–50%Rugi bersih 2024: Rp 7–9 T (estimasi)
Grab Indonesia~US$ 14–16 miliar40–45%Unit Indonesia mendekati EBITDA break-even, tapi masih belum net profit
Total Market Ride-Hailing Indonesia 2024~US$ 7,5 – 8,5 miliar2 pemain kuasai >85% pasar 

Saat ini, GoTo dan Grab menguasai sekitar 85% pasar ride-hailing dan food delivery Indonesia. Jika bergabung, konsentrasi pasar mereka akan melonjak ke level quasi-monopoli, dengan Herfindahl-Hirschman Index (HHI) berpotensi menembus >7.000—jauh di atas ambang 2.500 yang menurut standar antitrust global sudah masuk kategori sangat terkonsentrasi.

Dalam struktur pasar seperti ini, walau ada Perpres memagari dampak buruk dari kemungkinan praktek monopoli yang akan merugikan namun itu tidak ada akan efektif. Sama saja melarang praktek prostitusi bagi usaha panti pijat.

Mengapa ?

Model bisnis aplikasi bergantung pada algoritma dua sisi: menghubungkan konsumen dengan merchant dan mitra pengemudi. Saat kompetisi hidup, ada insentif dan tarif yang saling beradu. Namun saat pasar dikendalikan satu entitas raksasa, insentif pengemudi menyusut, potongan komisi meningkat, dan fleksibilitas skema hilang.

KondisiSebelum mergerPotensi setelah merger
Insentif driverMasih bersaingMenurun drastis
Skema bagi hasilKompetitifBisa menjadi kartel algoritmik
Fleksibilitas tarifRelatif dinamisCenderung ditentukan sepihak
Daya tawar driverAda ruang negosiasi kolektifMelemah / tidak relevan

Riset platform economy oleh Rochet & Tirole (2006) hingga Platform Revolution oleh Parker dkk. (2016) menunjukkan pola yang sama di seluruh dunia. Ketika persaingan sirna, platform tidak lagi berperilaku pro-rakyat, melainkan pro-margin. Tanpa mekanisme pengimbang, ojol dan UMKM akan berada dalam relasi ekonomi yang timpang dan minim perlindungan.

PlatformTake Rate Food Delivery (Estimasi)
Saat kompetisi ketat10–15%
Setelah pasar terkonsolidasi20–30% (kecenderungan global, contoh: Grab SG, Doordash US)

Masuknya Danantara.

Sebagai pemain dalam bisnis M&A, saya mencurigai niat baik pemerintah dengan mengizinkan Danantara ambil bagian dalam Merger GoTo-Grab. Apalagi ada Perpres sebagai narasi untuk memperkuat structure. Ini skema financial engineering menyelamatkan perusahaan yang dilanda krisis dan berpotensi merugikan negara. Dengan kata lain, negara menutup lubang neraca swasta, tetapi saat untung, publik hanya jadi penonton. Ini bukan industrial policy. Ini bailout terselubung.

Mari saya jelaskan secara sederhana.  Merger di sektor digital kerap diklaim sebagai strategi efisiensi dan sinergi ekosistem. Namun dalam praktik keuangan modern, merger sering kali berfungsi sebagai mekanisme rekonstruksi nilai (value reconstruction), di mana “pertumbuhan” diciptakan bukan oleh operasi, melainkan oleh rekalkulasi neraca.
Di sinilah IFRS 3 memainkan peran. Ia memberikan legitimasi akuntansi bagi pengakuan goodwill (nilai tak berwujud)  yang merepresentasikan ekspektasi masa depan sebagai bagian dari total aset dan ekuitas.

Dalam konteks merger GoTo–Grab, book building pra-merger dapat menjadi alat untuk mengatur persepsi pasar dan mempersiapkan exit bagi investor lama, bukan untuk memperkuat struktur ekonomi digital nasional.

Gimana teknis akademisnya?  Berdasarkan International Financial Reporting Standard 3 (Business Combinations), setiap merger harus menggunakan acquisition method, dengan empat langkah utama:

  1. Menetapkan pihak pengakuisisi (acquirer).

  2. Menentukan tanggal akuisisi (acquisition date).

  3. Mengukur seluruh aset dan liabilitas target pada nilai wajar (fair value).

  4. Mengakui goodwill sebagai selisih antara harga akuisisi dan net assets at fair value.


Rumusnya.

Goodwill = Harga Akuisisi − Nilai Aset Bersih pada Nilai Wajar

Goodwill ini langsung masuk ke neraca sebagai aset tak berwujud dan menambah total ekuitas perusahaan baru—meskipun tidak menambah arus kas atau laba operasi.

Cara mainnya?  Dalam tahap pra-merger, perusahaan biasanya menyusun valuation book untuk menarik investor strategis.
Jika valuasi ini sudah mengandung goodwill besar, yakni ekspektasi masa depan yang dicatat sebagai nilai kini, maka harga saham hasil book building tidak lagi merefleksikan kinerja, melainkan keyakinan terhadap narasi sinergi.Di sinilah risiko muncul. Investor baru (termasuk entitas negara) membeli saham dengan harga yang sudah mengandung ekspektasi, sementara investor lama berpotensi melakukan partial exit pada valuasi premium.


