
“Aku dengar gosip dari dealing room, Ale. Ada kemungkinan defisit APBN tahun ini bisa tembus di atas tiga persen PDB. “ Kata Dewi kemarin waktu ketemu di central park, Jakarta. Tadinya dia dirut pada unit Bisnis Yuan di Asset Management Jakarta. Kemudian Yuan pindah tugas dia ke Zurich pada unit Business PE. Besok rencana dia terbang ke Zurich untuk menempati pos nya yang baru. Makanya dia ingin ketemu saya. Untuk pamit.
“ Oh ya ? saya mengerutkan kening. “ Coba jelaskan apakah itu sekedar rumor atau ada hitungan quantitative nya ? tanya saya.
“Mari kita hitung sederhana saja.” Kata Dewi. “ Target defisit di APBN 2025 hanya 2,4% PDB. Kalau PDB nominal kita Rp25.000 triliun, berarti sekitar Rp600 triliun. Ambang batas supaya tembus 3% adalah gap tambahan Rp150 triliun.”
Saya mengernyit. “Hanya segitu? 150 triliun itu angka kecil di level negara.”
“Betul. Dan lihat datanya. “ Kata Dewi buka pad nya. “ Penerimaan pajak per Juli baru 45% target, sekitar Rp990 triliun. Dengan sisa empat bulan, paling banter 90% target. Artinya shortfall bisa Rp218 triliun. Ditambah PNBP lemah, bunga utang naik 25 triliun, subsidi yang pasti overrun. Minusnya bisa mendekati 300 triliun. Itu sudah cukup mendorong defisit ke kisaran 3,5% PDB.”
“Kalau begitu, satu-satunya cara menahan agar tetap di bawah 3% adalah efisiensi besar-besaran.” Kata saya.
Dewi mengangguk.
“Minimal Rp150 triliun efisiensi. Entah pemangkasan belanja yang tidak prioritas, atau tambahan penerimaan baru. Kalau tidak, pasar akan menilai kita gagal disiplin. Yield obligasi bisa naik 20–50 basis poin, CDS 5 tahun bisa tembus 130 bps. Biaya utang membengkak.” Katanya.
Saya terdiam, Setahu saya tidak ada program Menkeu Purbaya untuk mengurangi belanja. Malah menambah, seperti Penebalan bansos (Kartu Sembako + beras 10 kg) Rp11,93 triliun. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp10,72 triliun; Diskon transportasi (kereta 30%, kapal 50%, PPN DTP tiket pesawat 6%) ~Rp0,94 triliun; Diskon tarif tol (non-APBN) dan perpanjangan diskon iuran JKK (non-APBN. Malah pajak Pph 21 untuk pekerja sektor tertentu akan ditanggung negara.
Lalu saya menatapnya penuh tanya. “Tapi kenapa justru Menkeu malah menempatkan Rp200 triliun di bank BUMN? Rasanya kontraproduktif dengan ketahanan fiskal.”
Dewi menarik napas panjang. “Itu masalahnya. Kebijakan itu menimbulkan pertanyaan besar. Dengan SAL akhir tahun hanya Rp138,4 triliun, bagaimana mungkin Rp200 triliun ditempatkan di perbankan? Alasan menambah likuiditas di sistem jelas absurd dengan data undisbursment loan. Pasar membaca langkah ini sebagai upaya tidak langsung untuk bailout NPL korporat, demi mengamankan likuiditas bank. Tapi dampaknya, ruang fiskal makin sempit, risiko cash flow APBN makin tinggi. Kontraproduktif, karena menolong bank tapi mengorbankan kredibilitas fiskal negara.”

“ Ah kamu terlalu negative tinking.” Kata saya kibaskan tangan. Upaya bailout itu masalah serius. Tidak yakin senaif itu pemerintah. Kan ada DPR yang mengawasi dan ada BPK yang akan audit. Tetapi namanya trader kan bebas berumor.
“Kalau defisit melebar, kurs Rupiah hampir pasti ikut tertekan.” Lanjut Dewi.” Tambahan pembiayaan ratusan triliun berarti permintaan dolar naik. Depresiasi 1,5–3% itu wajar. Dan jangan lupa, investor asing biasanya reaktif, begitu Rupiah melemah, mereka keluar dari pasar saham. Bursa bisa terkoreksi 3–5% dalam hitungan minggu.”
“Kita selalu bangga dengan narasi stabilitas, tapi pasar global tidak bisa dibohongi. Mereka menghitung dengan kalkulator, bukan dengan pidato.” Saya menimpali.
Dewi menutup Pad nya, tersenyum getir. “Benar. Defisit itu bukan sekadar angka politik. Ia adalah cermin kepercayaan. Dan ketika kepercayaan itu hilang, kurs dan bursa ikut membayar harganya.”
“ Bukankah Menteri keuangan yang baru lulusan ITB, sama pintarnya dengan kamu yang juga alumni ITB. Apalagi dia pengalaman di bursa lebih dari 20 tahun.” Kata saya.
Dewi tersenyum tipis. “Pasar tidak jatuh cinta pada pidato orang alumni kampus hebat; pasar menghitung. Ia menilai laba, arus kas, dan risiko, harga adalah ringkasan informasi, bukan retorika,” ucapnya pelan, seolah menyusun angka-angka di udara.
“Masalahnya, publik mudah terbuai ketika literasi tak merata dan tekanan ekonomi menebal. Di tanah seperti itu, populisme menemukan panggung. Menawarkan jawaban sederhana atas masalah yang rumit, menyalakan harapan tanpa mengubah struktur.” Dewi menatap jendela. “Optimism is important; without measurable performance, it is merely a lullaby”
Saya menghela napas. Ya populisme.

***
Di ruang publik, politik populisme sering hadir dengan wajah optimistis: pertumbuhan ekonomi seolah melaju tanpa hambatan, defisit anggaran disebut terkendali, dan cadangan fiskal diklaim cukup untuk menopang belanja negara. Namun, di balik retorika itu, data dan kenyataan lapangan sering berkata lain.
Indonesia tahun 2025 memberi contoh nyata. Menteri Keuangan menyatakan bahwa meski penerimaan pajak di bawah target, negara tidak perlu khawatir karena masih ada bantalan dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Pernyataan ini terdengar menenangkan, tetapi jika ditelisik secara kuantitatif, justru menimbulkan pertanyaan besar.
Hingga Juli 2025, penerimaan pajak baru mencapai Rp 990,01 triliun, atau 45,2% dari target APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Dengan sisa lima bulan (Agustus-Desember), capaian realistis maksimum jika pertumbuhan tetap sama mungkin mendekati sekitar 80-90%, tapi tidak menjamin target tercapai penuh. Lebih menarik lagi, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi YoY: PPh Badan turun sekitar 9,1%, dan PPN + PPnBM turun sekitar 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ini menunjukkan bahwa aktivitas usaha dan konsumsi domestik mengalami tekanan.
Di sisi fiskal, posisi SAL per akhir 2024 tercatat Rp457,5 triliun. Namun pemerintah sudah menetapkan pemanfaatan Rp85,6 triliun untuk menutup defisit APBN 2025. Dengan berbagai penyesuaian kas, proyeksi sisa SAL pada akhir 2025 hanya Rp138,4 triliun. Artinya, ruang fiskal likuid yang benar-benar tersedia hanya sekitar 18–20% dari kebutuhan defisit APBN yang diproyeksikan Rp700–750 triliun (2,3–2,5% PDB).
Masalahnya menjadi lebih pelik ketika muncul kebijakan penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di bank BUMN. Jika angka ini benar-benar berasal dari SAL, maka penempatan tersebut melebihi saldo riil yang tersedia. Konsekuensinya, pemerintah terpaksa menarik kas operasional dari pos lain. Risiko keterlambatan pembayaran subsidi, bansos, bahkan cicilan utang pun meningkat.
Dari perspektif pasar obligasi, langkah ini tidak bisa dianggap enteng. Jangka pendek, memang likuiditas bank meningkat dan yield SBN bisa turun sementara karena bank memiliki dana untuk membeli obligasi. Namun jangka menengah, investor akan membaca situasi ini sebagai cash mismanagement. Dampaknya adalah akan naiknya premi risiko. Credit Default Swap (CDS) tenor 5 tahun berpotensi melebar dari kisaran 95–110 bps ke atas 130 bps, setara dengan kondisi Filipina di awal pandemi 2020. Yield SBN 10 tahun berpotensi naik 20–50 basis poin karena penyesuaian risk premium.
Situasi ini mencerminkan pola klasik populisme fiskal: fokus pada belanja tanpa strategi jelas meningkatkan pendapatan negara. Padahal solusi sederhana dan adil tersedia, misalnya pajak kekayaan tambahan 10% bagi kelompok ultra kaya Indonesia yang jumlahnya tidak lebih dari seratus orang. Potensi penerimaan dari langkah ini bisa mencapai Rp60–80 triliun, cukup signifikan untuk memperkuat basis fiskal tanpa harus bergantung berlebihan pada utang baru.
Narasi optimisme mungkin menenangkan publik dan pasar untuk sesaat, tetapi pasar global tidak bisa ditipu. Investor hanya percaya pada data yang transparan, disiplin fiskal yang konsisten, dan kebijakan berbasis akal sehat. Tanpa itu, optimisme akan berakhir menjadi fatamorgana, dan biaya yang ditanggung justru lebih besar: kepercayaan publik menurun, biaya utang meningkat, dan stabilitas fiskal rapuh.
Transparansi mungkin tidak membawa tepuk tangan instan, tetapi ia memberi fondasi kokoh untuk masa depan. Dan itulah pelajaran terpenting: politik populis hanya menjual ilusi, sementara disiplin fiskal dan keterbukaan membangun peradaban ekonomi yang tahan lama.
***
Reinhart, C. & Rogoff, K. (2009). This Time is Different. Hausmann, R. & Rodríguez, F. (2014). Venezuela Before Chávez: Anatomy of an Economic Collapse. Penn State Press IMF (2022). Sri Lanka: Extended Fund Facility Request. Eichengreen, B. (2019). Globalizing Capital. Fitch Ratings (2025). Indonesia: Sovereign Credit Risk Update. OECD (2021). The Role of Wealth Taxes in the OECD. Kementerian Keuangan RI (2025). APBN Kita, Agustus 2025.

Tinggalkan komentar