
Sore itu jakarta, Jalan Sudirman seperti biasa macet. Saya duduk di pojok kafe bersama dua orang sajabat lama saya: Doni, ekonom dengan gaya santai tapi pikirannya tajam seperti pisau cukur, dan Cristina, mantan analis pasar modal yang kini lebih sering menulis kolom opini ekonomi di media daring.
Kami baru saja memesan kopi ketika Doni membuka pembicaraan dengan nada separuh bercanda.
“Lucu ya,” katanya sambil menatap ke luar jendela, “di Indonesia, orang lebih hafal nama artis daripada Milton Friedman. Padahal, tanpa Friedman, mungkin dunia sekarang masih percaya bahwa inflasi bisa diselesaikan dengan pidato.”
Cristina tersenyum tipis. “Atau dengan doa,” sambungnya pelan, menatap buih cappuccino di cangkirnya.
Saya tertawa kecil. “Itulah bedanya ide dan keajaiban. Friedman dan Anna Schwartz tak menjual keajaiban—mereka hanya mengingatkan bahwa uang, bila terlalu banyak, akan membakar nilai dirinya sendiri. Bahwa inflasi bukan sekadar harga naik, tapi penyakit kepercayaan.”
Doni mencondongkan tubuhnya. “Monetarisme itu sederhana tapi telak,” katanya. “Inflasi berkelanjutan tak mungkin tanpa pertumbuhan uang yang berlebihan. MV=PY, rumus tua tapi abadi. Ketika uang tumbuh lebih cepat daripada barang, harga pasti naik. Tidak perlu konspirasi global untuk menjelaskannya.”
Cristina menatap Doni dengan tatapan lembut tapi sinis. “Masalahnya,” ujarnya, “sekarang bukan hanya uang yang tumbuh, tapi juga ilusi likuiditas. Lihat Bank Sentral di mana pun—mereka mencetak uang digital, membeli obligasi pemerintah, menahan suku bunga di bawah realitas. Semua demi pertumbuhan. Tapi siapa yang menikmati hasilnya? Bukan rakyat, tapi korporasi yang bisa meminjam murah.”

Saya mengangguk. “Itulah distorsi sistem monetaris yang kita bicarakan tempo hari. Negara terjebak candu utang. Seperti Prancis, misalnya—utang publiknya sudah 140% dari PDB, tapi karena basis pajaknya besar, rasio bunga terhadap penerimaan hanya 3,8%. Bandingkan dengan Indonesia: utang kita 41% PDB, tapi bunga memakan hampir 28% penerimaan. Rasio yang menipu—kecil di angka makro, tapi sesak di kas negara.”
Cristina menatap saya lekat-lekat. “Jadi, artinya Indonesia lebih rapuh daripada yang kita kira?”
“Ya,” jawab saya. “Kita ini seperti orang yang bangga punya rumah kecil tapi bayar bunga hipotek memenggal hampir ¼ dari gaji. Negara-negara seperti Prancis atau Jepang bisa menahan napas lebih lama karena mereka punya paru-paru besar—pajak tinggi, ekonomi besar, dan kepercayaan investor. Kita tidak. Ruang fiskal kita sempit, dan setiap gejolak bunga global bisa langsung menggerus APBN.”
Doni tersenyum, menyalakan rokok. “Friedman pasti akan bilang, ‘tidak ada makan siang gratis’. Tapi kita di sini seolah yakin makan siang bisa dibayar dengan janji utang. Kita masih mengira stabilitas harga bisa dinegosiasikan, bahwa uang bisa disulap menjadi kesejahteraan.”
Cristina menatap ke luar jendela, suaranya menurun, hampir seperti berbicara kepada dirinya sendiri.
“Masalahnya bukan uangnya, tapi moralitas yang melingkupi uang itu. Monetarisme mengajarkan disiplin, tapi kita hidup di zaman di mana populisme lebih laku. Semua ingin hasil instan, tak ada yang mau menunggu inflasi jinak lewat kerja keras.”
Saya menatap dua sahabat itu dan merasa percakapan ini seperti cermin zaman. Friedman dan Schwartz dulu bicara tentang disiplin di tengah kejatuhan moral fiskal. Kini, setengah abad kemudian, kita menyaksikan babak baru: uang digital, QE tanpa batas, populisme fiskal, dan negara yang makin bergantung pada utang untuk membeli waktu.
“Monetarisme bukan soal angka,” saya berkata akhirnya, pelan. “Ia soal kejujuran. Tentang berani tidak populer ketika harus mengetatkan uang. Tentang menjaga harga, bukan popularitas. Tentang ingat bahwa uang bukan kertas—ia adalah janji sosial, dan janji, bila terlalu sering diingkari, akan kehilangan nilai.”
Cristina tersenyum samar, matanya memantulkan cahaya lampu jalan yang basah oleh hujan.
“Dan seperti yang dibilang Friedman,” katanya lembut, “tak ada makan siang gratis. Terutama kalau yang dimasak adalah uang.”
Herman muncul dari arah pintu. Ikut gabung di table. “Maaf terlambat,” katanya. “Rapat di kementerian tadi molor. Kalian pasti sedang bahas uang, sekarang waktunya bicara bahan bakar.”
Doni tersenyum. “Ah, ini dia orang yang lebih sibuk dengan cairan daripada likuiditas.”
Herman duduk dan meletakkan map di meja. “Kalian tahu pemerintah mau dorong E10 tahun depan? Mereka pikir etanol cuma soal campuran bahan bakar. Padahal, ini soal kimia, logistik, dan disiplin mutu.”
Cristina menatapnya heran. “Maksudmu?”
Saya ikut menjelaskan, “Etanol itu higroskopis. Ia menyerap uap air dari udara. Begitu kelembapan tinggi, terjadi phase separation. Lapisan air-etanol terbentuk di dasar tangki, merusak filter dan menurunkan oktan. Di iklim tropis seperti kita, risiko itu lebih besar.”
Herman mengangguk. “Jadi transisi energi ini bukan cuma soal politik, tapi sains. Kalau tangki, terminal, dan standar mutu belum siap, E10 bisa jadi bencana kecil di setiap SPBU.”
Doni menatap saya. “Sama saja dengan moneter, bukan? Kita mencampur utang tanpa tahu daya serap fiskalnya. Hasilnya: kelebihan likuiditas di satu sisi, defisit kepercayaan di sisi lain.”
Cristina tersenyum pahit. “Etanol dan uang punya kesamaan: keduanya mudah menguap bila tidak disimpan dengan disiplin.”
Saya menatap Herman. “Jadi sebelum bicara E10, kita bicara dulu soal fondasi. Tangki yang bocor tak bisa diisi idealisme. Sama seperti APBN yang longgar tak bisa diisi utang terus-menerus.”
Herman menarik napas panjang. “Kamu benar,” katanya pelan. “Entah di laboratorium energi atau di kementerian keuangan, prinsipnya sama: tanpa disiplin, semuanya berubah jadi ilusi.”
***
Prancis sering dipuja dunia karena citranya yang glamor: Menara Eiffel yang memesona, butik-butik LVMH dan Hermès di Champs-Élysées, atau nama besar Airbus yang menembus langit. Dari wisata, luxury goods, hingga teknologi tinggi di aerospace dan nuklir, Prancis memang memiliki mahkota yang berkilau. Airbus, Safran, Dassault, EDF, dan Areva berdiri sebagai simbol keunggulan industri maju, sementara pariwisata dan brand mewah menjadi mesin devisa yang stabil.
Namun, di balik kilau itu, ada ruang kosong yang dibiarkan menganga. Prancis terlena dengan reputasi “negara prestise,” dan lupa membangun basis industri yang murah, tangguh, dan mampu bersaing dengan mesin produksi massal dari China, Vietnam, atau bahkan Eropa Timur. Di era ketika rantai pasok global bergerak ke arah efisiensi harga, Prancis memilih untuk berdiri di menara gading kualitas tinggi. Lupa bahwa daya saing global tidak hanya soal prestise, tetapi juga kemampuan menguasai pasar volume besar.
Akibatnya, defisit perdagangan barang Prancis menjadi kronis. Barang-barang kebutuhan sehari-hari, elektronik konsumen, tekstil, dan produk industri ringan justru membanjiri pasar dari Asia. Industri domestik yang dulu bisa menopang kelas pekerja kini kian menyusut, Relokasi ke China. Meninggalkan jurang sosial: kota-kota kecil kehilangan pabrik, buruh kehilangan pekerjaan tetap, dan pemerintah kehilangan basis pajak industri. Sementara itu, hanya sektor mewah dan jasa wisata yang tetap bersinar—sektor yang padat modal, tapi tidak padat kerja.
Ironisnya, di saat negara-negara Asia melompat dari basis industri murah ke teknologi tinggi, Prancis justru terjebak di dua kutub: teknologi supercanggih yang eksklusif dan barang mewah yang hanya dinikmati kalangan atas. Tidak ada “jembatan industri” yang bisa menghubungkan ekonomi nasional dengan kebutuhan pasar massal global.
Kini krisis fiskal dan politik membuka kenyataan pahit: ketergantungan pada sektor berlabel prestise saja tidak cukup. Tanpa fondasi industri menengah yang kuat—yang bisa menghasilkan produk kompetitif dengan harga terjangkau—Prancis hanya akan menjadi negara cantik untuk dikunjungi turis, atau etalase barang mewah untuk kalangan kaya, tapi rapuh menghadapi persaingan global yang keras.
***
Sejarah menunjukkan, bangsa yang terlalu lama mabuk akan status quo dan kemudahan berhutang sering lupa memperkuat pondasi dan bertransformasi. Pembangunan ekonomi sering dipentaskan seperti sebuah panggung besar: ada angka pertumbuhan PDB, ada utang baru yang masuk ke kas negara, ada proyek-proyek infrastruktur yang digadang sebagai bukti kemajuan. Namun di balik layar, ada pertanyaan yang jarang dijawab dengan jujur: pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?
Negara yang menganut jalan monetaris percaya bahwa uang adalah darah ekonomi. Ketika mesin produksi melemah, jalan pintas yang ditempuh bukanlah memperkuat otot industri, melainkan menambah pasokan darah lewat utang. Logikanya sederhana: selama ada likuiditas yang mengalir, ekonomi tampak hidup. Defisit bisa ditutup, belanja publik berjalan, angka pertumbuhan pun naik. Monetaris adalah
Namun ada paradoks besar: utang dan likuiditas longgar ini tidak pernah benar-benar jatuh ke tangan rakyat kecil. Yang pertama kali merasakan manisnya uang murah adalah korporasi besar dan investor institusi. Mereka bisa menerbitkan obligasi, mengakses pinjaman internasional dengan bunga rendah, atau memanfaatkan proyek pemerintah sebagai ladang kontrak jangka panjang. Rakyat? Mereka hanya menjadi konsumen dari pembangunan, sekaligus penanggung beban bunga lewat pajak dan inflasi.
Alasanya pembangunan untuk korporat agar mereka bisa mengalirkannya ke rakyat lewat provider employment atau Trickle down effect. Inilah wajah social engineering ala sistem monetaris. Pertumbuhan diatur agar publik percaya bahwa “pembangunan sedang berlangsung,” padahal arsitek utama yang diuntungkan adalah korporasi. Jalan tol dibangun, tapi konsesinya dipegang swasta. Bandara direnovasi, tapi tarifnya naik. Energi dipasok, tapi rakyat membayar lebih mahal karena kontrak jangka panjang untuk pemain besar. Negara hadir sebagai penjamin, sementara risiko sosial dialihkan kepada masyarakat.
Fenomena Prancis hari ini adalah contoh telanjang dari distorsi itu. Terjebak dalam utang publik yang membengkak hingga lebih dari 110% PDB, pemerintah terpaksa mengajukan pemotongan anggaran (austerity) untuk menjaga kredibilitas di mata pasar obligasi. Akibatnya, layanan publik terancam dipangkas, pensiun dibekukan, bahkan hari libur hendak dikurangi demi menghemat biaya. Rakyat turun ke jalan, serikat buruh menyerukan pemogokan, dan instabilitas politik kian dalam. Angka-angka dalam neraca negara menjadi lebih penting daripada stabilitas sosial. Itulah distorsi monetaris: utang dianggap solusi jangka pendek, tetapi menimbulkan krisis sosial dan politik jangka panjang.
Lebih jauh, likuiditas longgar justru menimbulkan financialization: uang yang seharusnya masuk ke pabrik dan lahan produksi malah berputar di pasar saham, derivatif, dan properti spekulatif. Harga aset naik, pemilik modal semakin kaya, dan jurang ketimpangan makin lebar. Pembangunan akhirnya hanya menjadi tontonan: ada gedung-gedung menjulang, ada laporan keuangan yang berkilau, tapi daya beli rakyat tetap stagnan.
Artinya? dalam sistem monetaris, pembangunan bukanlah proyek kemakmuran rakyat, melainkan proyek korporasi. Negara memacu pertumbuhan dengan utang, tetapi distribusi hasilnya timpang. Hanya segelintir yang bisa memanfaatkan kelonggaran likuiditas, sementara mayoritas hanya jadi penonton, konsumen, sekaligus pembayar ongkos. Dan di situlah ilusi pembangunan disulap: rakyat diyakinkan bahwa utang adalah jalan menuju masa depan, padahal sesungguhnya mereka hanya sedang diajak mendanai panggung besar yang tiket VIP-nya sudah lama dijual kepada korporasi.
***
Namun Prancis bukan sendirian. Ada Italia yang utangnya sudah lebih dari 140% PDB, ekonominya stagnan, dan politiknya tak pernah stabil. Ada Jepang dengan utang lebih dari 250% PDB, hidup dari bunga nol selama puluhan tahun, tapi pertumbuhan tetap lemah. Ada pula Amerika Serikat dengan defisit fiskal permanen dan utang di atas 120% PDB—terlindungi hanya karena dolar masih dipercaya dunia. Dan jangan lupa Inggris, yang setelah Brexit terseret utang lebih dari 100% PDB, inflasi tinggi, dan krisis politik tiada henti.
Benang merahnya jelas: negara maju sekalipun bisa terjebak candu utang. Utang jadi obat instan, bukan strategi jangka panjang. Sektor riil terpinggirkan, financialization menguasai, dan rakyat akhirnya menanggung beban melalui inflasi, pajak, dan berkurangnya layanan sosial.
Tapi distorsi ini tidak berhenti di negara maju. Negara berkembang sudah lebih dulu merasakan dampak buruk dari utang, bahkan lebih rapuh karena tidak punya mata uang global atau pasar finansial dalam negeri yang kuat. Argentina adalah contoh klasik: utang luar negeri menumpuk, peso runtuh, inflasi tiga digit, dan setiap krisis hanya diobati dengan bailout IMF yang memaksa austerity. Brasil menghadapi jebakan serupa: utang besar, defisit kronis, dan pertumbuhan rapuh yang selalu ditopang komoditas. Sri Lanka sudah merasakan puncaknya: cadangan devisa habis, gagal bayar, rakyat menyerbu istana presiden. Turki pun ikut terperosok: utang valas besar, lira runtuh, inflasi menjerat.
Semua itu menunjukkan satu pola: Negara maju punya kemewahan menunda krisis karena mata uang dan reputasi global. Negara berkembang lebih cepat runtuh karena pasar tidak memberi mereka waktu. Namun akhirnya, keduanya sama-sama terseret spiral krisis jika terlalu lama bergantung pada utang. Yang awalnya tampak sebagai jalan pintas pertumbuhan justru menjadi jebakan jangka panjang.
Distorsi moneteris membuat negara lambat berubah. Utang dijadikan candu yang memberi energi sesaat, tetapi melumpuhkan otot industri. Bahwa spiral krisis utang tidak mengenal batas: baik Paris maupun Buenos Aires, baik Roma maupun Kolombo, semua bisa runtuh bila pembangunan hanya disandarkan pada likuiditas dan bukan pada sektor riil.
***
Ketika berbicara tentang utang negara, publik biasanya terpaku pada rasio utang terhadap PDB. Angka ini sering dijadikan tolak ukur utama: jika rendah dianggap aman, jika tinggi dianggap bahaya. Namun kenyataannya, rasio itu hanya separuh cerita. Yang lebih penting adalah berapa besar porsi penerimaan negara yang habis untuk membayar bunga—itulah ukuran beban fiskal yang sebenarnya dirasakan oleh anggaran negara.
Lihatlah Prancis. Negeri itu sedang diguncang krisis politik karena utang publiknya membengkak hingga sekitar 140% dari PDB. Angka yang di atas kertas memang mencengangkan. Tapi jika kita lihat lebih detail, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara hanya sekitar 3,78%. Mengapa kecil? Karena kapasitas penerimaan negara Prancis sangat besar, basis pajaknya luas, dan pasar masih percaya membeli obligasi Prancis dengan bunga relatif rendah. Artinya, meski utangnya besar, beban bunga masih ringan di kas fiskal. Namun karena tidak bisa menahan belanja, krisis juga jadinya.
Bandingkan dengan Indonesia. Rasio utang terhadap PDB kita sering dibanggakan: hanya sekitar 40%, jauh di bawah Eropa. Namun di sisi lain, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara mencapai sekitar 22,5% hampir sepertiga dari seluruh pendapatan negara habis untuk melayani bunga. Kalau ditambah dengan pembayaran utang, jumlah diatas 50%. Inilah paradoksnya: secara headline, Indonesia tampak lebih sehat, tetapi secara kas fiskal jauh lebih berat.
Mengapa bisa begitu? Ada dua faktor utama. Pertama. Basis pajak yang sempit: Rasio pajak Indonesia masih sekitar 10–11% PDB, jauh di bawah rata-rata OECD yang bisa 30–40%. Akibatnya, pendapatan negara terbatas. Kedua. Biaya utang yang lebih tinggi. Indonesia dianggap negara emerging market, sehingga harus membayar bunga lebih mahal dibanding Prancis yang punya rating kredit tinggi dan mata uang global.
Artinya, rasio utang rendah tidak otomatis aman, dan rasio utang tinggi tidak selalu berbahaya. Beban fiskal sangat ditentukan oleh kemampuan negara mengumpulkan pendapatan dan biaya bunga yang harus dibayar di pasar internasional.
Dari sini kita belajar: Indonesia tidak boleh terlena dengan angka 40%. Jika hampir sepertiga penerimaan negara sudah tersedot untuk bunga, ruang fiskal untuk pembangunan semakin menyempit. Sementara Prancis, meski headline utangnya lebih besar, masih punya ruang fiskal karena penerimaan pajaknya kokoh. Mereka hanya perlu berdamai bagaimana secara politik bisa melakukan efisiensi anggaran.
Maka debat soal utang seharusnya bergeser. Bukan sekadar “berapa persen dari PDB,” melainkan: berapa persen dari pendapatan negara yang terbakar untuk bunga? Karena pada akhirnya, rakyat tidak hidup dari rasio PDB, tetapi dari layanan publik yang bisa diberikan pemerintah setelah membayar kewajiban utangnya. Secara kasat mata, Indonesia tampak lebih aman karena debt-to-GDP rendah. Tapi bila dilihat dari interest-to-revenue ratio, justru jauh lebih berisiko dibanding negara maju. Inilah paradoks fiskal kita: utang kecil tapi napas fiskal pendek, sementara negara maju utang besar tapi napas fiskal panjang.
Referensi.
Friedman, Milton. A Monetary History of the United States, 1867–1960 (with Anna J. Schwartz). Princeton University Press, 1963. The Optimum Quantity of Money and Other Essays. Aldine Publishing, 1969. Schwartz, Anna J. Money in Historical Perspective. University of Chicago Press, 1987. Brunner, Karl & Meltzer, Allan H. Monetarism: The Lessons of Experience. North-Holland, 1976. Fisher, Irving. The Purchasing Power of Money. Macmillan, 1911. Taylor, John B. Discretion versus Policy Rules in Practice. Carnegie-Rochester Conference Series on Public Policy, 1993. Goodfriend, Marvin & King, Robert. The New Neoclassical Synthesis and the Role of Monetary Policy. NBER Macroeconomics Annual, 1997.
OECD Economic Outlook Database (2024–2025): Data fiskal Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan AS, termasuk debt-to-GDP dan interest-to-revenue ratio. IMF Fiscal Monitor (April 2025): Statistik beban bunga utang pemerintah (% revenue) dan general government debt ratio untuk negara-negara G7 dan emerging markets. World Bank Data (WDI): Indicator: Interest payments (% of revenue). Indicator: Central government debt, total (% of GDP). Trading Economics (2025): France – Interest Payments (% of Revenue): 3.78% (2023, stable 2024–2025). Indonesia – Government Debt (% of GDP): ~41.2% (2025). OECD Revenue Statistics 2024: Tax-to-GDP ratio comparison: France: 45.4%, Germany: 39.2, Italy: 41.0%.Japan: 31.4%. Indonesia: 10.5–11%
Kementerian Keuangan RI – APBN Kita (Edisi Juli 2025): Data realisasi bunga utang dan total penerimaan negara (interest-to-revenue ratio ≈ 22–28%). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indonesia Risk Update (2025): Proyeksi rasio bunga terhadap penerimaan dan dampak crowding-out terhadap kredit sektor riil. Bank Indonesia, Laporan Perekonomian Indonesia 2025: Tren burden sharing dan likuiditas perbankan pasca-pengetatan global. Asia Pacific Solidarity Network (2025): Indonesia Projected to Face Rp599 Trillion Debt Interest Costs Next Year (18 Agustus 2025). Badan Pusat Statistik (BPS), 2025: Indikator makro fiskal dan neraca pembayaran nasional.
U.S. Department of Energy (DOE): Ethanol Fuel Basics (Alternative Fuels Data Center, 2024). European Commission – Renewable Energy Directive (RED III): Standar biofuel blending & kualitas BOB (Blendstock for Oxygenate Blending). ASTM D4806 – Standard Specification for Denatured Fuel Ethanol for Blending with Gasolines. Pertamina Research Report (2024): Kajian kesiapan infrastruktur bioetanol di terminal BBM Indonesia. International Energy Agency (IEA): Biofuel Policies in Asia-Pacific (2024 Update).

Tinggalkan komentar