Feodalisme Indonesia.

Kita masih sibuk merayu Korea dan Tiongkok agar mau membangun pabrik baterai lithium-ion, dengan bahan baku dari Ni-Matte. Padahal, dunia telah bergerak lebih jauh. Tiongkok sudah melangkah ke teknologi baterai solid-state, menggantikan elektrolit cair dengan material padat konduktif. Hasilnya: kapasitas penyimpanan energi lebih panjang, dan proses pengisian daya lima kali lebih cepat dibanding baterai nikel. Singkatnya, baterai lithium-ion yang kita impikan sudah mulai tergolong usang. Ironisnya, salah satu peneliti inti dalam proyek solid-state di Tiongkok adalah anak bangsa: alumnus ITB yang semula berkarya di pusat riset Jerman (CASTL).

Hal serupa terjadi dalam industri farmasi. Tiongkok kini menguasai dua pertiga rantai pasok global API (Active Pharmaceutical Ingredient). Dahulu mereka mengandalkan bahan dari lemak babi, pati jagung, bahkan singkong, yang berarti bersaing dengan pangan dunia. Namun, sebuah terobosan lahir: rekayasa bioteknologi dari algae. Salah satu anggota team itu sarjana Indonesia. Berkat itu, Hainan menjelma menjadi pusat farmasi terbesar dunia.

Di bidang teknologi digital, Tiongkok telah mandiri dengan sistem operasi ponsel sendiri, tidak bergantung pada Android atau iOS. Inovasi ini menjadi fondasi kemandirian mereka di era 5G. Dan tahukah kita? Sang penciptanya adalah insinyur asal Indonesia, lulusan PTS, yang kini bekerja di pusat riset IT di China.

Kisah-kisah ini hanyalah sepotong dari mozaik besar diaspora Indonesia. Banyak putra-putri bangsa cemerlang di luar negeri yang menjadi agen perubahan teknologi global. Lalu, mengapa mereka memilih hijrah?

Pertama, karena di negeri ini mereka tidak menemukan atmosfer yang sehat. Mereka yang berpikir bebas terhimpit oleh kultur feodalisme, patronase primordial, dan politik dinasti. Orang-orang cerdas tak mungkin tunduk pada kebodohan yang dipelihara kekuasaan. Kedua, di luar negeri terutama negara maju mereka menemukan kesejahteraan tanpa doktrin, tanpa ikatan semu, tanpa tekanan hierarki. Mereka diberi ruang, bukan dikekang. Ketiga, mereka mendapatkan dana riset yang melimpah. Dengan itu, potensi mereka bangkit, menjelma kekuatan yang diakui dunia.

Kini, semakin banyak generasi Z Indonesia yang memilih pindah ke Singapura dan Negara maju. Sedangkan yang tersisa di tanah air, sebagian masih terperangkap dalam euforia palsu: memuja politik dinasti, sibuk dengan drama media, dan terbuai halusinasi ala sutradara drakor.

Namun, di sisi lain, gelombang demonstrasi dari kalangan muda mulai merekah sebagai tanda protes terhadap praktik feodalisme politik kekuasaan. Mereka tidak sekadar turun ke jalan karena harga-harga naik atau kebijakan yang menindas, melainkan karena mereka menolak dikurung oleh patronase dan dinasti yang membunuh meritokrasi.

Di wajah-wajah muda itu, ada hasrat untuk mendobrak, untuk mematahkan lingkaran feodalisme yang telah lama membelenggu negeri ini. Mereka menghendaki lahirnya sebuah Indonesia yang lebih egaliter, di mana kemakmuran bukan hanya milik segelintir elite, melainkan hak bersama seluruh rakyatnya.

***

Ketika Joko Widodo (Jokowi) maju dalam Pilpres 2014, ia dipersepsikan sebagai simbol anti-feodalisme. Jargon “revolusi mental” menggema di hati banyak pemilih muda yang rindu akan perubahan. Betapa tidak, ia bukan anak pimpinan partai, bukan anak jenderal, bukan menantu elite, bukan keturunan pendiri bangsa, bukan pula berasal dari keluarga konglomerat atau kaum terpelajar. Ia hanyalah rakyat jelata yang karier politiknya ditopang oleh PDIP.

Kemenangan Jokowi atas Prabowo yang berasal dari keluarga elite sekaligus menantu Soeharto, ditafsirkan sebagai kebangkitan egalitarianisme dalam demokrasi Indonesia (Mietzner, 2015). Ia diharapkan menjadi antitesis feodalisme yang selama ini membelenggu politik.

Namun, realitas berbeda. Jokowi ternyata tidak pernah menyadari substansi dirinya dalam politik PDIP sebagai icon egalitarian. “Revolusi mental” tidak pernah dijalankan sebagai proyek kultural, melainkan hanya retorika politik. Perlahan, pola feodalisme justru tumbuh kembali di sekelilingnya: Putranya menjadi Wali Kota Solo. Menantunya menjadi Wali Kota Medan. Usai dia jadi Presiden, putranya naik lebih tinggi menjadi Wakil Presiden, dan satunya lagi Ketua Partai, sementara menantunya didorong menjadi gubernur

Fenomena ini memperlihatkan apa yang disebut “reproduksi feodal dalam demokrasi” (Hadiz & Robison, 2013). Jokowi yang awalnya menjadi simbol egalitarian justru ikut melanggengkan dinasti politik, sehingga berbalik arah: dari harapan rakyat menjadi lawan pro-demokrasi yang menuntut kesetaraan. Mengapa ?

Feodalisme kerap tampak stabil: rakyat tahu tempatnya, bangsawan tahu kewajibannya, dan sistem berjalan tanpa gejolak. Namun, stabilitas ini sesungguhnya menutupi racun yang berbahaya. Feodalisme adalah virus mentalitas yang meresap ke dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik.

Ciri utamanya: status diwariskan, bukan diperjuangkan. Anak bangsawan hampir pasti tetap bangsawan; anak petani tetap petani. Ini bertolak belakang dengan meritokrasi, di mana individu dihargai karena prestasi. Feodalisme mematikan mimpi kesetaraan, membunuh mobilitas sosial, dan menjadikan keadilan sosial ilusi.

Pierre Bourdieu (1984) menyebut fenomena ini sebagai reproduksi sosial, di mana sistem pendidikan dan budaya hanya memperkuat kelas lama, bukan membuka ruang bagi kelas baru. Maka, feodalisme adalah antitesis meritokrasi: orang pintar tersingkir tanpa patron, sementara yang malas bisa naik hanya karena lahir dari keluarga tepat.

Dalam sistem feodal, kepatuhan adalah nilai tertinggi. Relasi politik dan ekonomi dibangun atas dasar loyalitas pribadi, bukan hukum rasional. Dari sinilah lahir budaya patronase: patron memberi perlindungan, klien memberi kesetiaan.

Mentalitas ini masih bertahan di birokrasi Indonesia. Fenomena ABS (Asal Bapak Senang) menjadi wajah kontemporer feodalisme. Loyalitas lebih dihargai daripada profesionalisme, inovasi dimatikan karena dianggap ancaman bagi patron. Akibatnya, birokrasi cenderung stagnan dan miskin terobosan (Dwipayana, 2016).

***

Ada pertanyaan yang selalu mengemuka. “ Mengapa sejak kita merdeka, kita tidak merasa merdeka dalam arti sesungguhnya. Setelah 80 tahun merdeka, data world bank menyebutkan 60% rakyat Indonesia masih tergolong miskin. Sampai kini, APBN kita tergantung kepada utang. Beban Bunga dari satu presiden ke presiden berikutnya semakin besar sehingga menekan ruang fiscal kita, membuat kita tidak lagi merdeka mengelola APBN untuk kemakmuran dan lebih utamakan kepentingan kreditur.

Jawabnya? Sebelum kolonialisme, kepulauan Nusantara telah memiliki struktur feodal yang kuat: Di Jawa, sistem priyayi menciptakan stratifikasi yang kaku: raja (gusti) dianggap sebagai pusat kosmos, sementara rakyat (kawula) harus tunduk sepenuhnya. Relasi ini bukan hanya politik, tetapi religius: melawan raja sama dengan melawan takdir. Di Bali, feodalisme bercampur dengan sistem kasta mirip India: Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Hierarki ini mengatur siapa yang berhak memimpin, siapa yang hanya melayani. Di Bugis dan Makassar, bangsawan (arung) memegang kuasa atas tanah dan rakyat. Rakyat jelata disebut ata (budak), dan loyalitas adalah hukum yang tak bisa diganggu gugat.

Ketika Belanda datang, mereka tidak sepenuhnya menghancurkan feodalisme. Sebaliknya, mereka menggunakannya sebagai alat kekuasaan. Sistem indirect rule membuat bangsawan lokal menjadi perpanjangan tangan pemerintah kolonial. Raja-raja, bupati, hingga lurah digunakan untuk mengendalikan rakyat.

Priyayi Jawa menjadi kelas birokrat kolonial, mendapat hak istimewa sebagai imbalan atas loyalitas. Feodalisme yang tadinya religius-kultural berubah menjadi instrumental, dipakai Belanda untuk mengeksploitasi rakyat. Dengan demikian, kolonialisme tidak mematikan feodalisme, tetapi justru memodernisasinya: dari kerajaan tradisional menjadi birokrasi kolonial yang tetap hierarkis.

Setelah 1945, Indonesia menyatakan diri sebagai republik. Namun, feodalisme tidak ikut mati. Ia hanya berganti kostum: dari priyayi kolonial menjadi elite nasionalis. Elite politik yang memimpin republik sebagian besar berasal dari keluarga priyayi atau bangsawan. Rakyat masih melihat pemimpin sebagai “gusti” yang harus dihormati, bukan sebagai pelayan rakyat. Bahasa politik penuh dengan paternalistik: “bapak pembangunan”, “bapak reformasi”, “putra mahkota politik”.

Dengan kata lain, republik lahir, tetapi mentalitas feodal tetap dipertahankan. Demokrasi berjalan dalam bentuk prosedural, namun budaya politik tetap hierarkis. Feodalisme tidak mati, ia hanya mengenakan baju demokrasi. Indonesia menjadi republik di atas kertas, tetapi kerajaan di dalam praktik.

Nah apa yang terjadi ? Politik Indonesia modern penuh dengan retorika demokrasi. Namun dalam praktik, dinasti politik semakin marak. Kursi kepala daerah kerap diwariskan kepada anak, istri, atau menantu. Bupati berhenti, istrinya maju; wali kota pensiun, putranya maju. Partai politik berfungsi seperti kerajaan kecil. Ketua partai berperan sebagai “raja”, sementara kader hanyalah kawula yang setia. Pergantian kepemimpinan jarang terjadi secara meritokratis, melainkan diwariskan lewat garis keluarga atau kedekatan pribadi.

Budaya “bapakisme” masih kuat. Rakyat lebih nyaman menyebut pemimpin sebagai “bapak pembangunan”, “bapak reformasi”, atau “bapak bangsa”, seakan politik adalah perwujudan relasi keluarga besar yang hierarkis, bukan kontrak sosial antarwarga negara. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih berwajah feodal: rakyat diposisikan sebagai kawula yang setia pada patron, bukan warga negara yang kritis.

Dalam bidang ekonomi, feodalisme hadir dalam bentuk oligarki bisnis. Sejumlah kecil keluarga konglomerat menguasai sektor strategis: perbankan, tambang, energi, pangan, dan infrastruktur. Hubungan antara negara dan pengusaha besar sering bukan hubungan rasional berbasis regulasi, melainkan hubungan patronase. Pengusaha memberi dukungan politik, pemerintah memberi akses konsesi. Usaha kecil dan menengah sering tersisih, karena akses modal dan pasar dikendalikan oleh jaringan elite.

Fenomena ini membuat perekonomian Indonesia sangat timpang. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir keluarga, sementara mayoritas rakyat hanya mendapat remah. Oligarki ekonomi pada dasarnya adalah feodalisme modern, di mana konglomerat berperan sebagai “tuan tanah baru” dan rakyat sebagai pekerja upahan.

Birokrasi Indonesia masih sarat dengan pola ABS (Asal Bapak Senang). Loyalitas pada atasan lebih penting daripada profesionalisme. Jabatan sering diperoleh bukan karena prestasi, melainkan karena kedekatan. Inovasi cenderung dimatikan, karena dianggap mengancam patron. Akibatnya, birokrasi cenderung stagnan, penuh formalitas, tetapi miskin terobosan. Mentalitas feodal ini membuat birokrasi sulit berubah menjadi lembaga modern yang rasional, transparan, dan melayani.

Budaya sosial Indonesia masih sarat feodalisme simbolik. Gelar akademik dan bangsawan (Raden, Andi, Gusti, dll.) masih menjadi penanda status sosial. Kehormatan sering diukur dari seberapa banyak simbol kemewahan yang ditampilkan. Rakyat masih enggan menyebut pejabat dengan nama saja; harus ditambah gelar kehormatan, seakan jarak hierarki harus tetap dijaga. Kecenderungan ini melanggengkan mentalitas hierarkis. Alih-alih melihat manusia sebagai warga setara, masyarakat masih menilai dari simbol luar: keturunan, gelar, dan gaya hidup.

Agama, yang seharusnya menjadi ruang kesetaraan spiritual, sering kali ikut direproduksi dalam logika feodal. Figur kiai, habib, atau ulama besar sering diperlakukan sebagai patron yang tak boleh dikritik. Legitimasi politik sering diperoleh dengan mendekatkan diri pada patron agama. Rakyat cenderung menerima dogma tanpa kritisisme, mirip kepatuhan kawula pada gusti. Fenomena ini berbahaya, karena keimanan bercampur dengan patronase feodal. Rakyat kehilangan daya kritis, sementara elite agama kadang lebih sibuk mengurus kuasa dunia daripada memerdekakan jiwa umatnya.

Semua bentuk feodalisme kontemporer ini saling terhubung. Dinasti politik membutuhkan dana dari oligarki ekonomi. Oligarki ekonomi membutuhkan proteksi birokrasi. Birokrasi dipelihara lewat budaya ABS. Legitimasi politik sering diamankan lewat patron agama. Inilah lingkaran setan feodalisme di Indonesia. Ia menjelma dalam banyak wajah, tetapi intinya sama: rakyat tetap diposisikan sebagai subordinat, sementara elite terus mempertahankan privilese. Demokrasi, kapitalisme, dan globalisasi tidak mematikannya, melainkan justru memberinya baju baru. Feodalisme kini tidak lagi hadir dalam istana kerajaan, melainkan di gedung parlemen, kantor birokrasi, perusahaan besar, dan bahkan ruang-ruang sosial-keagamaan.

***

Selagi kita masih terperangkap dalam lingkaran setan feodalisme, selamanya Indonesia tidak akan mencapai tujuan keadilan sosial bagi semua. Lantas bagaimana keluar dari feodalisme? Mari kita belajar dari revolusi kebudayaan China.

Setelah berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada 1949, struktur feodal secara formal dihancurkan: tuan tanah dilenyapkan, tanah dibagikan, aristokrasi runtuh. Tetapi Mao melihat roh feodalisme masih hidup di balik tubuh baru. Intelektual masih mengagungkan Konfusius dan sastra klasik. Kuil-kuil dan ritual leluhur tetap jadi panutan rakyat. Hierarki keluarga masih menempatkan perempuan di posisi subordinat. Birokrasi partai mulai membentuk “elite baru” yang tak beda jauh dari bangsawan lama. Mao khawatir sosialisme Tiongkok akan membusuk menjadi “feodalisme merah”, yakni sistem lama yang berganti baju ideologi.

Bagi Mao, revolusi politik dan ekonomi tidak cukup. Tanpa revolusi kebudayaan, feodalisme akan terus hidup dalam bentuk mentalitas: penghormatan buta kepada tradisi, hierarki keluarga, dan simbol-simbol lama. Maka, Revolusi Kebudayaan dicanangkan bukan hanya sebagai proyek politik, melainkan proyek kultural yang radikal.

Untuk mencegah itu, ia memilih jalan ekstrem: Revolusi Kebudayaan. Nah karena itu  Revolusi Kebudayaan dimulai dengan slogan menghancurkan “Empat Lama”: 1. Pikiran lama 2.    Budaya lama 3. Kebiasaan lama 4.  Tradisi lama

Red Guard—massa pemuda fanatik—digalang untuk menjadi ujung tombak. Mereka turun ke jalan, merusak kuil, membakar kitab klasik, menutup tempat ibadah, dan menyerang guru atau pejabat yang dianggap “borjuis” atau “feodal”. Sastra klasik dilarang, opera tradisional diganti dengan opera revolusioner yang dipimpin langsung oleh Jiang Qing. Seni tidak lagi untuk hiburan, tetapi menjadi alat ideologis untuk mengajarkan nilai egaliter dan semangat revolusi.

Dalam skala luas, Revolusi Kebudayaan adalah pembersihan simbolik: feodalisme tidak hanya diserang pada aspek politik, tetapi hingga ke akar budaya. Meski penuh kekerasan, Revolusi Kebudayaan membawa perubahan mendasar: Melek huruf meningkat drastis; pendidikan massal digerakkan, sehingga rakyat biasa bisa membaca dan menulis. Simbol feodal seperti ritual aristokrat, perayaan leluhur, dan kultus keluarga berkurang drastis pengaruhnya. Perempuan memperoleh ruang lebih besar; tradisi mengikat kaki lenyap, dan perempuan dilihat sebagai tenaga produktif yang setara dalam revolusi. Kesadaran egaliter tumbuh; status kelahiran tidak lagi dijadikan ukuran mutlak.

Dengan demikian, Revolusi Kebudayaan memang berhasil dalam memutus mentalitas feodal yang selama ribuan tahun mengikat rakyat Tiongkok. Namun, keberhasilan itu dibayar dengan harga yang sangat mahal. Menurut cerita korban kemanusiaan mencapai 20 juta orang. Revolusi Kebudayaan Tiongkok adalah eksperimen sejarah yang brutal sekaligus berani. Ia menunjukkan bahwa feodalisme hanya bisa dihancurkan dengan tindakan radikal.

Revolusi Kebudayaan (1966–1976) adalah salah satu periode paling kontroversial dalam sejarah modern Tiongkok. Ia dipuji sekaligus dikutuk, dikenang sebagai masa pembebasan sekaligus trauma kolektif. Namun andaikan tidak ada revolusi kebudayaan, China tidak mungkin melakukan lonpatan jatuh kedepan dan kini menjadi kekuatan ekonomi dunia. Tanpa revolusi kebudayaa, mungkin kini China sama dengan Indonesia. Terjebak hutang. Stagnan dan miskin riset.

Bagi bangsa-bangsa lain, termasuk Indonesia, pelajaran utamanya adalah jelas: jika feodalisme tidak diputus secara serius, ia akan terus hidup dalam wujud baru—politik dinasti, oligarki ekonomi, atau patronase birokrasi. Tetapi jika perjuangan melawannya dilakukan dengan cara yang salah, ia hanya akan melahirkan lingkaran ketidakadilan yang baru.

***

Delapan dekade setelah merdeka, Indonesia tetap terjebak dalam racun feodalisme. Demokrasi, kapitalisme, bahkan globalisasi belum mampu mematikannya, malah memberi baju baru. Jika ingin keluar dari lingkaran setan, bangsa ini memerlukan “revolusi kebudayaan ala Indonesia”: Pendidikan kritis untuk memutus reproduksi sosial. Reformasi hukum untuk membongkar dinasti politik. Ekonomi egaliter untuk melemahkan oligarki. Budaya egaliter untuk mengikis simbol feodal. Agama membebaskan, bukan mempatronisasi. Tanpa keberanian kultural ini, Indonesia tidak akan pernah merdeka dalam arti sesungguhnya. Tetap terjajah : oleh mindset feodalisme, oleh elite bangsa sendiri

Referensi.

Bourdieu, P. (1984). Distinction: A Social Critique of the Judgment of Taste. Harvard University Press. Dikötter, F. (2016). The Cultural Revolution: A People’s History. Bloomsbury. Dwipayana, A. (2016). Birokrasi dalam Pusaran Feodalisme. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hadiz, V. R., & Robison, R. (2013). The Political Economy of Oligarchy and Feudalism in Indonesia. Journal of Contemporary Asia. Heryanto, A. (2018). Identitas dan Kenikmatan: Politik Budaya Layar Indonesia. Jakarta: Gramedia Mietzner, M. (2015). Reinventing Asian Democracy: Indonesia’s Post-Soeharto Politics. Mietzner, M. (2018). Parties and Political Dynasties in Indonesia. Ross Terrill. Madame Mao: The White-Boned Demon”


Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan komentar

Eksplorasi konten lain dari Berpikir dan bertindak

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca