
Aku tahu Steven datang terlambat dari Hong Kong. Sebaiknya aku tunggu di café pav di Kawasan Marina Bay. Ada suara memanggil arah jam 3. Aku menoleh. Ternyata Deni dan Amey. Mereka sedang santai. Aku gabung di table mereka.
Pelayan datang, aku memesan kopi. “Saya baru kembali dari Kalimantan. Ironis sekali. Tanahnya emas, batu bara membukit, sawit sepanjang mata memandang, tapi rumah warga tetap sengsara.” Kata Deni. Dia teman lama saya. Di Jakarta dia punya bisnis distributor bahan bangunan.
Aku mengangguk pelan. “Itu wajah klasik negeri kaya sumber daya yang salah urus.”
“Kenapa begitu?” Amey menatapku.Dia juga teman lamaku. Dia punya bisnis di Singapore sejak krismon 1998 “Kenapa negara yang kaya SDA justru rakyatnya miskin?”
Aku menarik napas. “Karena kekayaan alam tidak otomatis menciptakan kemakmuran. Kekayaan itu netral. Yang menentukan nasibnya adalah cara dikelola dan untuk siapa hasilnya ditujukan.”
Kopi ku datang. Uap hangatnya naik pelan, seperti jeda yang memberi ruang untuk berpikir.
“Ada tiga masalah besar,” kataku melanjutkan. “Pertama, mentalitas kolonial dalam ekonomi kita belum selesai. Zaman berubah, bendera berbeda, tapi cara berpikir soal SDA sama: gali, jual, habiskan. Tidak ada pengolahan, tidak ada teknologi, tidak ada nilai tambah. Maka yang kaya adalah pembeli, bukan pemilik tanah.”
Amey menatap dalam. “Seperti petani kita—pemilik tanah, tapi bukan pemilik harga.”
“Ya,” jawabku. “Kedua, oligarki merampok masa depan republik ini secara legal. SDA dikuasai segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan. Kebijakan lahir bukan dari visi negara, tapi dari negosiasi bisnis. UU diperdagangkan seperti komoditas, rakyat tinggal menerima nasib.”
Amey mengangguk lirih. “Dan yang ketiga?”
“Yang paling menyakitkan,” kataku, “rakyat dijauhkan dari pengetahuan. Sekolah hanya mencetak buruh, bukan pencipta. Anak bangsa kehilangan akses terhadap sains, industri, dan teknologi. Maka ketika kekayaan alam digali, bangsa ini tetap berdiri sebagai penonton—di tanah miliknya sendiri.”
Deni terdiam lama. Dari tadi dia hanya menyimak. “Jadi menurut Ale,” katanya pelan, “bisakah bangsa ini bangkit?”
“Bisa,” jawabku tegas. “Asal berani berubah. Selama ekonomi dikuasai rente, SDA hanya jadi alat penjajahan babak baru. Tapi kalau kita membangun industri, meningkatkan kualitas manusia, memperjuangkan keadilan ekonomi maka kita akan menjadi tuan di tanah sendiri.”
Amey tersenyum tipis. “Jadi ini bukan soal kaya atau miskin SDA.”
“Benar,” jawabku. “Ini soal martabat sebuah bangsa. Soal apakah kita rela anak cucu kita hanya menjadi buruh di negeri sendiri, atau berdiri sejajar dengan bangsa lain.”
Aku menatap Marina Bay. Kapal-kapal dagang di kejauhan bergerak pelan, membawa komoditas dari berbagai negara. Dunia terus berputar. Persaingan semakin keras. Tidak ada tempat untuk bangsa yang lambat berpikir dan takut bertindak.
“Prabowo harus mulai,” kataku, lebih pada harapan ditengah situasi tidak jelas.
Amey menatapku. “Mulai dari mana?”
“Dari yang paling sederhana,” jawabku. “Berhenti mengeluh pada keadaan dan berpidato. Mulai membangun kemampuan. Ekonomi bukan soal retorika, tapi soal keberanian membuat perubahan nyata, sekecil apapun langkahnya.”
Deni mengangguk pelan dan acungkan jempot. “ Saya setuju .”
“ Pajak Turun, Defisit APBN Naik Jadi Rp371,5 T di September 2025. Solusinya? Ya ngutang. Sederhana kan. Pemerintah Tarik Utang Baru Rp501,5 Triliun per September 2025. Keren ! “ Kata Amey bersatire.
“Kenapa sih kita harus pusing mikirin utang pemerintah? Itu urusan negara, sudah ada yang ngurus. Kita rakyat kecil cukup mikirin dapur saja” Kata Dani
“ Betul, rakyat memang tidak perlu ribut soal utang negara asal syaratnya jelas. Upah buruh naik seperti Malaysia. Lapangan kerja terbuka seperti Vietnam. Industri maju seperti China. Ketimpangan rendah seperti negara Nordik. Infrastruktur publik rapi seperti Jepang. Korupsi rendah seperti Singapura. Dan yang paling penting: utang dipakai produktif “ kata Amey dengan jawaban taktis.
“Masalahnya? Lanjutnya. “ Kita dapat utangnya iya, tapi hasilnya entah di mana. Ekonomi jalan, tapi pakai roda utang. Rakyat jalan, tapi pakai sepatu kredit paylater. Negara jalan, tapi jalannya miring. “
“ Tapi…Dani mau sela Amey.
“ Jangan naif. “Amey kibaskan tangan. Negara itu bukan makhluk gaib. Ia hidup dari pajak rakyat. Artinya, setiap kali negara menambah utang, ada masa depan rakyat yang digadaikan. Utang hari ini , itu artinya pajak besok. Bunga utang hari ini berarti juga pemotongan subsidi besok. Defisit APBN hari ini akan berarti harga BBM dan listrik naik besok. Maka menganggap utang negara bukan urusan rakyat, itu sesat logika dan cacat Nurani.” Sambung Amey.
Kami diam saja. Amey memang korban amok 1998. Namun walau tinggal di luar negeri tenyata dia tetap mengikuti perkembangan dalam negeri.
“ Fakta pahit yang jarang mau dibahas. “ Amey melanjutkan omongannya. “ Bunga utang kini sudah lebih besar dari anggaran pendidikan tinggi. Rasio pajak rendah, tapi utang jalan terus. APBN disandera pembayaran pokok utang, disebut halus sebagai Debt Service Ratio. Negara mulai main surat utang jangka pendek—ciri-ciri krisis kepercayaan fiskal
“ Semua negara juga punya utan, Mey” Argumen Deni.
“ Betul. Tapi tolong bedakan utang untuk membangun dan utang untuk menambal lubang. Amerika berutang untuk riset teknologi. China berutang untuk ekspansi industri. Kita? Berutang untuk bayar bunga utang sebelumnya. Hutang gali hutang—versi makroekonomi.” Jawab Amey.
“OK, kenapa rakyat wajib paham Utang Negara? Kata Deni.
“ Bukan supaya jadi ekonom dadakan. Bukan supaya nyinyir setiap hari. Tapi karena Utang negara menentukan nasib generasi. Rakyat mungkin tidak meminjam, tapi anak cucu pasti ikut membayar. Entah lewat pajak, entah lewat kenaikan harga, entah lewat hilangnya kesempatan hidup yang layak. Maka wajar kalau kita kritis. Kritis bukan berarti benci pemerintah. Kritis itu tanda masih waras.
Yang berbahaya justru kalau rakyatnya diam. Negara berutang terus, kita mengangguk terus, lalu pura-pura tak tahu kalau masa depan sedang digadaikan pelan-pelan. Kalau ada yang masih bilang, “Gak usah pusingin utang negara,” katakan saja: Saya bukan kepo urusan pemerintah. Saya cuma peduli masa depan saya.” Karena kalau rakyat cuek, baru benar-benar celaka—bukan hanya utangnya yang bertambah, akal sehat pun ikut hilang.
Aku tersenyum. Di luar, langit Singapura mulai terang oleh lampu-lampu kota. Tapi di meja itu, aku merasa ada sesuatu yang lebih terang: keyakinan bahwa harapan tidak datang dari janji politisi, tetapi dari tekad manusia yang tidak menyerah pada kenyataan pahit. Karena pada akhirnya, kita tidak sedang melawan kemiskinan, kita sedang melawan ketakutan, ketidakadilan, dan kebodohan yang membuat kemiskinan diwariskan turun-temurun. Dan selama masih ada yang berani duduk di meja, berpikir serius, lalu bekerja dengan dedikasi, bangsa ini belum kalah. Belum.
***
Dalam teori ekonomi publik, negara memiliki mandat tunggal, memastikan sumber daya nasional dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Konstitusi pun menegaskannya dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun dalam praktik pembangunan dua dekade terakhir, dan mencapai puncaknya pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Agenda pembangunan nasional justru bergeser menjadi agenda akumulasi kapital untuk segelintir elite ekonomi dan politik. Negara tidak lagi menjadi wasit yang adil, melainkan tangan yang membantu aktor-aktor rente mendapatkan keuntungan dari kebijakan publik.
Fenomena ini dalam literatur ekonomi politik disebut state capture, yakni ketika kebijakan negara secara sistematis dikuasai oleh kelompok korporat dan oligarki untuk kepentingan privat. Bank Dunia menggambarkan state capture sebagai bentuk korupsi tingkat tertinggi karena terjadi secara legal melalui kebijakan, bukan sekadar suap individual. Dengan kata lain, korupsi bukan lagi penyimpangan, tetapi sudah menjadi model pemerintahan.
PSN: Infrastruktur sebagai Kendaraan Rente
Program Proyek Strategis Nasional (PSN) diklaim sebagai akselerasi pemerataan ekonomi. Namun di lapangan, PSN telah menjadi mekanisme legal untuk memobilisasi sumber daya negara—APBN, tanah rakyat, dana perbankan BUMN, hingga regulasi—demi kepentingan konglomerat dan jaringan rente.
Skema PSN memberikan fasilitas luar biasa:
| Skema | Fasilitas Negara | Siapa Diuntungkan |
| KPBU | Viability Gap Fund (VGF), dukungan penjaminan | Investor & pemilik proyek |
| Non-KPBU | Pembebasan lahan dari APBN/APBD | Korporasi pemilik konsesi |
| Penugasan BUMN | Kredit non-recourse dari bank BUMN | Oligarki konstruksi & kroni politik |
| Tax Facility | Tax holiday & tax allowance | Korporasi besar |
Pada titik ini kita harus bertanya, mengapa pembangunan yang disebut “business to business” justru dibiayai negara? Bila proyek tol, bandara, pelabuhan, tambang, dan kawasan industri itu memang komersial dan menguntungkan, mengapa harus ada VGF, PMN, jaminan pemerintah, dan pembebasan lahan dengan uang rakyat? Siapa sebenarnya yang untung? Faktanya. rakyat hanya membayar, tetapi tidak ikut memiliki.
Contoh Paling Telanjang: Tol Mahal untuk Laba Oligarki
Ya, Contoh tingginya biaya jalan tol adalah salah satu manifestasi dari tingginya ICOR Indonesia. Itu menunjukkan bahwa investasi infrastruktur kita tidak efisien karena biaya modal besar menghasilkan output ekonomi relatif kecil. Penyebab utamanya adalah tata kelola buruk, rente konstruksi, dan alokasi investasi yang tidak produktif.
Perbandingan negara lain ;
| Negara/ Kawasan | Estimasi USD PPP per km | Sumber angka dasar & metode ringkas |
| India | ≈ 3.3 – 3.7 | Norma biaya resmi MoRTH untuk Greenfield 4-lane (plain): ₹6.58–₹7.29 crore/km (tabel “Normative Cost Norms”). Dikoversi ke international dollars pakai faktor PPP World Bank (India ≈ ₹19.9 per intl$). |
| Amerika Serikat (rural/flat) | ≈ 8.8 | FHWA HERS Exhibit A-1: “New Alignment, Normal Cost” untuk rural Interstate – flat = $3.551 juta per lane-mile (2014$) ⇒ 4 lajur = $14.204 juta per mile ≈ $8.8 juta per km. (PPP AS = 1, jadi USD ≈ USD PPP). |
| Uni Eropa (contoh 8 negara) | ≈ 6.3 – 14 (rata-rata ≈ 11) | Studi komparatif biaya jalan bebas hambatan Eropa: Denmark €5.89m/km, Jerman €8.24m, Slovakia €9.56m, Hungaria €11.21m, Austria €12.87m, dll (angka €/km). Dengan level harga UE yang dekat AS, €≈$ PPP, sehingga ≈ $6.3–14m/km; rata-rata studi ≈ €11m/km. |
| Tiongkok | ≈ 19 – 23 | Kajian akademik (2019–2021): biaya rata-rata ekspresway ≈ ¥80 juta/km untuk proyek 1999–2010 (tabel 6). Dikoversi ke intl$ memakai PPP IMF/WB (kisaran ¥3.5–¥4.2 per intl$) ⇒ ≈ $19–23m/km. |
| Indonesia (contoh Trans-Jawa) | ≈ 21 – 29 | Dua rujukan proyek: (i) estimasi rata-rata Trans-Jawa ≈ Rp108,4 miliar/km (investasi total/ km), (ii) Batang–Semarang: Rp11,05 triliun/75 km ≈ Rp147 miliar/km (PUPR). Konversi ke intl$ pakai PPP WB (Indonesia ≈ Rp5.1 ribu per intl$) ⇒ ≈ $21–29m/km. |
Artinya, biaya tol mahal bukan sekadar masalah biaya—tetapi indikasi rusaknya efisiensi investasi nasional akibat rente, tata kelola buruk, dan ekonomi oligarki. Ini perkuat dengan bukti impiris. ICOR Indonesia 2015–2023 berada di angka 6–7 → jauh lebih buruk dari Vietnam (≈4), Malaysia (≈3.5), dan China (≈3). Biaya infrastruktur Indonesia lebih tinggi 2–3 kali dari India dan Vietnam (untuk proyek serupa).
Bank Dunia (2020) menyebut inefisiensi belanja modal sebagai penyebab ICOR tinggi Indonesia. Di bawah ini jelas ada korelasi antara pembangunan infrastruktur dengan naiknya ICOR.
| Faktor Infrastruktur | Dampaknya ke ICOR |
| Biaya konstruksi jalan tol mahal karena mark-up, rente, pemborosan | Kapital (investasi) yang dibutuhkan per output ekonomi menjadi lebih besar → ICOR naik |
| ROI proyek rendah karena tidak berbasis demand, sering overpriced | Investasi tidak produktif → output ekonomi tidak bertambah signifikan |
| Debt-financed project (pakai utang) tapi tidak menghasilkan output produktif | Mendorong debt-driven ICOR |
| Banyak proyek PSN termasuk jalan tol sepi traffic (low traffic volume) | Kontribusi ke ekonomi rendah → output stagnan → ICOR naik |
Negara membangun, oligarki yang memanen profit jangka panjang. Tol kini menjadi instrumen financial extraction—aset dijadikan jaminan utang, dijual ke investor asing atau dana infrastruktur, lalu menghasilkan dividen abadi untuk pemilik modal. Sementara rakyat? Membayar tarif tol yang terus naik.
Bahkan Proyek fenomenal Kereta Cepat Jakarta Bandung, biaya per kilometer 2–3 kali lebih mahal dibanding rata-rata biaya di China. Bahkan lebih mahal dari Jepang dan Perancis yang teknologinya lebih maju dan regulasinya ketat. Proyek KCJB = salah satu kereta cepat TERMAHAL di dunia per kilometer,’
| Negara | Proyek | Panjang | Biaya | Biaya per km |
| China | Beijing–Shanghai | 1.318 km | US$ 32,5 miliar | ~US$ 24,6 juta/km |
| China | Wuhan–Guangzhou | 968 km | US$ 17 miliar | ~US$ 17,5 juta/km |
| China | Zhengzhou–Xi’an | 458 km | US$ 6 miliar | ~US$ 13 juta/km |
| China | Rata-rata nasional | >40.000 km | – | US$ 17–21 juta/km |
| Indonesia | Jakarta–Bandung (KCJB) | 142,3 km | US$ 7,5 – 8 miliar | US$ 52–56 juta/km |
| Eropa | Perancis TGV | – | – | US$ 25–30 juta/km |
| Spanyol AVE | – | – | US$ 18–22 juta/km | |
| Jepang Shinkansen | – | – | US$ 40–50 juta/km |
Faktor penyebabnya adalah.
| Penyebab | Fakta |
| Pembengkakan lahan | Negosiasi lambat & pembebasan mahal |
| Perubahan desain (design change orders) | Terjadi berkali-kali |
| Manajemen proyek lemah | Konsorsium berubah arah, tidak efisien |
| Bunga utang ke China Development Bank | Tinggi, tenor panjang |
| Mark-up pengadaan | Diduga terjadi, BPK catat banyak kejanggalan biaya |
| Tidak ada feasibility study yang matang | Diakui oleh Menteri BUMN Erick Thohir |
Hilirisasi Minerba.
Pemerintah mengklaim kebijakan larangan ekspor bijih mentah (raw material ban) dan pembangunan smelter sebagai keberhasilan besar hilirisasi. Dalam narasi resmi, hilirisasi disebut meningkatkan nilai tambah, memperkuat industri nasional, dan menyerap tenaga kerja. Tetapi di balik slogan itu, tersembunyi kenyataan kelam: hilirisasi justru membuka ruang rente, monopoli, dan penjarahan besar-besaran atas mineral strategis oleh konsorsium modal asing yang bermitra dengan proxy politik dalam negeri.
Subsidi Negara untuk Oligarki Nikel
Pemerintah memberikan fasilitas besar kepada perusahaan tambang:• Tax Holiday hingga 20 tahun untuk smelteeHarga listrik murah lewat kontrak khusus dengan PLN. Izin kawasan industri tambang eksklusif. Relaksasi lingkungan melalui Omnibus Law. Diskon pajak ekspor & PPN. Pinjaman bank BUMN dan KUR tambang. Royalti rendah melalui formula harga khusus.
Dengan fasilitas sebesar ini, seharusnya industri nikel memberi manfaat besar bagi negara. Faktanya, yang terjadi justru reverse extraction. Nilai tambah mengalir ke luar negeri, mineral hilang, dan negara hanya menjadi penjaga pelabuhan ekspor oksida dan NPI.
Fraud Sistemik: Dari Transfer Pricing hingga Penyalahgunaan Izin
Praktik kecurangan dalam industri nikel bukan lagi dugaan, tapi fakta yang sudah masuk ke persidangan. Temuan lapangan menunjukkan: Harga ekspor ore nikel 30 USD/ton lebih tinggi dibanding harga dalam negeri—celah arbitrase ini memicu ekspor ilegal besar-besaran. Banyak perusahaan memegang IUP Feronikel tetapi mengekspor ore nikel berkadar tinggi—ini pemalsuan klasifikasi mineral. Transfer pricing digunakan untuk mengecilkan pembayaran royalti dan pajak—smelter menjual antar perusahaan afiliasi dengan harga di bawah pasar. Penyelundupan ore nikel mencapai jutaan ton per tahun melalui pelabuhan tikus—diyakini bekerja dengan perlindungan oknum aparat.
Hebatnya, semua orang tahu ini terjadi, termasuk Kementerian ESDM dan KPK. Bahkan dalam persidangan korupsi eks Gubernur Maluku Utara sudah diungkap bahwa praktik mafia tambang melibatkan pejabat pusat. Tetapi tak satu pun aktor besar disentuh.
Hilirisasi yang Memiskinkan Rakyat, Memperkaya Oligarki
Alih-alih membangun industri nasional, hilirisasi malah menghasilkan kolonialisme gaya baru. Tanah rusak, sungai tercemar tailing, buruh lokal hanya jadi tenaga kasar, sementara manajemen dan teknologi dikuasai asing. Nilai tambah tidak tinggal di Indonesia karena : Tidak ada kewajiban kandungan teknologi dalam neger. Tidak ada transfer knowledge.Tidak ada kewajiban divestasi aset smelte. Tidak ada peta jalan industri baterai yang jelas. Tidak ada neraca mineral nasional yang transparan
Pertanyaan sederhana tapi penting. Untuk siapa hilirisasi ini? Untuk Indonesia atau Tiongkok? Untuk rakyat atau oligarki tambang?
Impor Pangan dan Korupsi Bansos.
Jika sektor infrastruktur dan tambang dikuasai oleh jaringan oligarki investasi, maka sektor pangan dikuasai oleh kartel impor. Bedanya, jika rente infrastruktur menghasilkan kekayaan, rente pangan menghasilkan kemiskinan massal dan kehancuran kedaulatan ekonomi.
Impor Pangan: Kebijakan atau Bisnis Elite?
Setiap tahun Indonesia mengimpor beras, gula, kedelai, daging, hingga garam dalam jumlah besar. Ironisnya, impor selalu dilakukan ketika musim panen tiba dan harga dunia sedang tinggi, sehingga merugikan petani sekaligus petani tetap miskin.
| Komoditas | Impor 2019–2024 | Dampak |
| Beras | >4 juta ton | Petani rugi, harga gabah rendah |
| Gula | >5,3 juta ton | Industri UMKM terpukul |
| Garam | >3 juta ton | Produksi lokal dimatikan |
| Kedelai | >8 juta ton | Harga tempe/tahu naik tanpa kendali |
Sumber: BPS, Kementerian Perdagangan, FAO.
Di balik impor terdapat kuota impor yang dibagi ke sedikit perusahaan. Kuota ini lebih berharga dari emas karena bernilai rente puluhan triliun rupiah per tahun. Para pemain impor ini tidak lebih dari mafia kebijakan—kerjanya bukan berdagang, tetapi berdagang izin impor.
Manipulasi Data Pangan: Kejahatan yang Dilegalkan
Permainan kartel impor bekerja melalui sabotase data. Neraca pangan nasional dibuat bias untuk menciptakan ilusi defisit pasokan sehingga impor bisa dipaksakan. Audit akademik dari beberapa kampus seperti IPB dan UGM telah menegaskan bahwa data pangan pemerintah: Tidak sinkron antar kementerian (Kementan vs Bapanas vs Bulog). Tidak berbasis neraca spasial. Menutup surplus produksi petani. Mengabaikan kapasitas produksi local. Memakai asumsi bukan basis data primer. Artinya, impor bukan karena kebutuhan, tapi karena rente impor harus jalan.
Bisnis Kemiskinan melalui Bansos
Lebih menyedihkan lagi ketika kemiskinan pun dijadikan komoditas politik. Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Bantuan Sosial (Bansos) yang didesain untuk mengurangi kemiskinan justru dipakai sebagai: Alat konsolidasi politik menjelang pemilu.Proyek rente yang dibiayai APBN. Proyek korupsi terselubung yang sulit diaudit
Data resmi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) mencatat: Kerugian negara akibat salah sasaran penerima bansos mencapai Rp 523 miliar per bulan (2021–2023). Belum termasuk: Mark up harga beras bansos. Penggelapan dana distribusi. Pemotongan bantuan di tingkat daerah. Penggunaan data palsu DTKS. Singkatnya: kemiskinan dipelihara karena ada yang hidup dari situ.
Mafia Pengadaan BBM.
Masih ingat skandal minyak mentah fiktif Petral di Singapura? Atau kasus mafia impor solar dan Pertalite yang merugikan negara ratusan triliun? Banyak orang mengira cerita itu sudah berakhir. Faktanya, mafia impor BBM masih hidup, berganti topeng, dan tetap menikmati keuntungan dari bensin yang kita beli setiap hari.
Kenapa Indonesia Masih Impor BBM Padahal Negara Penghasil Migas? Ini pertanyaan yang sering ditanyakan rakyat. Jawabannya pahit: karena kita sengaja dibuat tergantung pada impor. Mafia BBM menikmati ini karena mereka mendapatkan: Fee impor, Permainan kuota BBM, Permainan ongkos angkut (freight), Permainan harga (premium–spread), Mark-up kualitas dan volume
Fakta Dampak Mafia BBM terhadal Ekonomi
| Dampak | Penjelasan |
| APBN jebol | Subsidi energi dan kompensasi Pertalite & Solar tembus Rp 551 triliun (2024) |
| Defisit transaksi berjalan | Impor minyak mentah & BBM membuat neraca migas defisit hingga USD 17 miliar per tahun |
| Rupiah melemah | Permintaan dolar tinggi buat impor BBM → tekanan ke kurs |
| Utang negara naik | Pemerintah harus utang untuk tutup subsidi BBM |
| Harga energi mahal | Rakyat dan industri bayar mahal karena ketergantungan impor |
| Investasi kilang mandek | Sejak 1997 tidak ada kilang baru beroperasi |
| Cadangan energi nasional kritis | Cadangan minyak Indonesia hanya cukup 22 hari (bandingkan: Jepang 197 hari, Korea 90 hari) |
Artinya, Mafia BBM Itu Nyata, Bukan Teori Konspirasi. BPK sudah pernah menemukan potensi kerugian Rp 18,4 triliun di impor minyak mentah (laporan audit Petral). Komisi VII DPR menyebut permainan mafia solar menyebabkan kelangkaan daerah. Kejagung menyita aset dalam kasus korupsi minyak mentah terkait Pertamina Energy Service (PES). Transparency International menyebut sektor energi Indonesia salah satu yang paling rawan ring korupsi.
Ini bukan isu teknis—ini masalah kedaulatan energi. Korban terbesar adalah rakyat dan UMKM. Karena mafia impor BBM: Harga pangan ikut naik. Ongkos logistik mahal. UMKM kesulitan survival. Inflasi energi merambat ke semua harga barang. Angka kemiskinan struktural sulit ditekan
Mafia BBM Bukan Soal Orang, Tapi Sistem. Mereka tidak hidup di gua gelap. Mereka hidup dalam: Celah regulasi Lemahnya penegakan hukum.Impor yang tidak transparan. Monopoli distribusi, Konflik kepentingan pejabat–broker energi
Kesimpulan.
Korupsi di Indonesia bukan lagi soal oknum, tetapi sudah menjadi sistem kekuasaan. Untuk memahami bagaimana keputusan ekonomi disandera, kita harus mengenali empat lapis pengendali ekonomi-politik negeri ini. Empat Kasta Pengendali Ekonomi Indonesia
| Kasta Oligarki | Karakter & Modus | Ruang Rente |
| 1. Politisi-Pengusaha | Memegang kuasa regulasi sekaligus konsesi SDA | Minerba, migas, impor pangan, media |
| 2. Elite Bisnis & Taipan Finansial | Pemilik grup usaha strategis, pendanaan partai | Perbankan, konsumsi, energi, properti |
| 3. Proxy Asing & Komprador | Jadi perantara modal asing atas SDA | Tambang, energi, pelabuhan, migas |
| 4. Ring Kekuasaan | Relawan, ormas, elite proyek & rente politik |
Semua rantai ini terhubung oleh satu hal: kebijakan negara dijadikan instrumen mencari rente.
State Capture Sudah Sempurna di Era Jokowi
Laporan Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia jatuh ke level awal Jokowi berkuasa (2014)—indikasi kegagalan bersih-bersih korupsi. Bahkan indeks demokrasi ikut turun (Freedom House, 2024). Penyebab utamanya adalah kolusi kekuasaan dan modal. Inilah bentuk state capture paling telanjang: UU, Perpres, APBN, dan proyek negara bisa ditransaksikan.
Praktik ini diperkuat lewat: Regulasi pesanan (UU Minerba, Omnibus Law, UU IKN). Konsolidasi kekuatan kapital-politik di pusat. Pembajakan institusi penegak hukum (KPK dilumpuhkan). Pelemahan oposisi dan kooptasi suara publik. Politik dinasti yang mengonsolidasikan kekuasaan
Semua berpuncak pada politik keluarga. Pada momen itulah Jokowi kehilangan independensinya sebagai Presiden dan tak lagi mampu melawan oligarki meski mungkin secara pribadi tidak korup. Ia disandera oleh sistem yang ia biarkan tumbuh.
Negara Tidak Lagi Melayani Rakyat
Pembangunan hari ini kehilangan makna, karena: Jalan tol mahal tapi memiskinkan BUMN karya. Hilirisasi nikel tumbuh tapi tak menciptakan keadilan. Kampanye kedaulatan pangan tetapi impor dibiarkan. Bansos mengguyur rakyat tetapi kemiskinan tak berkurang. Infrastruktur dibangun, tetapi ketimpangan melebar. Demokrasi hidup secara prosedural, mati secara moral. Inilah negara tanpa hati—negara yang sibuk membangun fisik sambil membiarkan moral publik runtuh. Kita tidak sedang kekurangan insinyur, ekonom, atau pejabat pintar. Yang hilang dari republik ini hanya satu hal sederhana: keberanian melawan rente.
Perubahan hanya mungkin bila: Negara kembali tunduk pada konstitusi, bukan oligarki. Kebijakan publik berbasis kepentingan rakyat, bukan investor besar. Penegakan hukum tidak berhenti di operator lapangan, tapi menyentuh mastermind. Neraca SDA & pangan dibuka ke publik. Kebijakan fiskal & kredit tidak lagi dikendalikan kepentingan konglomera. Jika tidak, masa depan kita hanyalah kolonialisme gaya baru: dijajah bukan oleh negara asing, tetapi oleh bangsa sendiri yang menjadi komprador modal.
Akhirnya, kita semua sampai pada satu kesadaran: Korupsi adalah kejahatan, tapi membiarkannya adalah pengkhianatan. Bila hukum kalah dan kekuasaan dibeli, maka nasib republik ini hanya bisa dititipkan pada satu ruang keadilan yang tersisa: hati nurani rakyatnya.
Referensi.
Hellman, J., Jones, G., & Kaufmann, D. (2000). Seize the State, Seize the Day: State Capture, Corruption and Influence in Transition. World Bank. Transparency International (TI). (2014–2024). Corruption Perceptions Index (CPI). Winters, Jeffrey A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press. Acemoglu, D. & Robinson, J. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Crown Business. Freedom House (2023–2024). Freedom in the World Reports.
World Bank (2019). Why Do Road Projects Cost So Much in Indonesia? OECD (2021). Infrastructure Governance Review – Indonesia. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Laporan PSN 2020–2024. Kementerian PUPR, Rencana Strategis PUPR 2020–2024. Laporan Keuangan BUMN Karya (Waskita, Hutama Karya, Wijaya Karya, dll), 2018–2024. Fitch Ratings (2023). Indonesia Toll Road Sector Outlook.
UNCTAD (2020). State of Commodity Dependence. Kementerian ESDM, Minerba Outlook 2023–2024. ICW (2022). Laporan Praktik Rente dan Korupsi Sektor Pertambangan di Indonesia. Bareskrim Polri & Kejaksaan Agung, Laporan Kasus Ekspor Nikel Ilegal 2023–2024. Komisi VII DPR RI, Risalah RDP Hilirisasi dan Smelter Nikel 2022–2023.
Badan Pusat Statistik (BPS), Data Impor Komoditas Pangan 2019–2024. FAO (2023). Global Food Trade Analysis. IPB University (Mulyani & Hidayat, 2022). Ketidakakuratan Data Neraca Pangan Nasional. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Putusan Kartel Gula, Beras, & Daging 2016–2021. Bulog, Laporan Ketersediaan & Cadangan Beras Nasional 2023.
Stranas Pencegahan Korupsi (2023). Laporan Evaluasi Tata Kelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kementerian Sosial RI, Laporan Audit Bansos 2021–2023. BPK RI, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I & II 2022–2023 (Program Perlindungan Sosial). Transparency International Indonesia (2023). Corruption in Social Aid Distribution – Indonesia Case Study.
Robison, Richard & Hadiz, Vedi (2004). Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of Markets. Varkkey, Helena (2016). The Haze Problem in Southeast Asia: Palm Oil and Patronage. Kwik Kian Gie (2018–2023). Analisis Ekonomi Politik Indonesia. Faisal Basri (2022–2024). Ekonomi Politik Oligarki di Indonesia.

Tinggalkan komentar