Kenaikan harga saham di pasar sekunder kemudian dipersepsikan publik sebagai keberhasilan bisnis, padahal secara teknis hanyalah konsekuensi dari mark-to-fair-value accounting.

Cerita lama yang berulang.  Kasus merger Gojek–Tokopedia (GoTo) menjadi preseden penting.
Ketika Telkom, melalui anak usahanya Telkomsel, masuk ke GoTo pada valuasi yang sudah mengandung goodwill premium, ekuitas GoTo melonjak tajam di atas nilai aset bersih yang teridentifikasi.
Namun sebagian besar kenaikan nilai tersebut tidak berasal dari pertumbuhan laba, melainkan dari revaluasi aset digital (user base, data analytics, brand equity) yang tidak menghasilkan kas, goodwill recognition atas sinergi yang belum terbukti, pencatatan nilai wajar investasi venture capital lama yang ikut naik karena mark-to-model valuation.


Apa yang terjadi kemudian? Investor lama (founders & early VC) menikmati paper gain. Investor baru membeli pada valuasi yang “mengandung masa depan,’. Dan ketika performa GoTo pasca-IPO tidak sesuai ekspektasi, nilai pasar anjlok, sementara goodwill di neraca tetap tinggi—hingga akhirnya terpaksa dilakukan impairment test.
 Dengan kata lain, merger GoTo menciptakan uplift nilai yang bersifat akuntansi, bukan ekonomi.
Investor lama keluar di harga premium, sedangkan publik dan institusi domestik menanggung risiko koreksi nilai.

Pola yang sama berpotensi berulang dalam GoTo–Grab merger scenario:

TahapanMekanisme TeknisEfek PasarRisiko Sistemik
Pra-mergerPenilaian aset dan goodwill berbasis IFRS 3Valuasi naik sebelum sinergi terjadiInflasi nilai saham
Book buildingValuasi dijadikan dasar pricing bagi investor baru (termasuk negara)Paper gain bagi investor lamaRisiko pembelian di harga overvalued
Pasca-mergerSinergi tidak sesuai asumsi → impairmentSaham terkoreksiRisiko fiskal & reputasi negara

Jika BPI Danantara ikut menjadi penjamin atau pembeli saham baru dalam struktur merger ini, maka negara berpotensi mengulangi skenario yang sama seperti Telkomsel di GoTo—menjadi pihak yang membeli masa depan dengan harga masa lalu. Dan bila sinergi gagal, impairment goodwill akan langsung menggerus ekuitas dan menimbulkan kerugian fiskal terselubung (off-balance-sheet loss).

Fenomena ini menimbulkan asimetri risiko dan moral hazard:

AktorKeuntungan PotensialRisiko Aktual
Pendiri & early investorsExit pada valuasi premium berbasis goodwillMinimal
Investor baru (termasuk negara)Daya tawar politik & akses ekosistemRisiko impairment loss
Entitas hasil mergerNeraca tampak kuat, valuasi naikPotensi koreksi jika sinergi gagal
Publik & penggunaTidak ada manfaat langsungHarga layanan naik, kompetisi menurun

Secara akademik, kondisi ini mengandung karakteristik “socialized losses, privatized gains”, yakni ketika risiko dipindahkan ke entitas publik sementara keuntungan direalisasi oleh investor swasta.
Dalam konteks kebijakan ekonomi, ini merupakan pergeseran fungsi negara: dari pengatur pasar menjadi sponsor valuasi.

Ketika valuasi perusahaan digital dibentuk oleh goodwill dan narrative-driven accounting, maka harga saham menjadi cerminan kepercayaan, bukan kinerja.
Jika negara terlibat di dalamnya, maka volatilitas nilai perusahaan dapat bertransformasi menjadi volatilitas fiskal, terutama bila dana publik ditempatkan melalui BUMN atau sovereign fund. Selain itu, market concentration pasca-merger akan meningkatkan barrier to entry, menurunkan kompetisi harga, dan menekan UMKM serta gig workers — mengubah struktur ekonomi digital dari competitive platform capitalism menjadi regulatory capture capitalism.

Dar penjelasan sederhana diatas bisa dipahami.  Secara teknis, IFRS 3 adalah standar akuntansi, tetapi secara politik, ia dapat menjadi alat rekayasa nilai.
Dan ketika negara masuk dalam ruang rekayasa itu tanpa mekanisme pengawasan risiko, maka ilusi valuasi berubah menjadi beban publik.

Penutup.

“Merger yang baik memperkuat ekosistem;
merger yang buruk memperkuat neraca lama.
Yang satu menambah nilai ekonomi, yang lain menambah angka di laporan keuangan.” Jika merger GoTo–Grab dirancang untuk menata industri, transparansi valuation basis, goodwill accounting, dan risk sharing mechanism wajib dibuka ke publik.


Namun bila dirancang untuk menutup kerugian dan menciptakan likuiditas bagi investor lama, maka ia bukan transformasi digital. Melainkan bailout terselubung berskala nasional. Karena dalam ekonomi yang sehat Valuasi dibangun oleh kinerja, bukan oleh negara. Likuiditas tercipta oleh pasar, bukan oleh kebijakan. Risiko ditanggung oleh pengambil keputusan, bukan oleh publik. Di luar itu, merger bukan strategi industry. Ia hanya sandiwara akuntansi yang bersponsor neraca negara.


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca